Kementan Dukung Pengembangan Tumpang Sari Kedelai dan Porang (DORANG) di Kabupaten Pandeglang

Kementan Dukung Pengembangan Tumpang Sari Kedelai dan Porang (DORANG) di Kabupaten Pandeglang
Direktur Aneka Kacang dan Umbi, Yuris Tiyanto Saat Mengunjungi Lahan Asosiasi Pembudidaya Porang, Pangan, dan Rempah Indonesia, Pandeglang, Banten.

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus mendorong upaya mengembalikan kejayaan komoditas kedelai dan komoditas lainnya di Kabupaten Pandeglang yang merupakan salah satu daerah sentra komoditas Tanaman Pangan di Provinsi Banten. Untuk itu Kementan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang siapkan areal lahan seluas 5.000 hektar untuk penanaman kedelai.

Direktur Aneka Kacang dan Umbi (AKABI) Yuris Tiyanto, menyampaikan pihaknya telah mempersiapkan pertanaman kedelai untuk dijadikan calon benih insitu serta offtaker untuk dapat menyerap hasil panen petani, sehingga ada kepastian penjualan dan harga jual di tingkat petani.

“Langkah ini dimaksudkan agar minat petani menanam kedelai meningkat, disamping itu Pandeglang juga merupakan salah satu sentra tanaman Porang dan telah berdiri pabrik pengolahannya,” ujar Yuris saat mengunjungi lahan asosiasi Pembudidaya Porang, Pangan dan Rempah Indonesia (P3RI) Pandeglang Banten. Kamis (16/2/23).

“Kedua komoditas tersebut sudah dicoba di tumpangsarikan dan terbukti memberikan keuntungan baik dari kesehatan tanaman porang dan nilai tambah lainnya berupa hasil panen kedelai. Tumpangsari tersebut dinamakan DORANG (Kedelai Porang), Dalam jangka pendek akan dilaksanakan demplot Dorang pertama di Indonesia seluas 50 ha di Kecamatan Mekarjaya, Bojong, Cipecang, Kabupaten Pandeglang mulai Bulan Februari 2023 dengan konsep hulu-hilir,” tambahnya.

“Demplot ini diharapkan dapat menjadi percontohan untuk di tiru oleh daerah lainnya, demi kejayaan komoditas AKABI dan pangan bangsa terus meningkat,” lanjut Yuris.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, yang akrab dipanggil Nasir menjelaskan, salah satu awal pengembangan tumpang sari Dorang dilakukan perjanjian yang ditandatangani oleh Camat, Kades, PPL, wakil Asosiasi dan Petani.

“Asosiasi berkewajiban dalam penyediaan bibit, pupuk dan mulsa sedangkan petani berkewajiban dalam lahan siap tanam dan tenaga kerja. Proporsi bagi hasil dari omset yaitu 50% untuk asosiasi, 40% untuk petani, 5% sarana ibadah dan 5% koordinator/manajemen. Potensi lahan untuk pengembangan Dorang di Pandeglang seluas 1.000 ha dan Dinas Pertanian akan segera menindaklanjuti usulan CPCL tersebut,” jelas Nasir.

Sebagai informasi, perkumpulan pembudidaya porang, P3RI yang diketuai Lutfi merupakan organisasi yang sudah mencoba budidaya Dorang. Pertanaman porang di P3RI Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, saat ini seluas 340 ha, yang dikembangkan dengan skema kerjasama bagi hasil antara asosiasi dengan petani.

Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, mengapresiasi langkah ini dan diharapkan ini menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain.

“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo agar semua pihak dapat mengintervensi sentra produksi dalam mempercepat dan memperkuat proses distribusi bahan pangan dari hulu hingga hilir agar bahan pangan selalu terjaga. Sehingga pertanian Indonesia bisa maju, mandiri dan modern,” pungkas Suwandi.(PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan