Kerjasama dengan Polri, Kementan Tekan Pemotongan Sapi Betina Produktif
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan Hubungi: Admin Pilarpertanian

Kerjasama dengan Polri, Kementan Tekan Pemotongan Sapi Betina Produktif

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Hasil kerjasama Kementerian Pertanian dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terbukti telah menunjukan dampak yang cukup signifikan dalam menekan laju pemotongan sapi betina produktif Nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur jenderal peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta hari ini Rabu (12/03).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS) tercatat penurunan pemotongan ternak ruminansia betina produktif sebesar 47,10% pada periode 2017-2018, oleh karena itu kerjasama dengan Polri perlu diperkuat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
I Ketut mengatakan, angka ternak betina produktif yang dipotong tahun 2017 sebanyak 23.078 ekor menurun menjadi hanya 12.209 ekor di tahun 2018. Hal ini tentu sangat mendukung terhadap kegiatan utama Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yakni program Upaya khusus sapi indukan wajib bunting atau UPSUS SIWAB yang memacu produksi atau populasi sapi di dalam negeri.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Penurunan pemotongan betina produktif yang signifikan ini sebagai dampak dari masifnya kegiatan pengawasan pelarangan pemotongan betina produktif di berbagai wilayah di Indonesia khususnya di 17 Provinsi yang menjadi pilot proyek kegiatan sejak tahun 2017”, ungkap I Ketut.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Pelaku pemotongan ternak ruminansia besar betina produktif dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda 100 juta sampai 300 juta rupiah”, kata I Ketut
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil nyata dari pelaksanaan kerjasama pengendalian pemotongan betina produktif antara Ditjen PKH dengan Baharkam Polri melalui perjanjian kerjasama yang telah ditanda tangani pada bulan Mei 2017.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
I Ketut menjelaskan keberhasilan penurunan pemotongan betina produktif ini tentu saja tidak terlepas dari peran dan keterlibatan aktif jajaran kepolisian melalui kegiatan sosialisasi dan pengawasan yang bersinergi sampai tingkat lapangan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kami sangat mengapresiasi Baharkam dan jajarannya di daerah, telah melakukan pengawasan mulai dari hulu di kelompok ternak, pasar hewan dan check point sampai di hilir di Rumah Potong Hewan atau di tempat pemotongan di luar RPH”, ungkap I Ketut.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kombes Pol Asep Tedy Nurassyah dari Baharkam Polri mengatakan, Polri mendukung penuh kegiatan ini dengan segenap kekuatan yang ada sampai di tingkat desa (Bhabinkamtibmas). Ia kataksm bahwa pelarangan penyembelihan sapi betina produktif telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4), dimana disebutkan setiap orang dilarang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif atau ternak ruminansia besar betina produktif.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Untuk tindakan di lapangan, kita lakukan sosialisasi, pengawasan dan pembinaan, sedangkan terhadap pelanggaran yang ditemukan akan dilakukan penegakkan hukum sesuai pasal 86 UU No.41 tahun 2014 dengan melihat karakteristik masyarakat yang dihadapi, sehingga masyarakat merasa terbina dan terayomi dengan adanya Polri dan Dinas Peternakan”, ungkapnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lanjut Kombes Pol Asep, Polri akan selalu mengedepankan langkah persuasif dengan himbauan pada tahap awal. Para Babinkamtibnas sudah mengimbau ke RPH-RPH seluruh Indonesia. Namun apabila pengelola RPH masih tetap tidak patuh, maka langkah pidana bisa dilakukan oleh kepolisian setempat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kalau seandainya terjadi pelanggaran, dari Polri akan melakukan penindakan, hal ini untuk memberikan memberikan efek jera pada pelaku pemotong betina produktif”, ungkapnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Kombes Pol Asep juga menyampaikan, ada beberapa daerah juga sudah memproses kasus pelanggaran tersebut secara hukum mulai dari surat teguran, membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran lagi dan ada yang sudah sampai ke taraf penyidikan. “Polri telah mengimbau untuk tidak memotong sapi betina produktif karena bisa mengakibatkan sanksi pidana”, pungkasnya.(OBN)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan



Artikel Lainnya

Hasil Penelitian BSIP Soal Biosaka Sangat Prematur

Hasil Penelitian BSIP Soal Biosaka Sangat Prematur

Pilarpertanian – Koordinator Kelompok Padi Irigasi dan Rawa, Direktorat Serealia, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Rachmat menegaskan hasil penelitian Balai Pengujian Standar Instrumen Tanah dan Pupuk, Badan Standarisasi dan Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan yang menyimpulkan Biosaka tidak memiliki pengaruh pada produksi padi dan penggunaan Biosaka tidak berdampak juga pada pengurangan penggunaan pupuk kimia […]

Menteri Pertanian Tinjau Lokasi Kegiatan Penas KTNA XVI di Padang

Menteri Pertanian Tinjau Lokasi Kegiatan Penas KTNA XVI di Padang

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sekaligus meninjau persiapan Pekan Nasional (Penas) XVI hari ini, 30/5/2023. Kunjungan SYL ini ingin memastikan kesiapan Sumbar sebagai tuan rumah Penas, Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) ke-XVI Tahun 2023 yang akan digelar 10-15 Juni […]

Petani Rasakan Manfaatnya, Kementan Ajak Semua Pihak Untuk Praktek, Kaji dan Meneliti Biosaka

Petani Rasakan Manfaatnya, Kementan Ajak Semua Pihak Untuk Praktek, Kaji dan Meneliti Biosaka

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak semua pihak untuk melakukan praktek sekaligus mengkaji dan meneliti elisitor Biosaka. Sebagaimana diketahui, Biosaka adalah Bio artinya tumbuhan dan Saka singkatan dari selamatkan alam kembali ke alam, yaitu bukan pupuk, tapi merupakan campuran pupuk yang dibuat dari ramuan diremes manual tangan dari bahan minimal 5 jenis rumput/daun yang sehat […]

Pastikan Kesiapan PENAS XVI di Sumbar, Mentan SYL Minta Konsolidasi Ancaman Krisis Pangan

Pastikan Kesiapan PENAS XVI di Sumbar, Mentan SYL Minta Konsolidasi Ancaman Krisis Pangan

Pilarpertanian – Pekan Nasional (Penas) XVI Petani dan Nelayan akan berlangsung di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada 10-15 Juni 2023. Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat meninjau kesiapan lokasi di Lanud Sutan Syahrir Padang, menyebut bahwa Penas tahun ini harus menjadi bagian strategis dari upaya konsolidasi bersama dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ancaman […]

Menteri Pertanian Tinjau Persiapan Pelaksanaan Penas di Padang

Menteri Pertanian Tinjau Persiapan Pelaksanaan Penas di Padang

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan kesiapan Sumatera Barat dalam menyelenggarakan Pekan Nasional (Penas) XVI Petani dan Nelayan. Acara yang rencana akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo ini dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Tabing berlokasi sekitar 10 kilometer dari pusat kota Padang dengan luas area 84,20 hektare. Usai meninjau sejumlah titik […]

FGD HITI: Kebijakan Publik (Termasuk Biosaka) Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

FGD HITI: Kebijakan Publik (Termasuk Biosaka) Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

Pilarpertanian – Akademisi dan praktisi bidang pertanian yang tergabung pada Himpunan Ilmu Tanah Indonesia [HITI] merekomendasi ‘kebijakan publik Biosaka harus berdasarkan kajian ilmiah’ mengingat hasil penelitian menunjukkan ternyata Biosaka tidak berpengaruh terhadap produksi padi. Rekomendasi tersebut mengemuka pada Focus Group Discussion [FGD] yang digelar HITI bertajuk ‘Sharing Pemanfaatan Biosaka untuk Tanaman Padi Sawah’ secara online […]

Kementan Bersama Komisi IV DPR Tinjau Komoditas Unggulan Talas Beneng Yang Berpotensi Ekspor

Kementan Bersama Komisi IV DPR Tinjau Komoditas Unggulan Talas Beneng Yang Berpotensi Ekspor

Pilarpertanian – Komisi IV DPR RI bersama dengan Kementerian Pertanian melakukan kunjungan kerja di Provinsi Banten dalam rangka meninjau komoditas unggulan Talas Beneng yang berpotensi ekspor di UNNI Warehouse Talas Beneng Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten. Ketua rombongan DPR RI, Firman Soebagyo menyampaikan bahwa sangat surprise dengan adanya pengembangan atau budidaya Talas Beneng […]

Kementan Kawal Pengendalian Hama Tanaman Padi Di Jombang

Kementan Kawal Pengendalian Hama Tanaman Padi Di Jombang

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus aktif mengawal pengendalian hama dan penyakit yang menyerang tanaman padi di semua wilayah sentra produksi padi di Indonesia, termasuk di wilayah Jombang Jawa Timur. Pengamanan produksi padi di kabupaten Jombang dari hama dan penyakit berjalan dengan baik, itulah sebabnya saat ini kondisi pertanaman padi di kota santri ini tumbuh […]

Menteri Pertanian Tinjau Percontohan Aneka Kacang dan Umbi di Penas Padang

Menteri Pertanian Tinjau Percontohan Aneka Kacang dan Umbi di Penas Padang

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan kesiapan Sumatera Barat dalam menyelenggarakan Pekan Nasional (Penas) XVI Petani dan Nelayan. Acara yang rencana akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo ini dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Tabing berlokasi sekitar 10 kilometer dari pusat kota Padang dengan luas area 84,20 hektare. Usai meninjau sejumlah titik […]