Gerakan Panen Ubi Kayu Kabupaten Subang

Gerakan Panen Ubi Kayu Kabupaten Subang
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Aneka Kacang dan Umbi Melakukan Panen Ubi Kayu di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Aneka Kacang dan Umbi (Akabi) melakukan panen ubi kayu di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, (27/6).

Kegiatan panen ini merupakan kegiatan pengembangan kawasan ubi kayu pada tahun 2022, dimana Provinsi Jawa Barat dialokasikan seluas 650 ha dan lahan Kelompok Tani Saluyu dialokasikan seluas 20 ha.

Fasilitas bantuan pemerintah berupa pupuk (organik/sachet), sedangkan benih ubi kayu melalui swadaya petani. Dalam pelaksanaan panen tersebut, kelompok tani Saluyu menggunakan pupuk dalam bentuk powder (humatpro) dari luasan 20 ha sebanyak 3.500 sachet.

Benih ubi kayu yang ditanam melalui swadaya petani adalah varietas lokal Rancamanggung Jawara, yang sudah mendapatkan tanda daftar varietas lokal nomor 1083/PVL/2019.

Kepala Desa Rancamanggung merupakan perwakilan kelompok tani, menyampaikan, “Kami berterima kasih banyak kepada Direktur Akabi yang telah memberikan bantuan saprodi demi mendorong peningkatan produksi ubi kayu di Kabupaten Subang khususnya Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang,” ujarnya.

Potensi pengembangan ubi kayu di Desa Rancamanggung seluas 500 ha. Petani menjual hasil panen sebagian besar ke pabrik tapioka di wilayah Subang dan sebagian dijual pasar lokal dan dibuat berbagai macam olahan seperti keripik singkong. Dinas Pertanian Kabupaten Subang melalui Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, telah mengajukan fasilitasi Unit Pengolahan Hasil (UPH) ke Kementerian Pertanian Cq. Ditjen Tanaman Pangan.

Dalam panen tersebut dilakukan pengubinan oleh BPS, dimana sebelum menggunakan saprodi bantuan pemerintah hasil panen ubi kayu sebesar 40-50 ton/ha. Hasil ubinan yang dilaksanakan oleh petugas pertanian dan BPS dilakukan 3 perlakuan umur tanaman ubi kayu yaitu pada umur 6 bulan dengan hasil 39,9 ton/ha, umur 7 bulan 56,4 ton/ha dan umur 8 bulan dapat menghasilkan 92,8 ton/ha dengan rata-rata hasil kurang lebih 63 ton/ha.

Dari hasil estimasi produktivitas singkong tersebut apabila dengan harga singkong per kg Rp 2.000, dalam satu hektar bisa memperoleh hasil penjualan sebanyak Rp 126.000.000. Sebuah angka yang sangat fantastis dan sudah dipastikan memperoleh keuntungan yang fantastis juga.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jabar, Dadan Hidayat mengucapkan terima kasih kepada Kementan melalui Direktorat Akabi atas bantuan sarana produksi untuk para petani di provinsi Jawa Barat.

Bersamaan, Direktur Akabi Eni Tauruslina Amarullah berharap, “Potensi ubi kayu untuk terus dikembangkan dan bisa membawa manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat, kita harus meningkatkan produksi dengan pola terintegrasi hulu hilir, saling bersinergi dukungan pemerintah daerah, offtaker dan kelompok tani sehingga dapat meningkatkan pendapatan petani,” jelasnya.

Di tempat yang berbeda, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan, “Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang menegaskan kepada seluruh jajarannya dan masyarakat pertanian agar melakukan kegiatan extraordinary, terukur dan nyata untuk peningkatan produksi substitusi impor dan peningkatan ekspor, menjaga kedaulatan serta kemandirian pangan dengan inovasi-inovasi di bidang pertanian. Dengan demikian, kita dapat mencapai produksi yang tinggi, biaya yang murah, kesejahteraan petani meningkat, dan lingkungan tetap lestari,” tutupnya.(PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan