Kementan Tingkatkan Ekonomi Nasional Dari Perkebunan Dengan PASTI
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan tidak hentinya berupaya mengembalikan kejayaan perkebunan Indonesia, tentu dalam pengembangannya butuh kolaborasi bersama antara pemerintah dengan semua insan perkebunan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, meminta jajarannya agar terus meningkatkan kualitas mutu komoditas perkebunan yang bernilai tambah dan berdaya saing.
Terkait hal ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diwakili Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah gelar Launching Kawasan Perkebunan Organik Partisipatif Komoditas Perkebunan dan Percepatan Tata Kelola serta Penguatan Usaha Berbasis Korporasi Petani (Pala Pusaka). Hadirnya program terobosan perkebunan partisipatif, dapat mendorong terciptanya investasi baru sehingga tercipta kemudahan akses varietas unggul, informasi pasar ekspor, promosi dan lainnya.
“Kolaborasi antar pihak dalam membangun perkebunan melalui program Perkebunan Partisipatif (PASTI) perlu terus dilakukan dan dioptimalkan, untuk memenuhi kebutuhan benih dalam kegiatan budidaya tanaman perkebunan sekitar 40% dari total investasi, sehingga tak hanya mengandalkan penganggaran APBN. Kami ingin mengajak private sektor bersama-sama membangun dan mengembalikan kejayaan perkebunan,” ujar Andi Nur pada Launching tersebut di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (2/11/2023).
Andi Nur Alam menerangkan program pengembangan kawasan melalui program KOPI PASTI PERKEBUNAN di Provinsi Jawa Timur ini merupakan program jangka panjang yang dirancang guna mampu meningkatkan nilai ekonomi produk organik Indonesia agar mampu berdaya saing di tingkat internasional. Tidak hanya komoditas kopi namun komoditas perkebunan lainnya.
“Upaya mendukung pembangunan perkebunan nasional dengan skema non APBN, pemerintah saat ini sedang menyusun naskah akademik untuk pembentukan badan pengelola dana perkebunan, konsepnya seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), nantinya akan ada badan pengelola keuangan khusus komoditas perkebunan non sawit,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan telah memulai pengembangan kawasan perkebunan organik sejak tahun 2016 dan pada tahun 2023 ini telah membina 197 siap sertifikasi desa dengan luas 5.370,79 ha, 118 desa telah disertifikasi dengan luas 3.558,23 ha dan 79 desa dalam proses sertifikasi dengan luas 1.812,56 ha. Untuk wilayah Jawa Timur melalui Balai Besar Proteksi dan Perbenihan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya berkontribusi telah membina 25 desa pertanian organik yang tersertifikasi dengan luas 553,85 Ha.
Saat ini produk perkebunan organik yang telah dihasilkan dari periode 2016 sampai 2023 sebesar 3.033,33 ton yang disumbang dari komoditas kayu manis 625,73 ton, teh 69,75 ton, kopi 1.572,21 ton, jambu mete 86,90 ton, aren 51,17 ton, kakao 173,57 ton, kelapa 625,73 ton, lada 21,94 ton dan pala 416,56 ton.
Andi Nur menambahkan, selain itu juga harus majukan dan perkuat komoditas rempah nusantara. Indonesia Timur kaya akan rempah-rampah pada masa lampau, salah satunya komoditas pala. Direktorat Jenderal Perkebunan saat ini sedang mendorong percepatan tata kelola dan penguatan usaha berbasis korporasi atau Pala Pusaka.
“Adapun kegiatannya meliputi sertifikasi, Bimtek GAP, GHP pada komoditas pala. Pala menjadi salah satu komoditas perkebunan yang kini dikembangkan untuk menjadi bisnis dengan paradigma sustainability artinya memiliki prospek usaha yang berkelanjutan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto menegaskan perkebunan di Pasuruan cukup menjanjikan, perlu didorong dan dimaksimalkan branding. Pemerintah pusat, daerah provinsi maupun kabupaten harus hadir mengoptimalkan branding maupun pemasaran produk hasil perkebunan, tentunya disertai dengan inovasi. Inovasi harus berdampak.
“Program PASTI atau pengembangan kawasan organik ini harus kita apresiasi, namun ke depannya diharapkan agar terus berdampak dan harus terus berjalan. Dibuktikan dengan upaya-upaya untuk meningkatkan mutu produktivitas,” katanya.
Pada moment ini turut dilakukan penyerahan bantuan oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian kepada penerima bantuan diantaranya KT Java Ijen Bondowoso berupa sertifikat organic SNI dan UE, KT Ampel Sari Makmur I berupa alat pasca panen, KT Sekar Arabica berupa bantuan benih kopi arabica 30.000 batang, KT Ampel Sari Makmur II dan KT Sumber Makmur berupa pestisida nabati 1.000 liter dan KT Salah Hutu dan KT Lei Timur berupa benih pala.
Adapun kegiatan ini dihadiri, Kelompok Tani (KT) Manunggaling Karso Kabupaten Pasuruan, KT. Candi Mulyo Kabupaten Pasuruan, KT. Sobowono Sejati Kabupaten Pasuruan, KT. Ampelsari Makmur 1 Kabupaten Pasuruan, KT. Sumber Makmur Kabupaten Pasuruan, KT. Sidomulyo 1 Kabupaten Jember, KT. Andongtani 1 Kabupaten Bondowoso, KT. Java Ijen Kabupaten Bondowoso, KT. Sido Rukun II Kabupaten Lumajang, KT. Tani Makmur Jaya Kabupaten Lumajang, KT. Rejeki 17 Kabupaten Probolinggo, KT. Sumber Arum Kabupaten Jombang, KT. Kopi Rejo Kabupaten Banyuwangi, KT. Tani Harapan Kabupaten Malang, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia, dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon.(PW)