Kementan Dorong Penguatan Kelembagaan Petani di Indonesia
Pilarpertanian - Salah satu langkah untuk memperkuat pertanian di Indonesia adalah dengan memperkuat kelompok taninya. Hal tersebut terungkap dalam Bimtek Propaktani Episode 1066 dengan tema “Kuatkan Gapoktan Kuat Pangan (Awasi Kontrol Monitoring Secara Serius)” (Rabu/20-12-2023).
Founder Jimmy Hantu Foundation Sujimin mengungkapkan pentingnya keberadaan kelompok tani dalam memperkuat pertanian di Indonesia. “Dari sebuah kelompok maka petani akan maju dan terbentuk sebuah pertanian modern. Dan dari kelompok inilah dengan pembelajaran maka akan muncul ahli-ahli yang menguasai 6 perkara untuk memperkuat pertanian yaitu bibit/benih, pupuk, tanamnya, rawatnya, panen, dan terakhir jual. 6 perkara inilah yang harus diperkuat dalam kelompok sehingga pertanian menjadi maju. Bagaimana cara penguatannya? Yang harus dilakukan adalah swasembadakan orangnya/SDM-nya, swasembadakan kelompok taninya, swasembadakan komunitas-komunitas pertaniannya”, ungkap Sujimin,
Prima Gandhi selaku Dosen Program Studi Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB University menjelaskan langkah memperkuat sistem pertanian di Indonesia. “Jika ingin memperkuat pertanian sebagai sistem maka diperlukan 4 prasyarat yaitu ada kemauan dari pimpinan, stabilitas sosial politik, ada tenaga pemikir yang ahli, dan pelaksana yang terampil. Diperkuat oleh adanya pendidikan, penelitian, penyuluhan, dan kebijakan (berupa insentif, kredit, perencanaan, perluasan areal, dan lain-lain). Serta membentuk subsistem yang ditunjang oleh pemerintah, yaitu industri hulu (pupuk, pestisida, alat-alat pertanian, dan prasarana), farming (petani/kelompok tani, proses produksi), dan industri hilir (penanganan pascapanen, pengolahan dan pemasaran)”, jelas Prima.
“Keuntungan pembentukan kelompok tani antara lain adalah semakin cepatnya proses penerapan inovasi dan teknologi baru, meningkatnya orientasi pasar, membantu efisiensi pembagian air irigasi dan pengawasannya, dan peningkatan jiwa kerja sama antar petani”, sebut Prima.
Irvan Mahmud Asia yang merupakan Direktur Eksekutif Pusat Pengkajian Agraria & SDA sekaligus Pengurus DPP Pemuda Tani HKTI turut mendorong penguatan kelembagaan petani. “Untuk mewujudkan target swasembada pangan tahun 2025 terutama pada komoditas padi dan jagung, maka tak elak lagi kelompok tani dan gabungan kelompok tani harus diperkuat, terutama terkait aksesibilitas pada informasi, modal, sosial politik dan teknologi”, ujar Irvan.
“Regulasi yang ada yaitu Undang-undang No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Permentan No. 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, sebenarnya sudah cukup mendukung penguatan kelembagaan petani. Namun, yang perlu ditindaklanjuti adalah upaya mendorong agar semakin banyak petani bergabung dalam kelompok tani, memfasilitasi kelompok tani untuk meningkatkan kapasitas SDM-nya melalui penyuluhan, mendorong bergabungnya kelompok tani menjadi gapoktan bahkan menjadi korporasi pertanian”, sebut Irvan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menyampaikan penguatan kelembagaan petani dapat mendukung peningkatan produksi pangan di Indonesia. “Secara definisi kelompok tani adalah kumpulan para petani yang memiliki dasar kesamaan kepentingan untuk mengupayakan usaha taninya, serta memiliki kesamaan kondisi sosial, ekonomi dan sumber daya dalam satu wilayah yang relatif hampir sama, yang berdasarkan keakraban dan kehidupan sosial untuk mengembangkan usaha secara bersama. Kelompok tani sendiri berada pada level di atas lembaga sosial tetapi belum kuat ke arah lembaga ekonomi bisnis. Ciri-ciri sosial pada kelompok tani yaitu adanya kebersamaan”, jelas Suwandi.
“Sedangkan gabungan kelompok tani atau yang biasa disebut gapoktan adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha. Peningkatan skala ekonomi dan efisiensi diperoleh dari penggunaan input-input yang lebih efisien, ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta tata kelola manajerial yang lebih baik dengan terbentuknya gapoktan tersebut. Bahkan diharapkan ke depannya bisa naik kelas dari gapoktan menjadi korporasi berbadan hukum yang lebih berorientasi pada aspek ekonomis dan memiliki jaringan kemitraan yang luas. Penguatan kelembagaan petani pada akhirnya akan mendorong peningkatan produksi pangan”, lanjut Suwandi.
“Sesuai arahan Menteri Pertanian Amran Sulaiman agar fokus peningkatan produksi padi dan jagung, produktivitas dan kualitas hasil guna mensejahterakan petani”, pungkas Suwandi.(ND)