ANRI Apresiasi Pengelolaan Arsip Kementan
Foto : Webinar Kearsipan Seri II yang Diselenggarakan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, Selasa, 28 Juli 2020.

ANRI Apresiasi Pengelolaan Arsip Kementan

Pilarpertanian - Pengeloaan Arsip Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat apresiasi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Direktur Akuisisi ANRI, Rudi Anton menuturkan pengelolaan arsip di Kementan patut dibanggakan.


“Dari data penyerahan arsip statis lembaga negara 2015-2019, Kementan cukup bagus karena masuk urutan ketiga 10 besar lembaga negara yang menyerahkan arsip,” demikian dikatakan Rudi saat mengisi Webinar Kearsipan seri II yang diselenggatakan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, kemarin Selasa (28/7/2020).


Dalam webinar ini, Rudi memaparkan dari Pasal 33 UU No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, bahwa arsip yang tercipta dari kegiatan lembaga negara yang menggunakan sumber dana negara adalah arsip milik negara. Ada 9 point apabila arsip tertata rapih, yakni akan berguna untuk perencanaan dan pengambilan keputusan, dukungan pelayanan publik pelindungan hak keperdataan rakyat, bahan pertanggung jawaban, pelindungan aset dan kekayaan intelektual, pembelajaran anak cucu, identitas dan memori kolektif, perlindungan eksistensi bangsa, dan alat bukti hukum.


“Kita tentu ingin akuntabilitas kerja dan bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa harus kita selamatkan. Dimulai dari unit-unit kerja, dengan konsep ada 11 UK II dan 167 UK III yang mengkoordinasi usaha penyelamatan arsip di Kementan. Dan Kita punya central-central file yang mulai arsip itu aktif sudah tertata dengan baik,” jelasnya.



“Ini konsep pengorganisasian yang tertuang dalam Permentan 367 ini sangat baik dan bahkan ini perlu ditiru oleh K/L lain,” pinta Rudi.


Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Pengadaan, sebagai Penanggung jawab Kearsipan di Kementan, Maman Suherman menyebutkan, webinar kali ini dilatarbelakangi beberapa hal, yakni pertama adalah sebagai tindaklanjut Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 01 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Periode 2014-2019. SE ini dilatarbelakangi oleh amanat UU Nomor 43 tahun 2009 yang menekankan tentang penyelamatan arsip sebagai bahan pelestarian memori kolektif bangsa maka perlu melaksanakan kewajiban pengelolaan arsip dinamis.


“Selain itu juga memperhatikan bahwa akhir masa pemerintahan periode 2014-2019 dan/atau rencana pemindahan ibukota negara, arsip sebagai hasil kegiatan instansi dan pemerintahan perlu didata, diselamatkan dan dilestarikan,” ujarnya.


Kedua, Surat Edaran Sekjen Kementan Nomor 663/SE/TU.130/A/02/2020 tentang Penyelamatan Arsip Kementan periode 2014-2019. Ketiga adalah tindak lanjut dari surat ANRI Nomor KN.00 01/1367/2020.


“Dalam Surat ANRI tersebut mengharapkan agar semua lembaga negara segera melaksanakan percepatan penataan arsip serta kegiatan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis ke ANRI,” jelasnya.


Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono mengingatkan kembali terkait Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor 663/SE/TU.130/A/02/2020 tentang Penyelamatan Arsip Kementerian Pertanian Periode 2014 – 2019. Dalam Surat Edaran tersebut mengamanatkan bahwa Unit Kerja lingkup Kementerian Pertanian agar melakukan beberapa hal penting.


“Pertama, melaksanakan identifikasi, pendataan, pemberkasan dan menyusun daftar arsip kegiatan Kementerian Pertanian tahun 2014-2019,” sebutnya.


Kedua, kata Momon, melakukan pembinaan dan pemantauan kegiatan penyelamatan arsip pada unit kerjanya dan satuan kerja/unit instansi vertikal dibawahnya. Ketiga, mengalokasikan anggaran khusus kegiatan penyelamatan arsip yang disesuaikan dengan kebutuhan Unit Kerja.


“Keempat, penyelamatan arsip Kementerian Pertanian Periode 2014-2019 dilaksanakan paling lambat Juni 2021,” tegasnya.


Kemudian, Momon pun menjelaskan dalam membangun Sistem Kearsipan Kementerian Pertanian, saat ini telah ditetapkan 178 Unit Kearsipan Lingkup Kementerian Pertanian. Unit Kearsipan II sebanyak 11 unit dan Unit Kearsipan III sebanyak 167 unit yang ada di seluruh provinsi dan hampir sebagian besar kabupaten/kota se Indonesia sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 367/KPTS/TU.110/M/6/2020 tentang Unit Kearsipan Lingkup Kementerian Pertanian. Dalam SK tersebut juga, dalam diktum Kelima diamanatkan agar satuan kerja Eselon I menetapkan tempat penyimpanan arsip inaktif (Pusat Arsip/Record Center) dan Unit Pengolah Arsip beserta central file pada lingkup kerjanya.


“Kementerian juga telah mengeluarkan berbagai perangkat lunak dalam membangun Sistem Kearsipan Kementerian Pertanian, mulai dari penetapan Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan perangkat atau instrumen kearsipan yang baru saja disempurnakan yakni Permentan Nomor 6 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian, yang di dalamnya juga mengatur sarana pengendalinya yakni Tata Naskah Dinas Elektronik,” tuturnya.


“Berpegang pada aturan-aturan ini, seminggu yang lalu, kita baru saja melakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan kearsipan internal Kementerian Pertanian tahun 2020 untuk Unit Kearsipan II dan beberapa Unit Kearsipan III,” sambung Momon.


Dalam webinar ini, Momon pun mengingatkan bahwa meski dalam kondisi Covid-19 agar para arsiparis, pengelola arsip harus jaga kesehatan dan lebih semangat lagi dalam bekerja, tetap kerja keras dan tetap semangat.


“Dan saya mengapresiasi webinar ini, yang penting adalah kerjanya,” ucapnya.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Tingkatkan Produktivitas Padi, Kementan Gelar Gerakan Tanam Antisipasi Darurat Pangan di Aceh

Tingkatkan Produktivitas Padi, Kementan Gelar Gerakan Tanam Antisipasi Darurat Pangan di Aceh

Pilarpertanian – Dalam rangka percepatan tanam dan peningkatan produksi khususnya padi dengan mengantisipasi dampak dan beradaptasi terhadap perubahan iklim di sektor pertanian, maka Kementerian Pertanian mengambil kebijakan yang disebut Penambahan Areal Tanam (PAT) untuk produksi padi dan jagung. Kementerian Pertanian (Kementan), menggelar Gerakan Tanam Antisipasi Darurat Pangan di desa Gampong Dayah Mamplam, Kecamatan Leupung Kabupaten […]

Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalimantan Tengah

Kebut Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Tanam Padi Perdana di Kalimantan Tengah

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) sigap lakukan akselerasi penanganan darurat pangan dengan beberapa program dan kegiatan di semua daerah guna meningkatkan produksi pangan khusus beras dalam negeri. Salah satunya melakukan program optimasi lahan (OPLA) dengan penanaman padi pada lahan rawa di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan, Andi Nur Alam Syah […]

Dibantu 3.700 Pompa Air, Kementan Targetkan Produksi Padi Jatim Meningkat

Dibantu 3.700 Pompa Air, Kementan Targetkan Produksi Padi Jatim Meningkat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Apel Siaga Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya. Salah satunya dengan mengerahkan 3.700 unit pompa air. Dengan pengerahan mekanisasi secara maksimal ini, diharapkan target produksi beras di Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebanyak 2.000.000 ton tercapai. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, bantuan alsintan untuk Jatim […]

