Agar Lebih Efektif, Zulhas Tegaskan Penelitian Benih Harus Diurus Kementan Bukan di BRIN
Pilarpertanian - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengkritik kinerja Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam pengembangan benih unggulan di Indonesia. Menurutnya, pengalihan tugas dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke BRIN dapat menghambat produksi benih kualitas unggul.
Dalam rapat koordinasi Kemenko Pangan di Gedung Pakuan, Bandung pada Selasa, (24/12/2024), Zulhas menilai bahwa peran BRIN tidak berjalan efektif, dengan fasilitas penelitian yang ada di kawasan Bogor, Jawa Barat, justru terbengkalai.
“Sekarang Kementan tidak bisa melakukan penelitian karena sudah ada BRIN. Saya bilang siapa yang bikin konsep begini. Sekarang laboratorium di Bogor jadi besi tua tuh,” kata Zulhas.
Zulhas menekankan pentingnya kesatuan semangat antar kementerian dan lembaga dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan. Ia menegaskan bahwa pencapaian swasembada pangan bukan hanya tentang ketahanan pangan, tetapi juga tentang kehormatan dan kedaulatan bangsa.
Selain itu, Zulhas memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, atas dedikasinya yang luar biasa dalam meningkatkan ketersediaan pupuk. Zulhas menyebut kerja keras Amran yang berhasil meningkatkan volume pupuk hingga 9,5 juta ton sebagai contoh semangat yang diperlukan untuk pembangunan sektor pertanian nasional.
“Saat ini, ketersediaan pupuk sudah sangat banyak, berkat perjuangan pak Mentan (Amran) yang luar biasa. Memang harus begitu semangat kerjanya,” puji Zulhas.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan ketersediaan pupuk hingga saat ini mencapai 9,5 juta ton dengan rincian Urea sebanyak 4,6 juta ton, NPK sebanyak 4,2 juta ton, NPK Formula khusus sebanyak 147 ribu ton, dan Organik sebanyak 500 ribu ton.
Wamentan Sudaryono juga menjelaskan bahwa selain ketersediaan pupuk yang meningkat, regulasi terkait distribusi pupuk juga telah dipermudah.
Menurut Wamentan Sudaryono, proses birokrasi yang sebelumnya rumit kini telah disederhanakan, termasuk pengurangan prosedur yang melibatkan banyak kementerian.
“Untuk pupuk selain ketersediaan, juga terdapat kemudahan. Dulu perlu ada SK bupati dan seterusnya, nah hari ini sudah selesai untuk nama alamat petani NIK dan kemudahan sudah kita pangkas,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap sektor pertanian Indonesia dapat terus berkembang dan mendukung tercapainya swasembada pangan yang diinginkan oleh pemerintah.(ND)