Harga Pupuk Tembus Rp300 Ribu per Kuintal di NTB, Wamentan Sudaryono Langsung Berikan Solusi
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Saat Menghadiri Acara Tanam Raya Padi Varietas Unggul Gadjah Mada Gogo Rancah 7 di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Harga Pupuk Tembus Rp300 Ribu per Kuintal di NTB, Wamentan Sudaryono Langsung Berikan Solusi

Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono merespons keluhan petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait tingginya harga pupuk, seperti yang terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, di mana harga pupuk mencapai Rp300 ribu per kuintal atau per 100 kg.


Kondisi harga pupuk yang tinggi di NTB itu terungkap saat Wamentan Sudaryono melakukan tanam raya padi varietas unggul Gadjah Mada Gogo Rancah (Gamagora) 7 bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Senin 6 Januari 2025 kemarin.


Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini meminta PT Pupuk Indonesia untuk segera menelusuri masalah ini, dengan harapan petani tidak membeli pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


“Yang paling mahal disini berapa? Rp 300 ribu per 1 kuintal? Berarti Rp 150 ribu per sak. Nah, disini sudah ada direksi dari PT Pupuk Indonesia, Insya Allah hari ini masalah pupuk di NTB selesai,” Tegas Wamentan Sudaryono dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).



Wamentan Sudaryono mengungkapkan, bahwa permasalahan yang dihadapi para petani untuk menuju swasembada pangan selama ini salah satunya adalah persoalan pupuk.


Karena itu Ia mengungkapkan, bahwa per 1 Januari 2025, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar Rp 2.250 per kilogram (kg) untuk pupuk urea, pupuk NPK Rp 2.300 per kg, pupuk NPK untuk kakao Rp 3.300 per kg, serta pupuk organik Rp 800 per kg.


“Kalau ditanya ke petani-petani permasalahan di pertanian, selalu jawabnya pupuk. Harga pupuk di pengecer itu harga Rp 115.000 per sak isi 50 kg, jadi kenapa ada praktik harga lebih mahal? Biasanya dibebankan ongkos kirim, makanya ada yang harganya Rp 150.000. Jadi kios sudah benar menjual Rp 115.000, hanya ada variasi ongkos kirim dan juga kontribusi kepada iuran kelompok,” Ungkap Wamentan Sudaryono.


Wamentan Sudaryono mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari 2025, sistem distribusi pupuk telah diperbaiki agar lebih efisien dan langsung ke petani. Tahun lalu ia mengungkapkan, penyaluran pupuk itu dilakukan secara berjenjang, sehingga membutuhkan waktu yang lama. Namun sekarang ini pemerintah telah memangkas 145 regulasi terkait distribusi pupuk. Dan saat ini distribusi pupuk tersebut langsung disalurkan dari PT Pupuk Indonesia ke pengecer dan gapoktan.


“Dan prestasinya, kebutuhan pupuk tahun 2025 itu oleh Kementan sudah kita serahkan daftar penerima pupuk subsidi di seluruh Indonesia kepada Pupuk Indonesia per Desember 2024 lalu,” imbuhnya.


Dengan adanya penyederhanaan aturan, distribusi pupuk kini dapat berjalan lebih cepat, tanpa kendala seperti tahun-tahun sebelumnya yang memerlukan waktu berbulan-bulan untuk penyaluran. Hal ini menurut Wamentan Sudaryono sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.


“Tidak ada permasalahan terkait pupuk di tahun 2025 ini. Layanan kios untuk distribusi pupuk ke petani berjalan dengan baik. Ini kenapa semangatnya sama, sehingga aturan-aturan terkait penyaluran pupuk juga dipangkas,” ujarnya.


Selain itu, Wamentan Sudaryono juga memastikan bahwa kebutuhan pupuk untuk 2025 sudah dipastikan aman. Melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2025 sebesar 9,5 juta ton. Alokasi tersebut terbagi menjadi Urea 4,6 juta ton, NPK 4,2 juta ton, NPK Kakao 147.798 ton, dan Organik 500.000 ton.


“Di tahun 2025, di era Pak Prabowo sekarang ini, kuotanya bukan kuota anggaran, tapi kuota volume pupuk. Sehingga fluktuasi harga bahan baku tidak masalah karena sudah dipatok volume pupuknya 9,5 juta ton. Sehingga harusnya tidak ada masalah,” ungkapnya.


Wamentan Sudaryono menjelaskan, distribusi pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).


Selain itu, ketentuan lainnya memiliki luas lahan maksimal 2 hektar, termasuk petani yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.


“Kita buka laporan dari penyuluh-penyuluh pertanian kita. Kita juga buka layanan pengaduan kalau ada persoalan di lapangan,” tuturnya.


Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah juga berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan penyaluran pupuk berjalan lancar, serta membuka saluran pengaduan bagi petani yang mengalami masalah di lapangan.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Rehabilitasi 98.000 Hektar Sawah Pascabencana di Sumatra, Mentan Amran: Ini Tanggung Jawab Negara

Rehabilitasi 98.000 Hektar Sawah Pascabencana di Sumatra, Mentan Amran: Ini Tanggung Jawab Negara

Pilarpertanian – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra. Langkah tersebut ditandai dengan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (15/1/2026). Rehabilitasi mencakup perbaikan lahan sawah, jaringan irigasi, serta pemulihan sarana dan prasarana produksi pertanian agar […]

Mentan Amran Tekankan Efisiensi Anggaran hingga Level Teknis

Mentan Amran Tekankan Efisiensi Anggaran hingga Level Teknis

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus diterapkan secara konsisten hingga ke detail teknis di lingkungan kerja kementerian dan lembaga. Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu ruangan kerja di lingkungan Kementerian Pertanian. Inspeksi dilakukan untuk memastikan penggunaan […]

Pusat PVTPP Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK Sekaligus Luncurkan Aplikasi Siperintis

Pusat PVTPP Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK Sekaligus Luncurkan Aplikasi Siperintis

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (PVTPP Kementan) mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Soft Launching aplikasi Siperintis. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan kembali komitmen PVTPP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal […]

Beras Ilegal Bukan Sekadar Kerugian Negara, Mentan Amran: Ancaman Bagi Petani dan Motivasi Produksi

Beras Ilegal Bukan Sekadar Kerugian Negara, Mentan Amran: Ancaman Bagi Petani dan Motivasi Produksi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, pada 19 Januari 2026, bukan semata soal nilai kerugian negara secara langsung, melainkan dampak serius terhadap motivasi petani serta keberlanjutan sektor pertanian nasional. “Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi […]

Swasembada Pangan Tercapai, Mentan Amran Apresiasi Peran Kepala Daerah

Swasembada Pangan Tercapai, Mentan Amran Apresiasi Peran Kepala Daerah

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia atas dukungan kuat terhadap pembangunan sektor pertanian nasional. Dukungan kepala daerah dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan khususnya swasembada beras yang terwujud lebih cepat dari target yang ditetapkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada […]

Terdepan Salurkan Bantuan Pangan, Masyarakat Aceh Sampaikan Terima Kasih kepada Mentan Amran

Terdepan Salurkan Bantuan Pangan, Masyarakat Aceh Sampaikan Terima Kasih kepada Mentan Amran

Pilarpertanian – Pemerintah dan masyarakat Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) atas respons cepat dan konsistensi dalam menyalurkan bantuan pangan bagi korban bencana di berbagai wilayah Aceh. Mentan Amran disebut sebagai salah satu menteri yang paling intens menyalurkan bantuan ke Aceh. Apresiasi tersebut […]

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) selaku Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan kebijakan pemerintah sangat jelas, yakni menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) secara berimbang hingga Ramadhan selesai, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga pangan. Pemerintah, kata Mentan Amran/KaBapanas, memberikan perhatian penuh terhadap komoditas pangan strategis dan […]

Mentan Amran: Padat Karya Kunci Pemulihan Pertanian Pascabencana, Petani Dilibatkan Langsung

Mentan Amran: Padat Karya Kunci Pemulihan Pertanian Pascabencana, Petani Dilibatkan Langsung

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menegaskan pendekatan padat karya sebagai strategi utama dalam rehabilitasi sektor pertanian pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertaniannya, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung. Mentan Amran menegaskan bahwa sawah-sawah yang rusak akan diperbaiki kembali […]

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

Pilarpertanian – Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan kejahatan pangan yang mencederai petani. Karena itu, ia mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membongkar dan menindak praktik mafia pangan tersebut. Entang menilai langkah tegas Mentan Amran merupakan bentuk keberpihakan nyata negara kepada petani dan […]