Pemprov Jateng: Petani Bersyukur Alokasi Pupuknya Ditambah

Pemprov Jateng: Petani Bersyukur Alokasi Pupuknya Ditambah

Pilarpertanian – Para petani di Jawa Tengah bersyukur atas perjuangan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang berhasil menambah alokasi pupuk subsidi hingga 28 triliun. Sebab dengan tambahan tersebut, petani dapat memaksimalkan percepatan tanam terutama dalam mewujudkan Indonesia swasembada. “Para petani di Jawa Tengah menyampaikan terima kasih atas perjuangan Bapak Mentan yang menambah alokasi pupuk […]

Tingkatkan IP Padi, Kementan Genjot Pompanisasi untuk Merauke

Tingkatkan IP Padi, Kementan Genjot Pompanisasi untuk Merauke

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) canangkan gerakan pompanisasi di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Salah satunya di Desa Amunkay, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke yang baru saja dikunjungi Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. “Saat ini kami tengah menggarap lahan seluas 20 ribu hektare dari total yang ditargetkan 500 ribu hektare. Perlahan tapi pasti, target […]

Mentan Amran Targetkan Petani Lamongan Tanam Padi Tiga Kali Setahun dengan Pompanisasi

Mentan Amran Targetkan Petani Lamongan Tanam Padi Tiga Kali Setahun dengan Pompanisasi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menargetkan petani Lamongan yang tadinya hanya mampu satu atau dua kali tanam dalam setahun menjadi tiga kali setahun dengan program pompanisasi. Saat memimpin Apel Siaga Alsintan wilayah Jawa Timur baru baru ini (18/4), Mentan Amran memberi bantuan 3700 mesin pompa untuk Jawa Timur, dan 67 unit […]

Impor Daging Kerbau Nanti Dulu, Kementan Minta Bulog Fokus Serap Gabah dan Jagung Petani

Impor Daging Kerbau Nanti Dulu, Kementan Minta Bulog Fokus Serap Gabah dan Jagung Petani

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menanggapi keluhan Direktur Utama Bulog soal tidak mendapatkan ijin impor daging kerbau tahun 2024. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Ditjen PKH Syamsul Ma’arif mengatakan sesuai hasil Rakortas yang dikoordinasikan oleh Menko bidang Perekonomian pada tanggal 28 Maret 2024 telah diputuskan bahwa ijin impor hanya diberikan pada PT. Berdikari dan PT. PPI. […]

5 Bulan Jadi Mentan, Amran Sulaiman Sukses Benahi Regulasi Hingga Tambah Alokasi Pupuk Subsidi

5 Bulan Jadi Mentan, Amran Sulaiman Sukses Benahi Regulasi Hingga Tambah Alokasi Pupuk Subsidi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berhasil membenahi regulasi pengambilan pupuk subsidi hanya dengan menggunakan KTP. Padahal sebelumnya, regulasi tersebut cukup berbelit karena harus menggunakan kartu tani yang membuat sebagian petani di pelosok desa sulit melakukan pengambilan. “Regulasi permentan kami permudah karena pengambilan pupuk bisa menggunakan KTP. Artinya aturan-aturan yang menyulitkan petani kami […]

Kuota Pupuk Bersubsidi Prov. NTT Bertambah Hampir Dua Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Kuota Pupuk Bersubsidi Prov. NTT Bertambah Hampir Dua Kali Lipat, Produktivitas Diharapkan Meningkat

Pilarpertanian – Kabar gembira sedang menghampiri para petani Nusa Tenggara Timur (NTT). Seperti halnya wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, Provinsi NTT mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi. Penambahannya pun terbilang signifikan. Merujuk pada Surat Menteri Pertanian Nomor B-51/SR.210/M/03/2024, penambahan kuota pupuk bersubsidi Provinsi NTT hampir dua kali lipat, yaitu sebesar 91,91 persen. Dari alokasi awal sebesar 69,358 […]