Harga Pupuk Tembus Rp300 Ribu per Kuintal di NTB, Wamentan Sudaryono Langsung Berikan Solusi
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Saat Menghadiri Acara Tanam Raya Padi Varietas Unggul Gadjah Mada Gogo Rancah 7 di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Harga Pupuk Tembus Rp300 Ribu per Kuintal di NTB, Wamentan Sudaryono Langsung Berikan Solusi

Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono merespons keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait tingginya harga pupuk, seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, di mana harga pupuk mencapai Rp300 ribu per kuintal atau per 100 kg.


Kondisi harga pupuk yang tinggi di NTB itu terungkap saat Wamentan Sudaryono melakukan tanam raya padi varietas unggul Gadjah Mada Gogo Rancah (Gamagora) 7 bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Senin 6 Januari 2025 kemarin.


Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini meminta PT Pupuk Indonesia untuk segera menelusuri masalah ini, dengan harapan petani tidak membeli pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


“Yang paling mahal disini berapa? Rp 300 ribu per 1 kuintal? Berarti Rp 150 ribu per sak. Nah, disini sudah ada direksi dari PT Pupuk Indonesia, Insya Allah hari ini masalah pupuk di NTB selesai,” Tegas Wamentan Sudaryono dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).



Wamentan Sudaryono mengungkapkan, bahwa permasalahan yang dihadapi para petani untuk menuju swasembada pangan selama ini salah satunya adalah persoalan pupuk.


Karena itu Ia mengungkapkan, bahwa per 1 Januari 2025, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar Rp 2.250 per kilogram (kg) untuk pupuk urea, pupuk NPK Rp 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg, serta pupuk organik Rp 800 per kg.


“Kalau ditanya ke petani-petani permasalahan di pertanian, selalu jawabnya pupuk. Harga pupuk di pengecer itu harga Rp 115.000 per sak isi 50 kg, jadi kenapa ada praktik harga lebih mahal? Biasanya dibebankan ongkos kirim, makanya ada yang harganya Rp 150.000. Jadi kios sudah benar menjual Rp 115.000, hanya ada variasi ongkos kirim dan juga kontribusi kepada iuran kelompok,” Ungkap Wamentan Sudaryono.


Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari 2025, sistem distribusi pupuk telah diperbaiki agar lebih efisien dan langsung ke petani. Tahun lalu ia mengungkapkan, penyaluran pupuk itu dilakukan secara berjenjang, sehingga membutuhkan waktu yang lama. Namun sekarang ini pemerintah telah memangkas 145 regulasi terkait distribusi pupuk. Dan saat ini distribusi pupuk tersebut langsung disalurkan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gapoktan.


“Dan prestasinya, kebutuhan pupuk tahun 2025 itu oleh Kementan sudah kita serahkan daftar penerima pupuk subsidi di seluruh Indonesia kepada Pupuk Indonesia per Desember 2024 lalu,” imbuhnya.


Dengan adanya penyederhanaan aturan, distribusi pupuk kini dapat berjalan lebih cepat, tanpa kendala seperti tahun-tahun sebelumnya yang memerlukan waktu berbulan-bulan untuk penyaluran. Hal ini menurut Wamentan Sudaryono sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.


“Tidak ada permasalahan terkait pupuk di tahun 2025 ini. Layanan kios untuk distribusi pupuk ke petani berjalan dengan baik. Ini kenapa semangatnya sama, sehingga aturan-aturan terkait penyaluran pupuk juga dipangkas,” ujarnya.


Selain itu, Wamentan Sudaryono juga memastikan bahwa kebutuhan pupuk untuk 2025 sudah dipastikan aman. Melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.


“Di tahun 2025, di era Pak Prabowo sekarang ini, kuotanya bukan kuota anggaran, tapi kuota volume pupuk. Sehingga fluktuasi harga bahan baku tidak masalah karena sudah dipatok volume pupuknya 9,5 juta ton. Sehingga harusnya tidak ada masalah,” ungkapnya.


Wamentan Sudaryono menjelaskan, distribusi pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).


Selain itu, ketentuan lainnya memiliki luas lahan maksimal 2 hektar, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.


“Kita buka laporan dari penyuluh-penyuluh pertanian kita. Kita juga buka layanan pengaduan kalau ada persoalan di lapangan,” tuturnya.


Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan penyaluran pupuk berjalan lancar, serta membuka saluran pengaduan bagi petani yang mengalami masalah di lapangan.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Rektor Unhas : Mentan Amran Adalah Lulusan Membanggakan di Kancah Nasional dan Internasional

Rektor Unhas : Mentan Amran Adalah Lulusan Membanggakan di Kancah Nasional dan Internasional

Pilarpertanian – Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Jamaluddin Jompa menyampaikan rasa bangganya terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, yang merupakan salah satu alumni terbaik Unhas. Ia menegaskan bahwa kiprah Amran di tingkat nasional maupun internasional telah menjadi bukti nyata kualitas lulusan Unhas yang mampu memberi kontribusi besar bagi bangsa. “Pak Amran adalah contoh nyata alumni […]

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

Sukses Wujudkan Surplus Beras 2025, PERTETA Nobatkan Mentan Amran sebagai Bapak Swasembada Pangan Nasional

Pilarpertanian – Keberhasilan Indonesia mencetak surplus beras pada tahun 2025 menjadi tonggak sejarah baru bagi sektor pangan nasional. Atas capaian strategis tersebut, Perhimpunan Teknik Pertanian Indonesia (PERTETA) resmi menganugerahkan gelar Bapak Swasembada Pangan Nasional kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum PERTETA, Desrial, dalam forum resmi yang dihadiri […]

Permainan Tempo Terbongkar: Isu ‘Pembungkaman Pers’ Tak Lebih dari Framing Opini Tempo

Permainan Tempo Terbongkar: Isu ‘Pembungkaman Pers’ Tak Lebih dari Framing Opini Tempo

Pilarpertanian – Isu “pembungkaman pers” yang digembar-gemborkan Tempo terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kini terbukti tidak lebih dari permainan opini murahan yang menyesatkan publik. Tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan justru memperlihatkan upaya Tempo untuk mengelabui publik setelah berulang kali melakukan pelanggaran etik jurnalistik. Fakta terbaru di persidangan sepenuhnya membantah narasi dramatis […]

Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar

Percepat Hilirisasi Kelapa Nasional, Mentan Amran Launching Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa di Selayar

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meluncurkan Gerakan Menanam Lima Juta Pohon Kelapa (Gemerlap) di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (15/11/2025). Program yang digagas Pemerintah Kabupaten ini dinilai strategis untuk memperkuat produksi kelapa nasional sekaligus mempercepat hilirisasi yang memiliki nilai ekonomi sangat besar. Mentan Amran memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Selayar yang menargetkan penanaman […]

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Tempo telah sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa sengketa pers dapat dilanjutkan ke ranah hukum setelah proses penyelesaian melalui Dewan Pers ditempuh. Langkah ini diambil setelah Dewan Pers, melalui Pernyataan […]

Wahdah Islamiyah Pada Mentan Amran: Ahlan wa Sahlan, Pejuang Kita

Wahdah Islamiyah Pada Mentan Amran: Ahlan wa Sahlan, Pejuang Kita

Pilarpertanian – Ketua Umum (Ketum) Wahdah Islamiyah KH Muhammad Zaitun Rasmin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas kontribusi dan dedikasinya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui kinerjanya yang konsisten, Mentan Amran dinilai sebagai sosok pemimpin yang bekerja dengan ketulusan, keberanian, dan visi yang jelas demi kesejahteraan rakyat Indonesia. “Ahlan wa […]

K-Smart Farm, Upaya Mewujudkan Mimpi  Transformasi Pertanian Cerdas untuk Generasi Milenial

K-Smart Farm, Upaya Mewujudkan Mimpi Transformasi Pertanian Cerdas untuk Generasi Milenial

Pilarpertanian – Indonesia akan terus mengembangkan sistem pertanian cerdas (Smart Farming), yang akan menjadi tulang punggung modernisasi pertanian nasional. Smart farming diharapkan mampu menarik minat generasi milenial untuk bisa melihat sektor pertanian sebagai peluang usaha yang menjanjikan. Hal itu diungkapkan Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, disela acara penutupan Enhancing Millennial Farmers’ Income by Adopting K-Smart […]

Jadi Pemimpin Pro Petani, Mentan Amran Dianugerahi Gelar Adat “To Anjarrekiyya Ri Kontutoje” di Selayar

Jadi Pemimpin Pro Petani, Mentan Amran Dianugerahi Gelar Adat “To Anjarrekiyya Ri Kontutoje” di Selayar

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menerima kehormatan besar. Dalam kunjungan kerjanya di Kokolohe Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kabupaten Kepulauan Selayar, sang nakhoda pertanian Indonesia ini dianugerahi gelar adat tertinggi dari masyarakat Selayar yakni “To Anjarrekiyya Ri Kontutoje” yang berarti Yang Sangat Teguh Dengan Kebenaran. Gelar adat bukan sekadar simbol budaya. Bagi […]

Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan

Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan fondasi masa depan bangsa yang harus dijaga secara serius. Oleh karena itu, pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait akan menghentikan praktik alih fungsi lahan yang kian menggerus ruang produksi pertanian nasional. Hal ini disampaikan Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat […]