Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Seusai Melakukan Dialog bersama Peternak di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta.

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Pilarpertanian - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membuka ruang dialog dengan peternak ayam petelur rakyat dari seluruh Indonesia. Merespons aspirasi peternak, Mentan Amran menegaskan penegakan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri.


“Kami akan mengirim surat himbauan hari ini dengan tembusan Satgas Pangan agar memantau harga ini kita kawal bersama, agar jangan merugikan peternak Indonesia. Jiwa ragaku untuk peternak petelur Indonesia,” kata Mentan Amran usai dialog bersama peternak di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (9/6/2026).


Mentan Amran juga telah menetapkan empat langkah strategis untuk memperkuat sektor perunggasan nasional. Kebijakan tersebut meliputi penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) telur di tingkat peternak pada angka Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi seluruh pengepul dan pembeli telur dengan meminta Satgas Pangan mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Kedua, penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menekan biaya pakan peternak.


Ketiga, peningkatan frekuensi serapan telur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari satu kali menjadi tiga kali seminggu yang disanggupi langsung oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Serta yang keempat, pengiriman surat rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memasukkan sektor budidaya ayam petelur dalam daftar negatif investasi guna melindungi usaha rakyat dari tekanan investor besar.



Mentan Amran menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat mengalami kerugian akibat tekanan harga. Menurutnya, perjuangan peternak petelur Indonesia harus diapresiasi karena telah berhasil memenuhi kebutuhan protein masyarakat bahkan mampu mengekspor ke negara lain.


“Kami apresiasi dan kami bangga dengan peternak petelur seluruh Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan anak bangsa bahkan ekspor ke negara lain. Di sisi lain, kami sudah mengambil beberapa kebijakan dan langkah-langkah agar kita bisa lindungi mereka jangan sampai merugi,” ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mewakili seluruh asosiasi dan koperasi peternak layer nasional menyambut baik keputusan yang diambil Mentan Amran. Ia juga menitikberatkan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pembelian telur di bawah HAP Rp26.500 per kilogram.


“Mulai hari ini tidak ada lagi pembelian telur di bawah harga HAP Rp26.500. Kami sampaikan kepada seluruh peternak di seluruh Indonesia, apabila setelah hari ini masih terjadi penekanan atau pembelian telur di bawah harga Rp26.500, segera laporkan kepada Badan Pangan Nasional,” tegas Yudianto.


Sementara itu, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, yang turut hadir dalam audiensi tersebut memaparkan model pengelolaan harga telur yang telah berhasil diterapkan di wilayahnya selama 1,5 tahun terakhir.


Syaharuddin menjelaskan bahwa Kabupaten Sidrap memiliki populasi ayam petelur sekitar 6 juta ekor dari total 20 juta ekor di Sulawesi Selatan. Wilayahnya menerapkan mekanisme penetapan harga telur melalui rapat yang digelar setiap malam Rabu dan malam Sabtu. Rapat yang difasilitasi pemerintah daerah tersebut dihadiri oleh pedagang dan peternak dari semua skala usaha untuk menyepakati harga acuan yang nantinya akan dipublikasikan melalui media sosial dan videotron.


“Alhamdulillah selama satu tahun harga telur, peternak untung, pedagang untung. Kami akan rapat terus untuk menentukan harga telur supaya pedagang untung, peternak untung, konsumen pun merasakan kualitas ternak yang bagus,” ujar Syaharuddin.


Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi peternak rakyat melalui kebijakan yang berpihak, pengawasan yang ketat, dan koordinasi lintas lembaga yang solid. Seluruh pihak dari pedagang hingga pengepul diminta mematuhi HAP Rp26.500 per kilogram yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diberlakukan Satgas Pangan.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan Percepat Tanam CSR 2026, Pastikan Lahan Segera Produktif

Kementan Percepat Tanam CSR 2026, Pastikan Lahan Segera Produktif

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian mempercepat penanaman pada lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026 untuk memastikan lahan yang telah dikonstruksi dan diolah segera produktif. Percepatan ini penting agar investasi pemerintah dalam pembukaan lahan baru memberikan manfaat nyata bagi petani, meningkatkan indeks pertanaman (IP), dan memperkuat produksi pangan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui Gerakan Tanam Serempak […]

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan skema pembiayaan pengembangan industri bioetanol nasional yang akan melibatkan BUMN, swasta, dan masyarakat. Pemerintah menyiapkan kepastian lahan dan legalitas kawasan, sementara rakyat didorong menjadi bagian dari ekosistem usaha agar manfaat ekonomi pengembangan bioetanol dapat dirasakan secara luas. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran usai Rapat Program Khusus […]

Mentan Amran: Atas Nama 115 Juta Petani, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Bea dan Cukai

Mentan Amran: Atas Nama 115 Juta Petani, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Bea dan Cukai

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan yang berhasil menggagalkan upaya importasi ilegal beras dan garam. Menurut Mentan Amran, penindakan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi 115 juta petani Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. “Pak Menkeu, Pak Dirjen, mewakili petani 115 juta orang saya […]

Mentan Amran Ajak Masyarakat Toraja Kembangkan Komoditas Unggulan Daerah

Mentan Amran Ajak Masyarakat Toraja Kembangkan Komoditas Unggulan Daerah

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak masyarakat Toraja untuk mengambil bagian dalam memperkuat sektor pertanian nasional melalui pengembangan komoditas unggulan daerah. Pemerintah siap mendukung pengembangan kopi, jambu mete, kelapa, kakao, hingga lada agar potensi pertanian setempat dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan Mentan Amran saat menghadiri Musyawarah […]

Jaga Produksi Pangan, Kementan Optimalkan Ratusan Pompa Air di Tegal

Jaga Produksi Pangan, Kementan Optimalkan Ratusan Pompa Air di Tegal

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat mitigasi kekeringan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, melalui optimalisasi pompanisasi untuk menjaga ketersediaan air bagi lahan pertanian. Langkah ini dilakukan guna membantu petani mempertahankan produktivitas lahan dan menekan risiko kehilangan hasil panen di tengah ancaman El Nino. Melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementan telah mendistribusikan 627 […]

Mentan Amran Berikan Beasiswa untuk 20 Mahasiswa Palestina, Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pertanian

Mentan Amran Berikan Beasiswa untuk 20 Mahasiswa Palestina, Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pertanian

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyepakati pemberian beasiswa bagi hingga 20 mahasiswa Palestina sebagai bentuk dukungan konkret Indonesia terhadap generasi muda Palestina. Kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Palestina di bidang pendidikan, pertanian, serta sosial dan keagamaan. Kesepakatan itu disampaikan Mentan Amran saat menerima Utusan Khusus […]

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Emrus: Mentan Amran Satu-satunya Menteri Berkinerja Terbaik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Emrus: Mentan Amran Satu-satunya Menteri Berkinerja Terbaik

Pilarpertanian – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendapat sorotan positif dari pakar komunikasi politik Emrus Sihombing. Dalam evaluasinya terhadap kinerja kabinet, Emrus menilai Kementerian Pertanian sebagai satu-satunya kementerian yang menunjukkan kinerja baik dan menonjol. “Menteri yang bagus kinerjanya belum tampak, kecuali […]

Kesejahteraan Petani Terus Menguat, NTP September 2026 Tembus 131,11

Kesejahteraan Petani Terus Menguat, NTP September 2026 Tembus 131,11

Pilarpertanian – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencetak rekor tertinggi pada September 2026, menembus 131,11 atau naik 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026. Kenaikan ini menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat daripada biaya yang harus mereka keluarkan. Gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit menjadi komoditas utama yang mendorong penguatan tersebut. Deputi Bidang Statistik […]

Upaya Pengembangan Kopi Sumba Barat Daya Diperkuat melalui Pendaftaran Varietas Lokal

Upaya Pengembangan Kopi Sumba Barat Daya Diperkuat melalui Pendaftaran Varietas Lokal

Pilarpertanian – Upaya pengembangan potensi varietas lokal kopi di Kabupaten Sumba Barat Daya terus diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Budidaya Kopi yang dilaksanakan di Desa Laga Lete, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, Nani Suwarni, Pemeriksa PVT Ahli Madya, menyampaikan materi mengenai kebijakan dan mekanisme pendaftaran varietas lokal, khususnya […]