FGD Korporasi Kacang Tanah Guna Tingkatkan Produksi dan Produktivitas

FGD Korporasi Kacang Tanah Guna Tingkatkan Produksi dan Produktivitas
Gerakan Panen Kegiatan Korporasi Kacang Tanah oleh Kelompok Tani Pedes, Desa Dawuan Kidul, Kecamatan Dawuan, Subang, Jawa Barat.

Pilarpertanian - Untuk meningkatkan produksi dan produktivitas kacang tanah, Direktorat Akabi menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Dinas Pertanian Prov. Jabar, Dinas Pertanian Kab. Subang, penyuluh dan kelompok tani di Desa Dawuan Kidul, Kec. Dawuan, Kab. Subang, (13/9/2023).

Ketua Poktan Pedes mengungkapkan “permasalahan yang terjadi di lapangan salah satunya alsintan. Alsintan baik untuk kegiatan prapanen maupun pascapanen, seperti corn seeder (alat untuk menanam) sangat diperlukan petani dalam membantu percepatan tanam. Selain itu diperlukan juga alat pipil kacang (pada saat panen), karena pemipilan yang dilakukan secara manual memerlukan biaya yang cukup besar,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kadistan Kab. Subang, Nenden Setiawati menjelaskan “kendala alsintan sebenarnya dapat dikoordinasikan dengan penyuluh, usulan kebutuhan alsintan diajukan oleh UPTD kepada dinas kabupaten, atau bisa diusulkan melalui Musrenbang kecamatan, yang nantinya dijadikan sebagai usulan Musrenbang kabupaten,” terangnya.

Lebih lanjut, Nenden menjelaskan bahwa dalam menghadapi antisipasi kekeringan pada saat ini, terdapat tambahan alokasi Usulan CPCL embung untuk menampung air (Khusus untuk Keltan PEDES dan SUKA), dan segera diproses proposal usulan ditujukan kepada bidang PSD.

Camat Dawuan, Yuli Merdekawati menambahkan “masalah pembagian air yang terjadi di lapangan dapat berkoordinasi dengan pihak kecamatan & desa guna pengaturan air. Pihak kecamatan akan mengadakan rembug warga antara kades, petani, ulu-ulu sesegera mungkin,” tambahnya.

Untuk kegiatan korporasi kacang tanah ini, selanjutnya tetap dilaporkan setiap Triwulan kepada Sesditjen tanaman Pangan dan kepada Biro Perencanaan Kementan (selaku pendamping kegiatan) yang kemudian diteruskan kepada Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Secara berkala, pelaporan menyangkut kegiatan teknis maupun non teknis disampaikan ke Direktorat Akabi.

Selain itu, kegiatan korporasi kacang tanah 2024 dapat dilanjutkan pada kelompok yang sama, dengan konsep yang berbeda, korporasi yang berkelanjutan. Seperti, perlu ada bimbingan teknis untuk peningkatan kompetensi penyuluh maupun kelompok tani dalam budidaya kacang tanah yang berkelanjutan, dan tentunya ada dana pendampingan dari kabupaten yang dituangkan dalam kegiatan APBD II untuk menunjang kegiatan korporasi kacang tanah sehingga tetap berjalan walau tanpa bantuan APBN.

Secara terpisah, Direktur Akabi, Enie Tauruslina menyampaikan “FGD yang dilaksanakan sebagai penutup korporasi kacang tanah di Kabupaten Subang, yang dilaksanakan sesuai tujuan yaitu peningkatan produksi dan produktivitas kacang tanah dengan kerja sama pihak-pihak yang terkait, yaitu Distan Provinsi, Distan Kabupaten, petugas/penyuluh lapangan dan kelompok tani,” terangnya.(BB)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan