Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?
Kementerian Pertanian Menegaskan Bahwa Langkah Hukum yang Ditempuh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Terhadap Tempo Sudah Sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Tempo telah sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa sengketa pers dapat dilanjutkan ke ranah hukum setelah proses penyelesaian melalui Dewan Pers ditempuh.


Langkah ini diambil setelah Dewan Pers, melalui Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, secara resmi menyatakan bahwa Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan Pasal 3. Temuan tersebut menegaskan bahwa narasi Tempo bertajuk “Poles-Poles Beras Busuk” tidak memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi yang menjadi kewajiban media profesional.


Karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat substansi gugatan berkaitan langsung dengan martabat petani.


Kuasa hukum Kementan, Chandra Muliawan, menyampaikan kekecewaan atas Putusan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 17 November 2025 tersebut.



“Kami datang ke pengadilan membawa amanah menjaga 160 juta petani dan rakyat kecil yang berasnya bahkan telah diakui oleh Bapak Presiden sebagai beras berkualitas dan dibanggakan di forum PBB. Namun hari ini, PN Jakarta Selatan justru menutup pintu dengan menyatakan tidak berwenang. Lalu kemana lagi kami harus mencari keadilan?” ujar Chandra dengan nada kecewa.


Chandra menjelaskan bahwa dampak pemberitaan menyesatkan sudah sangat dirasakan di lapangan. Narasi dan infografis bertema ‘beras busuk’ yang disebarkan secara masif telah merusak citra serta harga diri petani di berbagai daerah, terutama petani kecil yang langsung terkena stigma bahwa hasil panennya berkualitas buruk.


“Kalau institusi negara yang diberi mandat konstitusional menjaga pangan nasional saja diperhadapkan pada tembok prosedur seperti ini, bagaimana nasib petani kecil yang tidak punya akses dan suara?” tegasnya.


Kementan memastikan akan mengajukan gugatan ke pengadilan lain yang dianggap berwenang sesuai peraturan perundang-undangan sebagai bentuk komitmen untuk melindungi hak dan martabat 160 juta petani Indonesia.


“Perjuangan kami tidak berhenti di sini. Kami tidak sedang membela pribadi Mentan Amran. Yang kami bela adalah petani Indonesia agar tidak terus dikalahkan oleh stigma negatif atas hasil kerja keras mereka. Kami akan terus mencari keadilan, sampai pintu terakhir pun kami ketuk,” tutup Chandra.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Nilai Ekspor Kakao Tembus US$ 2,65 Miliar, Hilirisasi Jadi Kunci

Nilai Ekspor Kakao Tembus US$ 2,65 Miliar, Hilirisasi Jadi Kunci

Pilarpertanian – Kinerja kakao nasional menunjukkan sinyal positif. Setelah menghadapi tantangan produktivitas dalam beberapa tahun terakhir, produksi kakao Indonesia diproyeksikan semakin meningkat pada 2026. Berdasarkan data Statistik Perkebunan, produksi kakao pada 2024 tercatat sebesar 617 ribu ton dari luas areal 1,37 juta hektare. Pada 2025 (angka sementara) produksi berada di kisaran 616 ribu ton, dan […]

Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Soroti Keberhasilan Swasembada Beras

Di Indonesia Economic Outlook 2026, Presiden Soroti Keberhasilan Swasembada Beras

Pilarpertanian – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia kini telah mencapai swasembada beras dan berada di jalur kuat menuju swasembada pangan nasional. Penegasan tersebut kembali disampaikan Presiden saat menghadiri agenda Indonesia Economic Outlook 2026 yang digelar pada Jumat (13/2/2026). Di hadapan para pelaku ekonomi, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa capaian tersebut […]

Kementan Percepat Mitigasi Risiko Banjir di Lokasi Cetak Sawah dan Optimasi Lahan

Kementan Percepat Mitigasi Risiko Banjir di Lokasi Cetak Sawah dan Optimasi Lahan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat langkah mitigasi banjir pada lokasi kegiatan cetak sawah dan optimasi lahan tahun 2025 melalui fasilitasi RPATA serta rencana pelaksanaan 2026, menyusul prediksi curah hujan menengah hingga tinggi pada periode Januari–Maret 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan konstruksi tetap berjalan, lahan tidak tergenang, dan target peningkatan luas tanam tetap […]

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Mentan Amran: Indonesia Siap Mainkan Panggung Ekonomi Dunia, Ajak HIPMI Percepat Hilirisasi Pertanian

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mempercepat hilirisasi sektor pertanian sebagai strategi membawa Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi global. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Sidang Dewan Pleno (SDP) HIPMI 2026 di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Minggu (15/2/2026). Forum ini menjadi momentum konsolidasi pengusaha […]

Saka Taruna Bumi Dikukuhkan, Mentan Ajak Pramuka Ikut Jaga Swasembada Pangan Berkelanjutan

Saka Taruna Bumi Dikukuhkan, Mentan Ajak Pramuka Ikut Jaga Swasembada Pangan Berkelanjutan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menggelar acara Pelantikan Majelis Pembimbing (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Saka Taruna Bumi Tingkat Nasional, masa bakti 2025–2028. Pelantikan dilakukan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn), Budi Waseso, didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Dalam sambutannya Mentan Andi Amran […]

Mentan Amran Gandeng Pramuka untuk Dorong Regenerasi Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan

Mentan Amran Gandeng Pramuka untuk Dorong Regenerasi Petani dan Penguatan Ketahanan Pangan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian mendorong Gerakan Pramuka menjadi kekuatan strategis dalam pembangunan pertanian nasional, khususnya dalam mencetak generasi muda petani sekaligus menggerakkan penanaman pohon berbasis anggota Pramuka di seluruh Indonesia. Mentan Amran menilai Saka Tarunabumi sebagai wadah strategis pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega untuk terjun langsung ke sektor pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan. Menurutnya, pertanian […]

Mentan Amran Paparkan Strategi Swasembada Pangan di Indonesia Economic Outlook 2026

Mentan Amran Paparkan Strategi Swasembada Pangan di Indonesia Economic Outlook 2026

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan strategi swasembada pangan sebagai fondasi stabilitas ekonomi nasional di hadapan pelaku usaha dan ekonom dalam Indonesia Economic Outlook 2026, Jumat (13/2), di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta. Menurut Mentan Amran, terdapat dua langkah utama yang menjadi pilar percepatan swasembada pangan, yaitu deregulasi dan transformasi pertanian dari tradisional […]

Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

Usai Terima Laporan Kenaikan, Mentan Amran Sidak Pasar, Harga Langsung Turun 15 Ribu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung turun ke lapangan usai menerima laporan kenaikan harga dari masyarakat. Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kebayoran, Jakarta, untuk memastikan harga pangan sesuai aturan. “Kami tadi pagi sedang rapat, laporan datang ke kantor, mengatakan bahwa harga ayam naik, harga bawang putih naik. Setelah kita […]

Kementan Alokasikan Rp336 Miliar untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Sumatera

Kementan Alokasikan Rp336 Miliar untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Sumatera

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran sekitar Rp336 miliar untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran tersebut digunakan untuk memulihkan sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang agar dapat segera kembali berproduksi dan menjaga pasokan pangan daerah. Program ini merupakan tindak lanjut kegiatan groundbreaking rehabilitasi […]