Kementan Dorong Kalimantan Selatan Sebagai Sentra Plasma Nutfah Varietas Tanaman Pangan
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik tanaman melalui percepatan pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman lokal di seluruh Indonesia. Upaya tersebut salah satunya tercermin di Provinsi Kalimantan Selatan yang telah memiliki 154 varietas tanaman lokal terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), tertinggi di luar Pulau Jawa. Pada komoditas padi, Kalimantan Selatan bahkan menempati peringkat kedua nasional setelah Jawa Barat, mempertegas perannya sebagai salah satu sentra plasma nutfah tanaman pangan yang strategis bagi pengembangan pertanian nasional.
Komitmen memperkuat perlindungan dan pemanfaatan varietas lokal tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran dan Pelepasan Varietas Tanaman melalui SIPERINTIS yang diselenggarakan Pusat PVTPP Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Kalimantan Selatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSB TPH) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Universitas Lambung Mangkurat, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang, Pengawas Benih Tanaman, serta dinas pertanian kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai proses pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman sekaligus mendorong percepatan pemanfaatan aplikasi SIPERINTIS sebagai layanan digital Kementerian Pertanian.
Kepala Pusat PVTPP Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, mengatakan varietas-varietas lokal yang telah memiliki karakter unggul perlu segera memasuki tahapan pelepasan agar dapat diproduksi dan diedarkan secara legal sebagai sumber benih.
“Kami berharap varietas lokal yang memiliki keunggulan bisa segera dilepas agar benihnya dapat dimanfaatkan secara luas, tidak hanya di kabupaten asalnya tetapi juga di seluruh wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Leli.
Menurut Leli, proses pendaftaran hingga pelepasan varietas kini semakin mudah melalui SIPERINTIS (Sistem Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Terintegrasi) yang telah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan publik Kementerian Pertanian dalam mendukung perizinan berusaha berbasis risiko di sektor pertanian.
“Seluruh proses pelepasan varietas sekarang sudah dilakukan secara online dan terintegrasi dengan OSS karena pelepasan varietas merupakan bagian dari perizinan berusaha berbasis risiko yang mendukung kegiatan usaha di sektor pertanian,” jelasnya.
Ia menambahkan, digitalisasi layanan melalui SIPERINTIS diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian layanan bagi pemerintah daerah, pemulia tanaman, peneliti, maupun pelaku usaha perbenihan.
Selain memberikan materi mengenai kebijakan perlindungan, pendaftaran, dan pelepasan varietas tanaman, PVTPP juga memperkenalkan tata cara penggunaan aplikasi SIPERINTIS. Sementara itu, BBRMP Kalimantan Selatan dan BPSB TPH Kalimantan Selatan memaparkan peran masing-masing dalam pengembangan, pembinaan, serta pengawasan varietas tanaman di daerah.
Leli juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kekayaan plasma nutfah Kalimantan Selatan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk mempercepat lahirnya varietas unggul baru yang berasal dari potensi lokal.
“Yang penting koordinasi dengan semua pihak terkait terus kita kawal bersama-sama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Syamsir Rahman, mengatakan keberhasilan mendaftarkan varietas lokal merupakan hasil kerja panjang pemerintah daerah bersama berbagai pihak dalam mendokumentasikan sekaligus melindungi kekayaan sumber daya genetik daerah.
Menurutnya, varietas yang telah terdaftar didominasi oleh padi lokal dan buah-buahan khas Kalimantan Selatan yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya tinggi. Namun demikian, upaya pelestarian masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan pembiayaan, proses pengembangan varietas yang memerlukan waktu panjang, serta ancaman berkurangnya keberadaan varietas lokal akibat perubahan lingkungan dan menurunnya budidaya oleh masyarakat.
“Perlindungan hukum terhadap varietas lokal sangat penting agar kekayaan hayati daerah tetap menjadi milik masyarakat Kalimantan Selatan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan mendukung ketahanan pangan di masa depan,” ujar Syamsir.
Ia menambahkan, Kalimantan Selatan telah mencatatkan 56 varietas tanaman pangan terdaftar, yang mayoritas merupakan padi lokal. Keberadaan varietas tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam pengembangan benih unggul sekaligus memperkuat program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah..
Meski demikian, Syamsir menilai tantangan berikutnya adalah mempercepat proses pelepasan varietas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Dari total varietas yang telah terdaftar, baru 33 varietas atau sekitar 21 persen yang telah resmi dilepas sebagai varietas unggul. Sementara 121 varietas lainnya masih berstatus terdaftar dan perlu didorong agar segera memperoleh status pelepasan sehingga dapat dimanfaatkan lebih luas,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Pertanian berharap semakin banyak varietas lokal Kalimantan Selatan yang tidak hanya terdaftar, tetapi juga memperoleh status pelepasan varietas sehingga dapat menjadi sumber benih unggul, meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat perlindungan plasma nutfah nasional, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani dan daerah.(PW)


