Jamin Keamanan Pangan Kementan Gelar Bimtek Standarisasi Pangan Olahan Singkong Di Indonesia
Pilarpertanian - Singkong yang juga dikenal sebagai ketela pohon atau ubi kayu adalah pohonan tahunan tropika dan subtropika dari keluarga Euphorbiaceae. Dengan banyaknya tipe olahan singkong di Indonesia perlu adanya standarisasi. Tujuan standarisasi pangan adalah menciptakan batasan yang kemudian dapat menjamin keamanan dan ketahanan pangan. Di Indonesia, pemerintah mengupayakan terjaganya standar mutu pangan salah satu upaya dari Kementan menyelenggarakan kegiatan bimtek standarisasi pangan olahan singkong di Indonesia pada 8 Juni 2022 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Tanaman Pangan (via zoom), Ketua Masyarakat Singkong Indonesia, Badan POM, Kemenperin, FSMS Mutu International, Masyarakat Singkong Indonesia.
Tri Wibowo Susilo dari MSI mengungkapkan bahwa topik ini sangat menarik karena masyarakat kita ini tingkat produksinya sangat luar biasa mulai dari usaha UKM, mikro dan menengah, variasi produk pun bermacam-macam, namun kita juga harus memikirkan keseragaman standar. Karena standar dalam sebuah produk itu sangat penting, tentu hanya standar saja tidaklah cukup melainkan di butuhkan juga verifikasi.
“Untuk semua teman-teman produsen yang mengolah hasil singkong ini dapat menjalankan terkait standard terverifikasinya produk untuk di pasarkan” ungkap Tri Wibowo.
Sementara itu, Deksa Presiana dari BPOM menerangkan bahwa syarat standar mutu dan standar keamanan mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi dan standar perdagangan terhadap bahan makanan dan minuman.
“Standar keamanan pangan termasuk singkong, diatur di peraturan pemerintah Nomor 86/2019 Tentang Keamanan Pangan Pasal 2 Ayat (1) berisi sanitasi pangan, pengaturan terhadap bahan tambahan pangan, produk rekayasa genetik, penetapan standar kemasan pangan, pemberian jaminan keamanan pangan dan mutu pangan, jaminan produk halal bagi yang dipersyaratkan” terang Deksa Presiana.
Pada kesempatan yang sama, Indra Akbar dari Kemenperin pun ikut menegaskan bahwa tanaman singkong (ubi kayu) merupakan tanaman pangan yang berpotensi untuk terus berkembang bisa dilihat dari data yang sudah dipaparkan di tahun 2020 luas tanam 663.137 (Ha), luas panen 631.559 (Ha), Provitas 262,65 (Ku/Ha) dan produksinya mencapai 16.587.900 (ton) dan terus berkembang pesat hingga di perkirakan di tahun 2024 luas tanam 697.375 (Ha), luas panen 664.167 (Ha), provitas 265,58 (Ku/Ha) dengan jumlah produksi 17.638.945 (Ton).
“Dengan data yang ada, kita harus dengan sadar melakukan standarisasi seperti proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, memberlakukan, memelihara dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan. Maka dari itu, pelaku usaha/produsen harus memenuhi persyaratan standarisasi supaya dapat menaikkan angka produksi karena mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen“ tegas Indra Akbar.
Selanjutnya, Seri Wartini dari FSMS Mutu International pun ikut menjelaskan mengenai standarisasi dan verifikasi terkait pengolahan singkong. Pengertian standarisasi menurutnya ialah upaya untuk menjaga kualitas produk dan efisiensi usaha, sedangkan sertifikasi ialah kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis dan produk telah memenuhi standar.
“Pentingnya standarisasi dan sertifikasi ialah untuk membuat yakin kepada calon pembeli bahwa sebagai produsen akan menerapkan standar produksi, pelayanan dan kualitas mutu secara konsisten“ tutup Seri Wartini.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengapresiasi kegiatan ini, ia berharap standarisasi pangan dapat diterapkan pada setiap produk guna menjamin keamanan dan ketahanan pangan.
“Tujuan dari standarisasi itu sendiri ialah meningkatkan jaminan mutu efisiensi produk, meningkatkan perlindungan kepada konsumen dan meningkatan kepastian produk, sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Bapak Syahrul Yasin Limpo, sektor pertanian harus terus melakukan inovasi-inovasi tentunya tetap mengedepankan standarisasi dan keamanan produk untuk pertanian Indonesia yang maju, mandiri, modern” tutup Suwandi.(ND)