HIPMI Kecam Permendag Tentang Pembebasan Impor Bawang Putih dan Bombai
Foto : Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI)

HIPMI Kecam Permendag Tentang Pembebasan Impor Bawang Putih dan Bombai

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) sangat menyayangkan kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yakni membuka luas impor bawang putih dan bawang Bombai tanpa pembatasan kuota.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tepat pada tanggal 18 Maret 2020, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendag Nomor 44 Tahun 2019 tentang ketentuan impor produk hortikultura, impor kedua komoditas hortikultura tersebut tanpa harus persetujuan impor baik itu Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) maupun Surat Persetujuan Impor (SPI).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Permendag yang baru ditetapkan ini mutlak sangat mencederai tatanan hukum negara. Sebab hirarki peraturan perundang-undangan sesuai Tap MPR dan Undang-Undang No 12 tahun 2011, tidak boleh peraturan di bawahnya bertentangan dengan diatasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Terkait dengan impor bawang putih dan bombai harus memperoleh RIPH dan SPI tertuang dalam UU Nomor 13 tahun 2010 pasal 88 tentang hortikultura. Sementara sekarang dibebaskan tanpa RIPH hanya berupa surat atau maksimal Permendag,” demikian diungkapkan Kompartemen BPP HIPMI, Tri Febrianto di Jakarta.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Tri menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan ini berdampak langsung pada membanjirnya bawang putih dan bombai impor di dalam negeri sehingga walaupun alasannya untuk meredam harga, tapi dampak negatifnya lebih mengerikan yakni membunuh petani dalam negeri.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Petani di Indonesia dengan dukungan pemerintah hingga saat ini tengah semangat atau masif membudidayakan bawang putih, tak hanya untuk penuhi kebutuhan dalam negeri, namun bertujuan untuk ekspor agar pendapatan petani semakin sejahtera.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Permendag ini benar-benar kebijakan kapitalis bertolak belakang dari sistem ekonomi kerakyatan yang negara kita anut. Permendag ini membolehkan negara asal misalnya Cina sebagai negara penghasil bawang putih dan bombay untuk bisa memasukkan langsung bawang putih ke Indonesia tanpa kuota. Ini kebijakan yang salah, tidak bisa ditolerir karena jelas menghancurkan program swasembada bawang putih dan petani itu sendiri,” jelasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain itu, Beber Tri, Permendag Nomor 27 Tahun 2020 itu pun mematikan perekonomian dalam negeri. Yakni keterlibatan pengusaha Indonesia dalam mendatangkan barang-barang pangan impor dari negara-negara asal dihilangkan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebab negara asal bisa memasukkan langsung barangnya ke Indonesia. Artinya, kegiatan importase dimonopoli para pengusaha raksasa yang menguasai barang-barang pangan di negara asal.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Pengusaha atau importir kecil dalam negeri yang selama ini bisa melakukan kegiatan impor, kini tak diberikan ruang sama sekali akibat Permendag baru tersebut. Para pengusaha kecil di dalam negeri tak bisa melakukan impor berdampak nyata pada tidak berjalannya pertumbuhan ekonomi ekonomi. Tapi ujung semua ini akan merubah struktur bisnis terutama bawang putih dan berikutnya bombai,” tegasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Tri pun menegaskan pembebasan izin impor bawang putih akan menciptakan kartel bawang putih yang nilai perdagangannya mencapai Rp 7 triliun. Dalam 3 bulan ini importasi bawang putih akan diblok dan hanya dilakukan oleh importir besar dan segelintir importir raksasa ini akan bergabung untuk menguasai produsen bawang putih di China hanya menjual ke mereka.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Importir kecil kita tidak dapat barang dan tidak berani bermain bawang putih, karena pasar akan dikuasai baik dari distribusi, stok maupun harganya, sehingga importir kecil disamping tidak menguasai akses barang dari China juga akan kesulitan mengakses pasar di dalam negeri,” tegasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Berbeda bila ada persyaratan RIPH, lanjut Tri, pemerintah bisa menentukan pemerataan terhadap pelaku usaha (importir) siapa yang bisa mengimpor. Bahkan ekstrimnya tidak bisa impor, tetapi intinya dengan perberlakuan RIPH pemerintah bisa menentukan pemerataan untuk bisnis bawang putih struktur bisnisnya bukan kartel.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Berikutnya semangat untuk menyeimbangkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagian dipenuhi dari produksi petani kita menjadi kandas. Sebab harga dikendalikan oleh kartel dari pemain besar. Kapan harga dinaikkan untuk memperoleh keuntungan dan kapan harga diturunkan untuk memukul petani kita, sehingga petani kita sangat rentan dalam usaha budidaya, jadi akan rugi,” bebernya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Oleh karena itu, pria yang akrab dipanggil Buyung ini sangat menyayangkan jika alasan penerbitan Permentan Nomor 27 Tahun 2020 itu untuk stabilisasi harga dalam rangka penanganan Covid-19.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sebab jika dilakukan impor, harusnya tidak dengan hanya dilakukan importir besar. Di sisi lain, budidaya bawang putih di daerah sentra produksi seperti Magelang, NTB, Jawa Timur, Jawa Barat dan daerah lainnya masih berjalan normal.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Perlu diketahui, di tahun 2020 ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian memproyeksikan penanaman bawang putih sebanyak 40 hingga 60 ribu hektar dan 2021 akan mencapai 80 hingga 100 ribu hektar. Kementerian Pertanian sendiri mengakui telah menghitung ada 600 ribu hektar lahan yang siap untuk ditanam bawang putih.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kebijakan swasembada ini harus tetap didukung dengan tetap patuh pada syarat yang harus dipenuhi oleh Importir. Pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri harus menjadi prioritas sebab impor adalah langkah terakhir juga memang produksi dalam negeri tidak memenuhi. Bukan justru membiarkan importir tertentu masuk tanpa batas tanpa memenuhi syarat impor dengan dalih stabilisasi harga. Ini keliru, harus kita lawan,” ungkapnya.(DYN)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan



