Kolaborasi Satgas Optimalkan Tata Kelola Kelapa Sawit Melalui Self-Reporting SIPERIBUN
Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah Saat Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Siperibun Self Reporting Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara yang Dilaksanakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kolaborasi Satgas Optimalkan Tata Kelola Kelapa Sawit Melalui Self-Reporting SIPERIBUN

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya mendorong, membina dan mensosialisasikan kepada seluruh pelaku usaha agar segera dan secara kontinu melakukan pelaporan melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN) sesuai ketentuan. SIPERIBUN merupakan sistem berbasis aplikasi nasional yang digunakan oleh Satgas Sawit melalui self reporting.


“Setiap perusahaan perkebunan wajib melakukan pelaporan mandiri (self-reporting) dalam periode 3 Juli 2023 sampai tanggal 3 Agustus 2023 melalui aplikasi SIPERIBUN,” ujar Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan pada sosialisasi self reporting yang dilaksanakan di Palangkaraya, Kamis (6/7/2023).


Ia menjelaskan Self-Reporting SIPERIBUN ini sangat penting, karena sebagai bentuk upaya untuk mengintegrasikan seluruh data perizinan usaha perkebunan secara nasional, sebagai instrumen pengendalian perizinan usaha perkebunan, dan juga sebagai fasilitasi koordinasi antara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Dalam periode ini dilakukan sosialisasi self-reporting di provinsi Kalimantan Tengah, Riau dan Sumatera Utara.


“Untuk itu diharapkan seluruh pelaku usaha kelapa sawit dapat segera melakukan pelaporan dengan baik dan semakin transparan, sesuai ketentuan,” jelasnya.



Andi Nur Alam menambahkan, Satgas dengan tegas menghimbau agar pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan disertai dengan bukti izin usaha yang dimiliki. Dalam waktu dekat, Satgas akan memulai proses self reporting dari perusahaan atau korporasi di sektor kelapa sawit.


“Aplikasi SIPERIBUN siap menjadi portal pelaporan dan mendukung perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit. Setiap perusahaan atau korporasi perkebunan harus memiliki akun sebagai pengelolaan data di SIPERIBUN yang selanjutnya untuk melengkapi data profil perusahaan sampai dengan data perizinan berusaha perkebunan, dilengkapi dokumen-dokumen serta lampiran peta spasial dalam bentuk shapefile untuk IUP, ILOK dan HGU yang harus diupload di aplikasi SIPERIBUN,” paparnya.


Andi Nur Alam menegaskan pemerintah provinsi dan kabupaten memiliki peran penting dalam pengawalan pelaporan mandiri dan monitoring pelaporan perkembangan usaha di SIPERIBUN. Dinas yang membidangi perkebunan provinsi dan kabupaten/kota akan memilik hak akses ke SIPERIBUN. Untuk memudahkan pengawasan, SIPERIBUN akan menampilkan rangkuman laporan tingkat kepatuhan pengisian dari masing-masing perusahaan.


“Selain itu, aplikasi ini telah dilengkapi analisis geospasial Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan dan Hak Guna Usaha. Fitur ini yang akan mendukung overlay spasial penyelesaian tumpang tindih kepemilikan lahan atau izin perkebunan,” terangnya.


“Namun untuk analisis dalam penyelesaian perkebunan di kawasan dan non kawasan atau penetapan wajib pajak, selanjutnya Kementerian atau Lembaga terkait akan memanfaatkan data yang tersedia di SIPERIBUN untuk dianalisis pada sistem di masing-masing kementerian/lembaga,” imbuhnya.


Lebih lanjut Andi Nur Alam menambahkan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Bun) pada tahun 2023 ini juga sedang melaksanakan juga updating Tutupan Kelapa Sawit Nasional yang bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan mitra dari BRIN, BPS, KLHK, ATR/BPN untuk penyempurnaan informasi tematik spasial. Ditjen Bun juga akan menyusun peta Tutupan Kelapa Sawit by name by address secara bertahap untuk penyempurnaan data areal kelapa sawit nasional sebagai bagian amanah dari Inpres 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 (RAN-KSB), dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.


“Kami berharap semoga dengan adanya aplikasi Self-Reporting SIPERIBUN ini dapat memperkuat dan mengoptimalkan tata kelola industri kelapa sawit. Diharapkan seluruh pihak terkait dapat berkolaborasi dan berkomitmen, dalam menyukseskan penyempurnaan tata kelola di kelapa sawit ini,” ujarnya.


Ia pun menegaskan tata kelola sawit ini harus diperbaiki bersama, karena tidak rela membiarkan prestasi bahwa Indonesia merupakan produsen minyak kelapa sawit nomor 1 (satu) terbesar di dunia lepas dari Indonesia pada waktu yang akan datang. Sebab penerimaan devisa pada sektor pertanian terbesar dari kelapa sawit.


“Selain itu para pelaku usaha kelapa sawit diharapkan dapat terus proaktif mengisi SIPERIBUN ini, demi tata kelola industri kelapa sawit yang lebih baik lagi kedepannya. Mari kita perbaiki bersama tata kelola kelapa sawit Indonesia untuk SAWIT INDONESIA SATU BERKELANJUTAN dalam meningkatkan produksi, nilai tambah dan daya saing kelapa sawit Indonesia,” tandas Andi Nur Alam.


Bersamaan, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Haji Nuryakin mengatakan kelapa sawit ini butuh perhatian semua. Karena itu, sangat diharapkan upaya ini bisa menjadi sinergitas dan memberikan data pelaporan yang sesuai dan akurat, agar berbagai dinamika dan tantangan kelapa sawit dapat diselesaikan dengan baik serta menjadi pemicu percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.


“Dengan adanya sistem ini memudahkan investasi khususnya di bidang perkebunan karena data-data yang dimasukkan sesuai dengan perizinan. Provinsi tentu akan mendukung kegiatan ini dan mendorong pelaku usaha yang ada di Kalteng agar melakukan pelaporan mandiri dengan data yang benar,” paparnya.


Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari mengatakan Satgas ini merupakan bentuk kolaboratif antar pemerintah. BPKP bergerak secara kolaborasi, dimana point utamanya adalah percepatan dan koordinasi. Kegiatan ini sebagai langkah perbaikan data, jadi nantinya semua Kementerian terkait yang membutuhkan data sawit akan menggunakan data yang ada di SIPERIBUN.


“Kita tak hanya membicarakan hulu saja, namun juga hingga hilir, serta regulasi pemanfaatan kelapa sawit sebagai upaya melakukan penertiban tata kelola sawit Indonesia. Output dari data SIPERIBUN ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebijakan Kementerian/Lembaga masing-masing,” jelasnya.


“Satgas ini untuk mempercepat perbaikan pengelolaan usaha perkebunan dapat terlaksana secara optimal untuk akuntabilitas kinerja usaha perkebunan. Adapun salah satu tugas dari Satgas adalah perbaikan data perizinan usaha perkebunan dan pelaporan mandiri perkembangan usaha melalui SIPERIBUN,” tambah Agustina.


Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono sebagai salah satu anggota Satgas mengatakan regulasi yang sudah ada tidak diubah dalam Satgas ini, namun SOP atau prosedurnya yang dikuatkan kembali. Perlunya menyamakan pemahaman terhadap prosedur, pertimbangan akses legalitas dan izin lokasi.


“Kemudian persetujuan perlepasan kawasan, dan lainnya, sehingga percepatan perbaikan tata kelola dapat dilaksanakan dengan baik,” tutur Bambang.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Tetapkan Harga untuk Lindungi Petani, Mentan Amran Disebut Bapak Petani Singkong Indonesia

Tetapkan Harga untuk Lindungi Petani, Mentan Amran Disebut Bapak Petani Singkong Indonesia

Pilarpertanian – Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram disambut gembira oleh para petani singkong Lampung. Keputusan ini dianggap sebagai solusi atas konflik harga yang selama ini terjadi antara petani dan industri tepung. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengungkapkan rasa terima kasihnya […]

Aturan Rafaksi Pembelian Gabah Dicabut, Wamentan Sudaryono: Kita Ingin Petani Sejahtera

Aturan Rafaksi Pembelian Gabah Dicabut, Wamentan Sudaryono: Kita Ingin Petani Sejahtera

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan alasan pemerintah mencabut aturan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar memastikan, kebijakan ini untuk menjamin kepastian harga hasil panen sehingga berdampak pada kesejahteraan petani. Selain itu, melalui kebijakan penghapusan rafaksi terkait pembelian Gabah Kering Panen (GKP) petani […]

Selesaikan Konflik Petani Singkong, Mentan Amran Tetapkan Harga dan Larang Impor untuk Lindungi Petani

Selesaikan Konflik Petani Singkong, Mentan Amran Tetapkan Harga dan Larang Impor untuk Lindungi Petani

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Keputusan ini berlaku secara nasional mulai hari ini, Jumat (31/1), sebagai bentuk perlindungan bagi petani singkong. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh pelaku industri serta petani singkong […]

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Presiden Prabowo Puji Mentan Amran atas Pengendalian Pertanian yang Sangat Baik

Pilarpertanian – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas kinerjanya dalam mengendalikan situasi pertanian di Indonesia. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo dalam pertemuan strategis dengan Mentan Amran, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta. “Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Mentan atas pengendalian Anda terhadap situasi pertanian. Saya […]

Bupati Terpilih Sidrap Siap Pacu Produksi Untuk Swasembada Pangan Nasional Tercapai Lebih Cepat

Bupati Terpilih Sidrap Siap Pacu Produksi Untuk Swasembada Pangan Nasional Tercapai Lebih Cepat

Pilarpertanian – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, menegaskan komitmennya menjadikan Sidrap sebagai lokomotif swasembada pangan nasional. Bersinergi dengan Kementerian Pertanian, Alrif menyiapkan strategi percepatan produksi berbasis data dengan target 8 ton gabah per hektare yang dipacu melalui distribusi pupuk presisi dan optimalisasi irigasi berkelanjutan. “Tak ada waktu tunggu! Dengan produktivitas saat ini yang tembus 7-8 […]

Dukung Swasembada, Mentan dan Menhut Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi

Dukung Swasembada, Mentan dan Menhut Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menggelar penanaman agroforestri pangan secara serentak di 17 provinsi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini mencakup penanaman padi lahan kering serta Tanaman Serbaguna atau Multipurpose Tree Species (MPTS). Pusat pelaksanaan acara berada di areal Hutan Kemasyarakatan KTH Tani Jaya 4, Kabupaten […]

DPR Dukung Kementan Tingkatkan Volume Pupuk Subsidi

DPR Dukung Kementan Tingkatkan Volume Pupuk Subsidi

Pilarpertanian – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Andreas Eddy Susetyo menyatakan dukungannya terhadap peningkatan volume pupuk subsidi untuk petani. Penambahan pupuk subsidi itu bisa dilakukan dengan mendorong efisiensi dalam produksi pupuk. “Kalau terjadi efisiensi, nanti Pak Menteri punya keleluasaan untuk nambah volumenya. Karena kalau anggaran ada, kemudian harganya turun, volumenya (bisa) tambah. […]

Presiden Prabowo Tegaskan Ketetapan HPP Gabah Rp6.500 dan Siap Tindak Tegas Pihak yang Merugikan Petani

Presiden Prabowo Tegaskan Ketetapan HPP Gabah Rp6.500 dan Siap Tindak Tegas Pihak yang Merugikan Petani

Pilarpertanian – Presiden Prabowo Subianto secara tegas menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kesejahteraan petani Indonesia. “Pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen dari petani Rp6.500. Karena itu, saya ulangi, Rp6.500. Jangan korbankan […]

Para Petani Singkong Menyambut Baik Rencana Kehadiran Mentan Amran ke Provinsi Lampung

Para Petani Singkong Menyambut Baik Rencana Kehadiran Mentan Amran ke Provinsi Lampung

Pilarpertanian – Para petani singkong di Provinsi Lampung menyambut baik rencana kehadiran Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman yang akan segera dijadwalkan dalam waktu dekat. Mereka mengapresiasi perhatian pemerintah yang selama ini telah mengakomodir kepentingan petani. Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Kadek Tike mengatakan bahwa kehadiran Mentan Amran diyakini […]