Kalla Dan Amran, Dua Tokoh Sulsel Berdiri Di Tengah Kepungan Mafia
Pilarpertanian - Ismawan Amir
Graduate Istanbul Commerce University, Turkiye
Di Sulawesi Selatan, dua nama besar kini berdiri tegak di tengah pusaran badai. Jusuf Kalla dan Andi Amran Sulaiman. Mereka datang dari tanah yang sama, namun medan perjuangannya berbeda.
Wakil Presiden RI ke 10-12, Jusuf Kalla, kini harus melawan mafia tanah yang mengancam atas sebuah lahan yang sah miliknya, sementara Amran tengah mengarungi pertempuran besar melawan mafia pangan yang telah merusak sektor pertanian dan ketahanan pangan Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaju dengan visi besar yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, tetapi juga untuk memastikan bahwa Indonesia tidak perlu lagi mengimpor beras.
Pada tahun 2025 menjadi tahun dengan capaian produksi beras tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan angka produksi yang jauh lebih tinggi dibandingkan lima tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin dekat dengan swasembada pangan. Dengan capaian tersebut, Amran membuktikan bahwa tidak hanya produksi yang bisa ditingkatkan, tetapi juga sistem distribusi yang lebih efisien harus dibangun untuk memastikan hasil bumi sampai ke tangan para petani dengan harga yang adil.
Di baliknya, Amran berjuang melawan mafia pangan yang selama ini memanfaatkan celah-celah dalam sistem subsidi, mendistorsi rantai distribusi, dan mengeksploitasi jalur impor untuk meraih keuntungan pribadi.
Mafia pangan yang menggerogoti sektor ini, kata Amran, harus diberantas agar tidak merusak ketahanan pangan Indonesia. Amran, yang dikenal sebagai orang yang tak kenal kompromi dalam hal ketahanan pangan, tidak ragu untuk mengambil langkah tegas, mencabut izin distributor yang terbukti memainkan harga pupuk subsidi.
Di sisi lain, Jusuf Kalla, seorang tokoh senior yang juga mantan Wakil Presiden Indonesia, kini tengah berjuang melawan mafia tanah.
Pada sebuah kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektare di Makassar, Kalla menegaskan bahwa tanah tersebut adalah miliknya yang sah, yang dibeli langsung dari ahli waris Raja Gowa lebih dari 35 tahun lalu.
Namun, tanah yang sudah jelas sah milik Kalla kini diklaim oleh pihak lain, dalam proses yang ia sebut sebagai perampokan. Bahkan, Kalla tidak ragu menuding adanya permainan mafia tanah di balik kasus ini.
Kisah Kalla dan Amran ini mengungkapkan fakta yang tak terbantahkan, meskipun keduanya memiliki posisi yang kuat, mereka masih berhadapan dengan praktik mafia yang menggerogoti Indonesia dari dalam.
Mereka melawan dua jenis mafia yang berbeda mafia tanah yang telah merusak sistem administrasi tanah. Mafia pangan yang merusak sektor pertanian serta ketahanan pangan negara.
Akar dari masalahnya sama, sistem yang lemah, regulasi yang rapuh, dan pihak-pihak kuat yang bisa mengeksploitasi celah untuk keuntungan pribadi.
Namun, meskipun Amran dan Kalla telah menunjukkan keberanian luar biasa. Produksi beras yang tinggi belum tentu memastikan bahwa mafia pangan akan berhenti beroperasi. Begitu pula dengan klaim Kalla tentang tanahnya yang sudah aman, tidak ada jaminan bahwa mafia tanah akan mundur begitu saja.
Menteri Amran perlu memastikan bahwa distribusi pupuk, benih, dan subsidi yang masih sering kali dibajak oleh kartel, tidak menjadi jalur baru bagi mafia untuk merusak sektor pertanian.
Ia juga perlu menjaga agar impor tidak kembali merasuki sektor pangan setelah sukses menekan angka impor.
Kalla juga harus memastikan bahwa aparat, pengadilan, dan BPN bekerja secara independen dan tidak tunduk pada tekanan pihak yang memiliki kekuatan besar.
Jika dua tokoh dari Sulsel ini bisa bertahan dalam perjuangan mereka, maka mereka mengirimkan sinyal penting kepada seluruh negeri. Mafia bukan pekerjaan orang kecil saja. Ini adalah pekerjaan untuk semua, dari yang besar hingga yang kecil, dari pusat hingga desa.
Amran pun sebenarnya tak luput dari rampokan mafia tanah, seluas 174 ha tanahnya di Konawe Selatan dirampok saat Andi Amran menjabat Menteri Pertanian 2014-2019 (red).
Pada akhirnya, kita membutuhkan sistem yang tegak, yang dapat menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Pangan, tanah. Negara harus hadir di sana dengan kekuatan institusi dan sistem yang kuat.(BB)