Artikel Lainnya

Mentan Sewa Heli Sebelum Menjadi Menteri, Negara Pakai Gratis

Mentan Sewa Heli Sebelum Menjadi Menteri, Negara Pakai Gratis

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menanggapi pemberitaan terkait kepemilikan helikopter yang digunakan Menteri Pertanian dan tidak dilaporkan dalam LHKPN tertanggal lapor 19 Desember 2023 Mentan Andi Amran Sulaiman. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan Fuadi menyampaikan bahwa kendaraan helikopter yang digunakan Mentan saat kunjungan kerja disewa oleh perusahaan pribadi Mentan Amran. “Helikopter tersebut […]

Panen Raya Melimpah, KTNA dan HKTI Minta Waspada Harga Gabah Jatuh

Panen Raya Melimpah, KTNA dan HKTI Minta Waspada Harga Gabah Jatuh

Pilarpertanian – Kalangan petani meminta pemerintah waspada dan menjaga kondisi harga gabah agar tidak anjlok. Pasalnya, para petani di sejumlah sentra sedang menggelar panen raya sehingga kondisi gabah diperkirakan melimpah. Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) menilai, harga gabah sebaiknya tetap stabil di angka Rp 7.000 hingga Rp 8.000. Ketua KTNA, Yadi Sofyan Noor mengatakan […]

Kementerian Pertanian Gelar Aksi Promosi Cabai Harga Petani

Kementerian Pertanian Gelar Aksi Promosi Cabai Harga Petani

Pilarpertanian – Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Prihasto Setyanto melepas secara resmi truk pengangkut Aksi Promosi Cabai Harga Petani. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya Kementan untuk menstabilkan harga komoditas cabai menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. “Ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat ketika saat harga cabai sedang tinggi,” kata Prihasto […]

Akselerasi Program PSR, Kementan Targetkan Pertanaman Tumpang Sari Padi Gogo 500 Ribu Hektar

Akselerasi Program PSR, Kementan Targetkan Pertanaman Tumpang Sari Padi Gogo 500 Ribu Hektar

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan penanaman 500 ribu hektar padi gogo di lahan perkebunan sawit dan kelapa seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan implementasi program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan atau yang biasa disebut Kesatria. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi yang mewakili Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan tumpang sari padi gogo […]

Wujudkan Good Governance, Kementan Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan

Wujudkan Good Governance, Kementan Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan

Pilarpertanian – Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menggelar workshop Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Rabu (6/3/2024), di Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas SDM Pengelola Keuangan lingkup BPPSDMP. Workshop dibuka oleh Sekretaris BPPSDMP, Siti Munifah, yang hadir secara daring. Sementara hadir secara luring Ketua Kelompok Keuangan dan Barang Milik […]

Kementan Kawal Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi dan Jagung di Aceh

Kementan Kawal Upaya Khusus Peningkatan Produksi Padi dan Jagung di Aceh

Pilarpertanian – Kementerian Pertania (Kementan) telah menetapkan arah kebijakan pembangunan pertanian dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) serta memanfaatkan teknologi mutakhir, mekanisasi dan korporasi dari hulu hingga hilir. Fokus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam satu tahun masa jabatannya adalah memperkuat produksi berbagai komoditas […]

Mentan Amran Dorong Kemen ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektar Sawah Indonesia

Mentan Amran Dorong Kemen ATR/BPN Beri Legalitas Jutaan Hektar Sawah Indonesia

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melindungi 7,4 juta lahan sawah di seluruh Indonesia. Di antaranya dengan memberi sertifikat terhadap lahan-lahan yang ada di wilayah sentra maupun mereka yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). “Ke depan saya mengajak […]

Berbagi Kisah Swasembada Melalui Bedah Buku “Menjaga Keberlanjutan Swasembada Pangan”

Berbagi Kisah Swasembada Melalui Bedah Buku “Menjaga Keberlanjutan Swasembada Pangan”

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI), mengadakan Talkshow dengan tema Indonesia Swasembada Pangan sekaligus bedah buku berjudul “Menjaga Keberlanjutan Swasembada Pangan”. Buku ini ditulis oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri. “Buku ini kami […]

Kementan Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Sejarah Pertanian Indonesia

Kementan Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Sejarah Pertanian Indonesia

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak generasi muda untuk ikut membaca sejarah panjang sektor pertanian Indonesia dari masa ke masa. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa sejauh ini pertanian adalah sektor yang berkontribusi besar dalam mengawal sejarah kemerdekaan. Menurut Kuntoro, sejak Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo, pertanian adalah […]