Sinergi Lintas Sektor, Kementan, Polri, dan Bapanas Ungkap Modus dan Langkah Penegakan Hukum Beras Oplosan
Pemerintah Berkoordinasi dengan Seluruh Pihak untuk Memberantas Mafia Beras di Indonesia.

Sinergi Lintas Sektor, Kementan, Polri, dan Bapanas Ungkap Modus dan Langkah Penegakan Hukum Beras Oplosan

Pilarpertanian - Skandal beras oplosan yang merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun kini menjadi sorotan publik. Dalam wawancara eksklusif bersama salah satu media swasta nasional, Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan Polri, dan Badan Pangan Nasional membeberkan secara rinci awal mula temuan, modus operandi para pelaku, hingga upaya penegakan hukum dan langkah koreksi kebijakan, Rabu (13 Agustus 2025).


Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Sam Herodian, mengungkap bahwa kasus ini bermula dari keganjilan di lapangan.


“Awalnya keresahan kami muncul ketika stok di Bulog berada di titik tertinggi selama ini, tapi harga gabah di petani masih ada yang di bawah HPP. Kok tiba-tiba ada teriakan kekurangan beras dan stok di lapangan berkurang? Ini kan tanda tanya,” ujarnya.


Atas instruksi Menteri Pertanian, tim Kementan melakukan pengecekan. Hasilnya mengejutkan: dari ratusan merek yang diperiksa, hasil uji laboratorium menunjukkan lebih dari 85% tidak memenuhi standar mutu aturan yang berlaku.



“Kami masukkan ke 13 laboratorium di seluruh Indonesia. Ternyata ada beras yang seharusnya premium, tapi kualitasnya hanya medium. Bahkan ada yang patahnya hampir 50%. Ini artinya masyarakat sangat dirugikan,” tegas Sam.


Ia menjelaskan, pencampuran beras sebenarnya lazim dalam industri untuk menyesuaikan kualitas. Namun, persoalan muncul jika produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan mutu yang tertera di label.


Disisi lanjutan, Kasatgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, membeberkan bagaimana penyelidikan dimulai terkait kasus beras oplosan tersebut.


“Berawal dari surat Menteri Pertanian kepada Kapolri tanggal 26 Juni 2025, kami menindaklanjuti hasil investigasi itu dengan laporan informasi, pengecekan lapangan, dan uji laboratorium. Dari 16 sampel yang kami ambil, seluruhnya tidak memenuhi standar,” ujarnya.


Polri kemudian menaikkan status kasus ke penyidikan dan menetapkan enam tersangka di tingkat pusat, sementara di jajaran Polda terdapat 20 perkara dengan 26 tersangka. Menurut Helfi, modus yang digunakan para pelaku terbilang sistematis.


“Mereka memproduksi dan memperdagangkan beras melanggar Permentan 31/2017 dan Peraturan Kepala Bapanas No. 2/2023. Mesin produksi modern mereka by setting, kadar air, persentase pecahan, semua diatur sejak awal untuk keuntungan maksimal,” jelasnya.


Bahkan, kualitas beras sengaja diatur di bawah standar. SOP yang mengharuskan pengecekan setiap dua jam hanya dilakukan dua kali sehari.


“Ini dilakukan dengan sengaja. Motifnya jelas, keuntungan lebih besar. Padahal margin normal sudah cukup,” tambahnya.


Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sekitar 200 ton beras, mesin-mesin produksi, dan bahan kemasan. Namun, untuk menjaga ketersediaan, perusahaan diizinkan berproduksi kembali dengan syarat mutu sesuai aturan.


Sementara itu Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menekankan bahwa blending menjadi permasalahan terlebih jika tidak sesuai standar.


“Kalau di packaging tertulis ‘premium’, berarti kadar patahnya maksimal 15%. Namun, ditemukan ada yang 25%, 30%, bahkan 40%, itu pelanggaran. Prinsipnya sederhana, konsumen harus mendapatkan kualitas sesuai label,” jelas Arief.


Ia menambahkan, pengawasan melibatkan lintas kementerian dan Satgas Pangan, serta Dinas Urusan Pangan di daerah. Beras kemasan lebih mudah dilacak ketimbang beras curah.


“Kalau ditemukan di luar standar, tidak usah ditarik dari pasar, tapi jual sesuai mutu dengan harga yang tepat. Stok kita aman, jadi tidak ada alasan kelangkaan,” ujarnya.


Terkait kerugian masyarakat dan negara, Helfi menguraikan, kerugian masyarakat muncul karena membeli medium dengan harga premium, bahkan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


“Selisihnya bisa Rp2.400 per kilo. Kalikan konsumsi nasional, kerugiannya luar biasa. Negara juga dirugikan karena subsidi pupuk, bibit, dan alsintan yang totalnya ratusan triliun tidak tepat sasaran,” tegasnya.


Untuk sisi penegakan hukum, menurut Helfi, para tersangka dijerat UU Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.


Sam Herodian menambahkan bahwa Kementan fokus pada sisi hulu, memastikan petani mendapatkan harga yang layak. Sementara itu, Arief menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga terkait untuk menentukan struktur harga wajar dari petani hingga konsumen. Selain itu, perlunya “self correction” bagi seluruh pihak terkait baik di hulu maupun hilir demi menjaga HPP gabah maupun HET beras.


“Harga harus wajar di semua rantai pasok. Jangan mengurangi kualitas atau menambah broken demi margin. Itu merugikan 280 juta rakyat Indonesia,” ujar Arief.


Dengan stok cadangan beras pemerintah yang mencapai 4,2 juta ton, operasi pasar, dan pengawasan terpadu, pemerintah optimistis harga beras dapat kembali stabil, sementara kasus ini menjadi pelajaran penting bagi industri perberasan nasional.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan Buka e-RDKK 2027, Validasi Data Petani Diperketat

Kementan Buka e-RDKK 2027, Validasi Data Petani Diperketat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mulai membuka pendataan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 22 September 2026. Dalam proses ini, Kementan memperketat validasi data agar penerima dan kebutuhan pupuk benar-benar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Pemutakhiran data mencakup identitas petani, luas dan lokasi lahan, komoditas […]

Mentan Amran: Atas Nama 115 Juta Petani, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Bea dan Cukai

Mentan Amran: Atas Nama 115 Juta Petani, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Bea dan Cukai

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan yang berhasil menggagalkan upaya importasi ilegal beras dan garam. Menurut Mentan Amran, penindakan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi 115 juta petani Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. “Pak Menkeu, Pak Dirjen, mewakili petani 115 juta orang saya […]

Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare, Dorong Peningkatan IP dan Antisipasi El Nino

Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare, Dorong Peningkatan IP dan Antisipasi El Nino

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali menggelar Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (18/9/2026) sebagai upaya mempercepat penanaman, meningkatkan indeks pertanaman (IP), serta memperkuat produksi pangan nasional menuju swasembada pangan yang berkelanjutan. Kegiatan dipusatkan di Desa Bandar Laksamana, Kecamatan Saba Auh, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan dilaksanakan […]

Kesejahteraan Petani Terus Menguat, NTP September 2026 Tembus 131,11

Kesejahteraan Petani Terus Menguat, NTP September 2026 Tembus 131,11

Pilarpertanian – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencetak rekor tertinggi pada September 2026, menembus 131,11 atau naik 1,49 persen dibandingkan Agustus 2026. Kenaikan ini menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat daripada biaya yang harus mereka keluarkan. Gabah, karet, cabai rawit, dan kelapa sawit menjadi komoditas utama yang mendorong penguatan tersebut. Deputi Bidang Statistik […]

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan skema pembiayaan pengembangan industri bioetanol nasional yang akan melibatkan BUMN, swasta, dan masyarakat. Pemerintah menyiapkan kepastian lahan dan legalitas kawasan, sementara rakyat didorong menjadi bagian dari ekosistem usaha agar manfaat ekonomi pengembangan bioetanol dapat dirasakan secara luas. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran usai Rapat Program Khusus […]

Upaya Pengembangan Kopi Sumba Barat Daya Diperkuat melalui Pendaftaran Varietas Lokal

Upaya Pengembangan Kopi Sumba Barat Daya Diperkuat melalui Pendaftaran Varietas Lokal

Pilarpertanian – Upaya pengembangan potensi varietas lokal kopi di Kabupaten Sumba Barat Daya terus diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Budidaya Kopi yang dilaksanakan di Desa Laga Lete, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, Nani Suwarni, Pemeriksa PVT Ahli Madya, menyampaikan materi mengenai kebijakan dan mekanisme pendaftaran varietas lokal, khususnya […]

Mentan Amran Berikan Beasiswa untuk 20 Mahasiswa Palestina, Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pertanian

Mentan Amran Berikan Beasiswa untuk 20 Mahasiswa Palestina, Dorong Kerja Sama Pendidikan dan Pertanian

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyepakati pemberian beasiswa bagi hingga 20 mahasiswa Palestina sebagai bentuk dukungan konkret Indonesia terhadap generasi muda Palestina. Kesepakatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama Indonesia dan Palestina di bidang pendidikan, pertanian, serta sosial dan keagamaan. Kesepakatan itu disampaikan Mentan Amran saat menerima Utusan Khusus […]

Wamenkum: Beras Fortifikasi Bermasalah Rugikan Konsumen, Korporasi Bisa Dijerat

Wamenkum: Beras Fortifikasi Bermasalah Rugikan Konsumen, Korporasi Bisa Dijerat

Pilarpertanian – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut temuan dugaan ketidaksesuaian beras fortifikasi dengan informasi pada label kemasan memiliki indikasi dugaan tindak pidana penipuan. Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pangan. Edward mengatakan dugaan tindak pidana tersebut sebagaimana diatur […]

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Ekonomi Petani Makin Menguat

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Ekonomi Petani Makin Menguat

Pilarpertanian – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 127,84. Capaian tersebut menjadi level tertinggi dan menunjukkan penguatan posisi ekonomi petani seiring harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan […]