Ketua DPR RI Apresiasi Kebijakan Harga Gabah Layak untuk Petani

Ketua DPR RI Apresiasi Kebijakan Harga Gabah Layak untuk Petani
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025.

Pilarpertanian - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas berbagai kebijakan strategis. Salah satunya kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak.

Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Tahun 2025, Puan menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah yang langsung menyentuh kepentingan rakyat, khususnya petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang dalam waktu singkat telah menyelesaikan atau merespons cepat sejumlah persoalan strategis dan menyentuh langsung kepentingan rakyat,” kata Puan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI & DPD RI di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Puan menyebutkan bahwa kebijakan harga gabah layak ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan petani. Langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons isu harga gabah patut diapresiasi karena mampu memberikan kepastian pendapatan bagi petani dan mendorong semangat produksi di sektor pertanian.

Ia juga mengapresiasi sejumlah langkah cepat Presiden Prabowo dalam merespons berbagai persoalan lainnya.

“Di antaranya kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak dan berbagai kebijakan lain yang dijalankan melalui program Asta Cita,” jelasnya.

Puan juga menekankan pentingnya kebijakan yang responsif seperti ini dijalankan secara berkelanjutan dan terencana. Menurutnya, akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah melalui perencanaan yang matang dan cermat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara konsisten oleh masyarakat.

“Respons cepat ini patut diapresiasi karena mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat. Namun, akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan cermat sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah. Ke depan, rakyat mendambakan masalah lain diselesaikan pemerintah dengan cepat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menunjukkan komitmen melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa penyesuaian harga gabah merupakan upaya menyejahterakan petani dan mendorong swasembada pangan.

“Kebijakan ini merupakan wujud nyata keberpihakan Presiden terhadap kesejahteraan petani Indonesia. Dengan langkah dan upaya berpihak pada petani ini, kita optimis dapat mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ucapnya.(PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan