Sinergi Lintas Sektor, Kementan, Polri, dan Bapanas Ungkap Modus dan Langkah Penegakan Hukum Beras Oplosan
Pemerintah Berkoordinasi dengan Seluruh Pihak untuk Memberantas Mafia Beras di Indonesia.

Sinergi Lintas Sektor, Kementan, Polri, dan Bapanas Ungkap Modus dan Langkah Penegakan Hukum Beras Oplosan

Pilarpertanian - Skandal beras oplosan yang merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun kini menjadi sorotan publik. Dalam wawancara eksklusif bersama salah satu media swasta nasional, Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan Polri, dan Badan Pangan Nasional membeberkan secara rinci awal mula temuan, modus operandi para pelaku, hingga upaya penegakan hukum dan langkah koreksi kebijakan, Rabu (13 Agustus 2025).


Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Kebijakan Pertanian, Sam Herodian, mengungkap bahwa kasus ini bermula dari keganjilan di lapangan.


“Awalnya keresahan kami muncul ketika stok di Bulog berada di titik tertinggi selama ini, tapi harga gabah di petani masih ada yang di bawah HPP. Kok tiba-tiba ada teriakan kekurangan beras dan stok di lapangan berkurang? Ini kan tanda tanya,” ujarnya.


Atas instruksi Menteri Pertanian, tim Kementan melakukan pengecekan. Hasilnya mengejutkan: dari ratusan merek yang diperiksa, hasil uji laboratorium menunjukkan lebih dari 85% tidak memenuhi standar mutu aturan yang berlaku.



“Kami masukkan ke 13 laboratorium di seluruh Indonesia. Ternyata ada beras yang seharusnya premium, tapi kualitasnya hanya medium. Bahkan ada yang patahnya hampir 50%. Ini artinya masyarakat sangat dirugikan,” tegas Sam.


Ia menjelaskan, pencampuran beras sebenarnya lazim dalam industri untuk menyesuaikan kualitas. Namun, persoalan muncul jika produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan mutu yang tertera di label.


Disisi lanjutan, Kasatgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, membeberkan bagaimana penyelidikan dimulai terkait kasus beras oplosan tersebut.


“Berawal dari surat Menteri Pertanian kepada Kapolri tanggal 26 Juni 2025, kami menindaklanjuti hasil investigasi itu dengan laporan informasi, pengecekan lapangan, dan uji laboratorium. Dari 16 sampel yang kami ambil, seluruhnya tidak memenuhi standar,” ujarnya.


Polri kemudian menaikkan status kasus ke penyidikan dan menetapkan enam tersangka di tingkat pusat, sementara di jajaran Polda terdapat 20 perkara dengan 26 tersangka. Menurut Helfi, modus yang digunakan para pelaku terbilang sistematis.


“Mereka memproduksi dan memperdagangkan beras melanggar Permentan 31/2017 dan Peraturan Kepala Bapanas No. 2/2023. Mesin produksi modern mereka by setting, kadar air, persentase pecahan, semua diatur sejak awal untuk keuntungan maksimal,” jelasnya.


Bahkan, kualitas beras sengaja diatur di bawah standar. SOP yang mengharuskan pengecekan setiap dua jam hanya dilakukan dua kali sehari.


“Ini dilakukan dengan sengaja. Motifnya jelas, keuntungan lebih besar. Padahal margin normal sudah cukup,” tambahnya.


Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sekitar 200 ton beras, mesin-mesin produksi, dan bahan kemasan. Namun, untuk menjaga ketersediaan, perusahaan diizinkan berproduksi kembali dengan syarat mutu sesuai aturan.


Sementara itu Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menekankan bahwa blending menjadi permasalahan terlebih jika tidak sesuai standar.


“Kalau di packaging tertulis ‘premium’, berarti kadar patahnya maksimal 15%. Namun, ditemukan ada yang 25%, 30%, bahkan 40%, itu pelanggaran. Prinsipnya sederhana, konsumen harus mendapatkan kualitas sesuai label,” jelas Arief.


Ia menambahkan, pengawasan melibatkan lintas kementerian dan Satgas Pangan, serta Dinas Urusan Pangan di daerah. Beras kemasan lebih mudah dilacak ketimbang beras curah.


“Kalau ditemukan di luar standar, tidak usah ditarik dari pasar, tapi jual sesuai mutu dengan harga yang tepat. Stok kita aman, jadi tidak ada alasan kelangkaan,” ujarnya.


Terkait kerugian masyarakat dan negara, Helfi menguraikan, kerugian masyarakat muncul karena membeli medium dengan harga premium, bahkan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).


“Selisihnya bisa Rp2.400 per kilo. Kalikan konsumsi nasional, kerugiannya luar biasa. Negara juga dirugikan karena subsidi pupuk, bibit, dan alsintan yang totalnya ratusan triliun tidak tepat sasaran,” tegasnya.


Untuk sisi penegakan hukum, menurut Helfi, para tersangka dijerat UU Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.


Sam Herodian menambahkan bahwa Kementan fokus pada sisi hulu, memastikan petani mendapatkan harga yang layak. Sementara itu, Arief menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga terkait untuk menentukan struktur harga wajar dari petani hingga konsumen. Selain itu, perlunya “self correction” bagi seluruh pihak terkait baik di hulu maupun hilir demi menjaga HPP gabah maupun HET beras.


“Harga harus wajar di semua rantai pasok. Jangan mengurangi kualitas atau menambah broken demi margin. Itu merugikan 280 juta rakyat Indonesia,” ujar Arief.


Dengan stok cadangan beras pemerintah yang mencapai 4,2 juta ton, operasi pasar, dan pengawasan terpadu, pemerintah optimistis harga beras dapat kembali stabil, sementara kasus ini menjadi pelajaran penting bagi industri perberasan nasional.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran: Produksi dan Stok Pangan Nasional Tetap Aman di Tengah Dinamika Cuaca

Mentan Amran: Produksi dan Stok Pangan Nasional Tetap Aman di Tengah Dinamika Cuaca

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan produksi dan stok pangan nasional tetap aman meskipun Indonesia tengah menghadapi dinamika cuaca di sejumlah wilayah. Menurutnya, kondisi hujan yang terjadi tidak berdampak terhadap ketahanan pangan karena pemerintah telah mengantisipasi melalui penguatan pengendalian produksi dan pemantauan stok secara ketat. Mentan Amran menyampaikan bahwa stok beras nasional […]

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak […]

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan Ke Luar Negeri Terhadap Tersangka Korupsi Indah Megahwati

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan Ke Luar Negeri Terhadap Tersangka Korupsi Indah Megahwati

Pilarpertanian – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Dr. IR. Indah Megahwati, M.P., guna menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia. Informasi terkait pencegahan ke luar negeri tersebut diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) dari Polda Metro Jaya. Hal […]

Pioner Cetak Sawah Masyarakat, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi

Pioner Cetak Sawah Masyarakat, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi

Pilarpertanian – Keberhasilan Reinardus Ndiken, pemilik hak ulayat dari Marga Ndiken di Kampung Isano Mbias, Distrik Tanah Miring, menjadi bukti nyata bahwa masyarakat adat di Kabupaten Merauke siap bertransformasi menuju pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan. Melalui Program Cetak Sawah Tahun 2025, lahan seluas 160 hektare milik ulayat kini mulai memberikan hasil nyata bagi peningkatan […]

Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran

Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian memastikan produksi dan pasokan bawang merah nasional dalam kondisi aman menghadapi Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah. Jaminan tersebut tercermin dari panen raya bawang merah di Kabupaten Cirebon yang tetap berjalan optimal meski wilayah tersebut mengalami curah hujan cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus […]

Produktivitas Kentang Kerinci Naik 8,76%, Kementan Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi

Produktivitas Kentang Kerinci Naik 8,76%, Kementan Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi

Pilarpertanian – Produktivitas kentang di Kabupaten Kerinci pada 2025 tercatat meningkat 8,76 persen, mendorong kenaikan produksi dan pasokan ke pasar. Menyikapi capaian tersebut, Kementerian Pertanian mendorong perluasan akses pasar dan penguatan hilirisasi agar peningkatan produksi di tingkat petani dapat diikuti dengan kenaikan nilai tambah dan pendapatan petani. Berdasarkan data Statistik Pertanian Hortikultura per 29 Januari […]

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan Kementan, bukanlah fitnah, melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal. Menanggapi pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian […]

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana longsor. Kehadiran Mentan bersama Wakil Menteri Pertanian, jajaran Eselon I Kementerian Pertanian, serta Komisi IV DPR RI menegaskan kehadiran negara dalam merespons cepat bencana dan melindungi masyarakat terdampak. “Kami turut […]

Hadapi Pola Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat AUTP Jaga Produksi Padi dan Lindungi Petani

Hadapi Pola Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat AUTP Jaga Produksi Padi dan Lindungi Petani

Pilarpertanian – Menghadapi prediksi perubahan pola curah hujan awal 2026, pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperkuat Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai langkah menjaga keberlanjutan produksi padi nasional sekaligus melindungi petani dari risiko gagal panen. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi dinamika distribusi curah hujan pada awal 2026 masih didominasi kategori menengah di sebagian besar […]