Inisiasi Korporasi, Langkah Awal Penguatan Kelembagaan Petani

Inisiasi Korporasi, Langkah Awal Penguatan Kelembagaan Petani
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan Hubungi: Admin Pilarpertanian

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani merupakan salah satu program Kementerian Pertanian. Tahun 2019, BPTP Balitbangtan Bengkulu berupaya mendorong berbagai stakeholder dan pelaku utama agribisnis pada kawasan pengembangan jeruk di Kabupaten Rejang Lebong untuk membuat percontohan pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi petani.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Beberapa kegiatan terkait dengan identifikasi jaringan kelembagaan hulu-hilir dan permasalahan yang dihadapi petani serta faktor-faktor penyebabnya telah dilakukan tim Anjak BPTP.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Inisiasi korporasi berbadan hukum telah didiskusikan secara mendalam dengan petani dan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan peran kelembagaan agribisnis hulu-hilir. Hasilnya adalah disepakati pendirian koperasi petani jeruk.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Hari ini, Rabu (20/03/2019) telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukkan koperasi petani jeruk di Desa Pal VII Kabupaten, Kec. Bermani Ulu Raya, Rejang Lebong.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kegiatan yang diikuti oleh 50 orang petani jeruk ini dibuka oleh Ka. BPTP Balitbangtan Bengkulu dan dihadiri Kasi Penyuluhan Dinas Perindagkop Rejang Lebong (Iswandi, SE) sebagai narasumber beserta 3 orang penyuluh koperasi, Kepala Desa Pal VII dan perangkatnya, dan petani jeruk.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dalam sambutannya Ka. BPTP Balitbangtan Bengkulu (Dr. Darkam Musaddad, M.Si) menyampaikan bahwa Desa Pal VII akan dijadikan percontohan kawasan pengembangan komoditas pertanian berbasis korporasi petani karena memiliki 3 keunggulan, yaitu fokus pada komoditas, lokasi, dan fokus pada pengembangan jaringan agribisnis hulu-hilir.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Koperasi yang dibentuk diharapkan mampu memperkuat daya tawar petani untuk mendapatkan margin keuntungan yang lebih adil bagi petani jeruk dan meningkatkan efek ganda bagi kawasan pengembangan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dengan luas lahan jeruk 192 hektare dan sekitar 100 ha telah berproduksi, 112 KK petani secara bertahap akan bergabung dalam koperasi petani jeruk yang saling terintegrasi antar kelompok dalam 1 desa.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Rencana tindak lanjut adalah survei rumah tangga petani jeruk, interaksi petani dengan kelembagaan agribisnis hulu-hilir, dan pengawalan pembentukkan koperasi secara partisipatif (Tim BPTP Bengkulu).(OIR)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan