Kementan: Digitalisasi Perizinan Pestisida Harus Beri Kepastian bagi Industri

Pilarpertanian - Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian, Indra Zakaria Rayuzman, menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan produk pestisida yang beredar memenuhi persyaratan mutu sekaligus memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Indra saat membuka Pameran dan Seminar APROPI AgrochemBIZ Show 2026 bertema “Menyediakan Pestisida Bermutu untuk Mendorong Kualitas Pangan”, Selasa, 15 September 2026.
Menurut Indra, tanggung jawab pemerintah tidak hanya berada pada aspek pengawasan produk pestisida, tetapi juga memastikan proses perizinan dapat berjalan efektif. “Kami terus mendorong transformasi pelayanan perizinan pertanian melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan proses bisnis,” ujar Indra.
Ia mengatakan digitalisasi pelayanan perizinan tidak boleh hanya dimaknai sebagai pemindahan proses manual ke dalam aplikasi. Digitalisasi harus mampu menyederhanakan proses, meningkatkan transparansi, mengurangi potensi kesalahan, mempercepat pelayanan, serta memberikan kepastian kepada pelaku usaha.
Indra menilai AgrochemBIZ Show 2026 memiliki nilai strategis karena tidak sekadar menjadi ajang pameran produk. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mempertemukan inovasi, perkembangan teknologi, pemerintah, dan pelaku industri agrokimia.
“Kita perlu memberikan ruang bagi berkembangnya inovasi di bidang pestisida, biopestisida, biostimulan, teknologi formulasi serta berbagai teknologi pendukung pertanian,” katanya.
Ia menekankan perkembangan teknologi harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan pertanian saat ini sekaligus menghadapi tantangan sektor pertanian pada masa mendatang. Di sisi regulasi, Indra mengatakan Kementerian Pertanian tengah melakukan penyempurnaan dan revisi sejumlah regulasi untuk mengakomodasi perkembangan teknologi dan inovasi baru di sektor pertanian.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah perkembangan biostimulan yang dinilai memiliki potensi dalam mendukung pertumbuhan dan produktivitas tanaman serta menjadi bagian dari inovasi sarana produksi pertanian. “Dalam proses penyempurnaan regulasi tersebut, masukan dari para pelaku usaha, asosiasi, akademisi, peneliti, dan pemangku kepentingan menjadi sangat penting,” katanya.
Indra berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu responsif terhadap perkembangan teknologi dan inovasi, tetapi tetap memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ia juga mengapresiasi APROPI dan AgrochemBIZ atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemerintah dengan industri, memperkenalkan perkembangan teknologi agrokimia, membangun jejaring, sekaligus membahas peluang pengembangan pertanian ke depan.
“Kegiatan ini juga menjadi kesempatan yang baik untuk berbagi pengetahuan, teknologi, dan best practice, sekaligus mendorong harmonisasi regulasi dan standar penggunaan agrokimia yang aman dan efisien,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Kementan berkolaborasi dengan APROPI melalui kehadiran booth layanan dan informasi perizinan pestisida. Indra mengatakan keberadaan booth tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan pemerintah dengan pelaku usaha sekaligus memperluas akses informasi mengenai pelayanan perizinan pestisida, mulai dari persyaratan, mekanisme, hingga perkembangan pelayanan.
Kementan juga menyediakan klinik konsultasi pendaftaran pestisida dalam AgrochemBIZ Show 2026. Menurut Indra, fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya penggunaan pestisida yang telah terdaftar.
“Pestisida terdaftar pasti aman. Pameran ini menjadi sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas,” katanya.
Indra meminta pelaku industri pestisida tidak melihat mutu hanya sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administratif.
“Kepada seluruh pelaku industri pestisida, saya meminta agar mutu tidak dipandang sekadar sebagai persyaratan administratif. Jangan menjadikan mutu hanya sebagai persyaratan administratif tetapi sebagai komitmen perusahaan,” tegasnya.
Ia juga mendorong industri terus berinovasi dengan mengembangkan produk dan teknologi yang mampu menjawab kebutuhan petani serta tantangan pertanian masa depan. Pada saat yang sama, pelaku usaha diminta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Menurut Indra, kepatuhan merupakan bagian penting dalam membangun industri agrokimia yang sehat dan berkelanjutan.
Industri juga diharapkan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan petani mengenai penggunaan pestisida secara tepat, aman, dan efisien. “Komunikasi yang terbuka antara regulator dan industri akan membantu menciptakan regulasi dan pelayanan yang semakin baik,” katanya.
Indra mengajak seluruh pemangku kepentingan bersama-sama membangun industri agrokimia yang bermutu, inovatif, berdaya saing, patuh terhadap regulasi, dan berorientasi pada keberlanjutan. Menurutnya, seluruh upaya tersebut pada akhirnya harus bermuara pada penguatan sektor pertanian nasional.
“Yang paling penting, seluruh upaya tersebut harus bermuara pada satu tujuan: mewujudkan pertanian Indonesia yang produktif, mewujudkan swasembada berkelanjutan, serta menghasilkan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” jelasnya.(PW)