Akselerasi Swasembada Gula Nasional, Ditjenbun Fasilitasi MOU Antara P3GI dengan Pabrik Gula untuk Penggunaan Benih Unggul Tebu

Akselerasi Swasembada Gula Nasional, Ditjenbun Fasilitasi MOU Antara P3GI dengan Pabrik Gula untuk Penggunaan Benih Unggul Tebu
Kegiatan Penandatanganan MoU Dukungan Penguatan terhadap Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, P3GI, dan Pabrik Gula.

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan melakukan dukungan penguatan terhadap Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).

Salah satu komoditas unggulan perkebunan yang memiliki produk turunan gula yaitu tebu. Gula merupakan salah satu komoditas pangan strategis nasional.

Sesuai dengan Perpres Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel), Kementerian Pertanian memiliki tugas dalam meningkatkan pembinaan, bimbingan teknis, dan pendampingan kepada petani tebu dalam rangka peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tebu giling yang berdaya saing, dan meningkatkan akses pendanaan melalui lembaga keuangan kepada petani tebu.

Sebagai langkah awal menindaklanjuti Perpres dimaksud, Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah melakukan upaya percepatan melalui sosialisasi, pertemuan, pembinaan, penguatan regulasi, kolaborasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder komoditas tebu dengan melakukan sosialisasi Perpres dan program strategis Tebu Nasional pada tanggal 13 Oktober 2023 di Direktorat Jenderal Perkebunan di Jakarta.

Untuk memperkuat regulasi terkait perkebunan tebu dan swasembada gula, Direktorat Jenderal Perkebunan saat ini tengah melakukan perubahan Permentan No. 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Budidaya Tebu Giling yang Baik (GAP For Sugar Cane) dan menambahkan substansi mengenai kemitraan petani tebu rakyat dan perusahaan gula.

Selain penguatan regulasi, Direktorat Jenderal Perkebunan juga memberikan ruang dan dukungan kepada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) untuk bekerja sama dengan pelaku usaha yang bergerak pada produksi gula.

Bentuk penguatan yang dilakukan salah satunya adalah memfasilitasi penandatanganan MoU P3GI dengan PT. Pabrik Gula Rajawali I, PT. Pabrik Gula Rajawali II, dan Gabungan Produsen Gula yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Perkebunan terkait kerja sama riset dan pemanfaatan hasil riset perkebunan tebu untuk peningkatan produktivitas perkebunan tebu dengan ruang lingkup kegiatan riset maupun hal yang lain.

“Kita petakan kemampuan benih kita, P3GI sanggup membantu sampai mana, kalau perlu varietas yang sudah tidak produktif diganti, kita harus tahu kapan pelaku usaha melakukan penanaman dan panen, berapa raw sugar yang masuk, itu semua kita lakukan demi terjadinya swasembada gula nasional,” ungkap Andi Nur.

Dalam sambutannya, Dr. Iman Yani Harahap selaku Direktur Riset Perkebunan Nusantara mengatakan, P3GI siap mendukung swasembada gula dengan menyediakan benih unggul bersertifikat yang merupakan salah satu faktor penting dalam produksi tebu, penggunaan benih tebu unggul bersertifikat dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tebu serta produksi gula.

Pada kesempatan lain, Plt. Menteri Pertanian memberikan arahan agar mengembalikan lagi penguatan lembaga riset pertanian.

“Kita akan carikan pola pendanaannya, sarana dan prasarana, dan sumber daya manusia memperkuat lembaga riset perkebunan, salah satunya P3GI,” lanjutnya.

Diharapkan dengan adanya penandatanganan ini dapat mewujudkan kerja sama dalam penguatan lembaga penelitian, penyediaan benih, jasa pengawalan dan penelitian berdasarkan prinsip yang saling memperkuat dan menguntungkan dalam upaya peningkatan produktivitas perkebunan tebu.(BB)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan