Sejahterakan Petani, Wamentan Sudaryono : RUU Komoditas Strategis Bakal Ubah Peta Ketahanan Pangan RI

Sejahterakan Petani, Wamentan Sudaryono : RUU Komoditas Strategis Bakal Ubah Peta Ketahanan Pangan RI
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Saat Mengikuti Rapat Kerja Badan Legislatif DPR RI dengan Agenda Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis di Jakarta.

Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan pentingnya peran negara dalam mengendalikan komoditas strategis yang terkait langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang dapat memberi landasan hukum kuat agar negara mampu bertindak cepat ketika terjadi kelangkaan atau gejolak pasar, tanpa bergantung pada pihak lain.

“Ke depan, komoditas penting untuk masyarakat Indonesia harus dikendalikan negara secara fisik. Tidak semuanya harus kita kuasai, tetapi kita harus memiliki stok dan kekuatan. Ketika terjadi kelangkaan atau situasi genting, negara bisa langsung mengeksekusi tanpa memohon kepada pihak lain,” kata Wamentan Sudaryono dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dengan Agenda Penyusunan RUU tentang Komoditas Strategis, Jakarta, Rabu (26/11/25).

Menurut Wamentan Sudaryono, berbagai komoditas strategis perlu didata dan ditetapkan secara jelas dalam RUU tersebut agar pengelolaannya lebih terarah, berkelanjutan, serta memastikan perlindungan terhadap petani.

Ia menilai RUU ini sangat relevan untuk menjawab tantangan global seperti perubahan iklim, gangguan logistik, perang tarif, dan fluktuasi harga pangan dunia.

“Dengan landasan hukum yang kuat, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pangan dan memastikan stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.

Selain itu, Wamentan Sudaryono menekankan bahwa Indonesia tidak boleh lagi mengekspor komoditas pertanian dalam bentuk mentah. Hilirisasi komoditas menjadi kunci agar nilai tambah bisa kembali kepada petani dan mendorong pertumbuhan industri nasional.

“Komoditas penting harus diolah dari hulu ke hilir. Kita harus memastikan ada industri yang menyerap, mengolah, dan memberikan nilai ekonomi yang lebih besar untuk petani,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wamentan Sudaryono mengatakan hilirisasi diyakini mampu membuka lapangan kerja baru, memperpanjang rantai nilai, serta mendorong pertumbuhan industri nasional. Ia mencontohkan komoditas Gambir, di mana Indonesia merupakan produsen terbesar dunia.

Menurutnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman telah meninjau langsung potensi besar komoditas tersebut, dan pemerintah berkomitmen untuk tidak lagi menjual Gambir dalam bentuk mentah.

“Karena kita penguasa dunia dalam Gambir, seharusnya kita yang menentukan harga, arah hilirisasi, dan standar pasar global,” tuturnya.

Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa fokus dari pembangunan pertanian adalah peningkatan produktivitas. Dengan peningkatan produktivitas per hektare, akan mendorong produksi nasional yang lebih tinggi.

Dengan meningkatnya produktivitas tersebut, dampaknya akan terasa langsung pada pertumbuhan ekonomi, penguatan Produk Domestik Bruto (PDB), serta peningkatan kesejahteraan petani.

“Ketika produktivitas naik, maka petani sejahtera. Sektor ini tidak hanya menyediakan pangan, tetapi juga menyerap tenaga kerja, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjadi sumber devisa negara dan ini yang harus kita dorong bersama – sama,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan bahwa penyusunan RUU Komoditas Strategis menjadi sangat penting untuk memperbaiki tata niaga nasional. Ia menyebutkan bahwa selama ini banyak kebocoran terjadi karena komoditas belum masuk dalam kerangka penataan strategis.

“Ini sesuai visi Presiden Prabowo. Ketika tata kelola dan tata niaga tidak sesuai ketentuan, kebocoran pasti terjadi. Karena itu sangat penting mendata komoditas-komoditas strategis seperti jagung, kakao, dan lainnya. Hasil raker ini akan menjadi dasar penyusunan RUU Komoditas Strategis,” tutup Bob.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan