Asesor Sektor Pertanian Siap Mewujudkan SDM Pertanian yang Profesional, Mandiri dan Berdayasaing

Asesor Sektor Pertanian Siap Mewujudkan SDM Pertanian yang Profesional, Mandiri dan Berdayasaing
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan Hubungi: Admin Pilarpertanian

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Sertifikasi profesi bagi sumber daya manusia (SDM) pertanian adalah program unggulan dari Pusat Pelatihan Pertanian, Kementerian Pertanian, karena sampai dengan tahun 2018, jumlah SDM pertanian yang tersertifikasi masih terbatas, maka kedepan Puslatan akan manargetkan jumlah SDM pertanian yang tersertifikasi bisa meningkat tajam. “Bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sektor pertanian lainnya, tahun ini kita targetkan sertifikasi profesi SDM pertanian untuk sektor pertanian sebanyak 40 ribu orang, dan tahun depan kita harapkan dapat meningkat 5 kali lipat,” ujar Kepala Pusat Pelatihan, Bustanul Arifin Caya pada pertemuan Sosialisasi Pengembangan dan Penyusunan Perangkat Sertifikasi Profesi Sektor Pertanian di Serpong, Banten pada hari Minggu (28/04/19) yang dihadiri 50 orang asesor sektor pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selanjutnya Bustanul Arifin menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah SDM pertanian yang tersertifikasi tidak lepas dari peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sektor Pertanian. Untuk LSP Pertanian, Kementerian Pertanian dari tahun ke tahun selalu berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi sektor pertanian, salah satunya adalah meningkatkan kompetensi para Asesor Kompetensi selaku mitra kerja LSP Pertanian.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut, Kapuslat menyampaikan bahwa selain LSP, peran penting lainnya adalah keberadaan Asesor Kompetensi. Pada konteks pelaksanaan uji kompetensi atau penilaian berbasis kompetensi, disyaratkan tersedianya Asesor Kompetensi sebagai salah satu komponen utama dalam proses penilaian. Asesor Kompetensi memiliki peran strategis karena akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan. Pembuktian dari hasil asesmen menjadi salah satu jaminan mutu bahwa proses asesmen atau uji kompetensi yang dilakukan LSP telah memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan,” ujar Bustanul.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Saat ini jumlah asesor kompetensi sektor pertanian yang masih aktif kode Metodologi (MET) nya sekitar 175 orang dari jumlah 309 orang yang terdaftar di LSP Pertanian, hal ini juga dirasa masih kurang karena belum semua profesi keahlian di sektor pertanian ada asesor kompetensinya. Untuk itu, selain akan meningkatkan jumlah SDM pertanian yang tersertifikasi, kita juga harus menyiapkan asesornya,” tegas Bustanul.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pada akhir arahannya, Bustanul meminta agar asesor sektor pertanian untuk terus meningkatkan kemampuannya, tidak hanya kemampuan metodologinya tapi juga kemampuan dalam teknisnya. Asesor harus bisa mengikuti perkembangan kemajuan teknis. Selanjutnya agar asesor dalam melakukan asesmen senantiasa merujuk pada aturan dan perkembangan terbaru dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga asesor bisa menjawab tantangan dalam rangka menyiapkan tenaga kerja yang profesional, mandiri dan berdaya saing. (OIR)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan