Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan
Kementerian Pertanian Menegaskan Bahwa Penegakan Disiplin ASN Merupakan Kewajiban Institusi dan Tidak Ada Kaitan dengan Kepentingan Personal.

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak pada aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


“Kami bekerja berdasarkan regulasi, bukan opini. Penegakan disiplin ASN adalah kewajiban institusi dan sama sekali tidak terkait dengan kepentingan personal siapa pun,” ujar Andi di Jakarta, Senin (26/1/2026).


Andi menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi kehadiran resmi, Indah Megahwati tercatat tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 39 hari kerja berturut-turut, terhitung sejak 1 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.



“Ketidakhadiran tersebut tercatat secara sistematis dalam administrasi kepegawaian dan dapat diverifikasi,” jelasnya.


Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan setiap PNS untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.


Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kepegawaian Ditjen PSP, Ida Zuraida, menjelaskan bahwa PP Nomor 94 Tahun 2021 secara tegas mengatur sanksi atas pelanggaran tersebut.


“Pasal 1 ayat (2) huruf d angka 4 PP 94 Tahun 2021 menyebutkan bahwa PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja dapat dijatuhi hukuman disiplin berat berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri,” jelas Ida.


Selain itu, lanjut Ida, Pasal 15 ayat (2) PP 94 Tahun 2021 juga mengatur penghentian pembayaran gaji.


“Pembayaran gaji dihentikan sejak bulan berikutnya apabila ketidakhadiran tanpa alasan sah berlangsung terus-menerus selama 10 hari kerja,” tambahnya.


Ida juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat menyampaikan surat keterangan istirahat dengan keterangan berada dalam kondisi koma selama dua bulan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi resmi, surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami telah melakukan verifikasi ke RSU Bakti Asih sesuai dengan surat keterangan yang disampaikan. Hasilnya, dokter yang tercantum dalam surat tersebut tidak terdaftar, sehingga keabsahan surat keterangan medis tersebut tidak dapat diverifikasi,” terang Ida.


Sebelumnya, Indah Megahwati juga telah dibebaskan sementara dari jabatannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 424/KPTS/KP.370/M/09/2024 tanggal 9 September 2024, karena diduga melanggar ketentuan Pasal 5 huruf g PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


Menanggapi tuduhan yang menyebut Dirjen PSP tidak kompeten, Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan publik.


“Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I tidak dilakukan secara serampangan. Prosesnya melalui seleksi ketat, penilaian oleh Tim Penilai Akhir, hingga penetapan oleh Presiden,” tegas Andi.


Andi menambahkan bahwa dirinya meniti karier sebagai PNS di Kementerian Pertanian melalui proses panjang dan penugasan strategis.


“Saya menjalani proses karier dari bawah, melalui evaluasi berlapis dan tanggung jawab nyata di lapangan. Fokus saya adalah bekerja mendukung swasembada pangan dan pelayanan publik, bukan menanggapi tuduhan tanpa dasar,” pungkasnya.


Kementerian Pertanian memastikan bahwa seluruh proses penegakan disiplin ASN dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak dipengaruhi oleh tekanan, opini publik, maupun narasi personal yang tidak didukung fakta.


Institusi juga mengimbau agar ruang publik tidak digunakan untuk mengaburkan fakta administratif dan ketentuan hukum yang telah diverifikasi secara resmi.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Angka Tetap BPS: Produksi Beras Januari–April 2026 Tumbuh, Luas Panen dan Produksi Padi Ikut Naik

Angka Tetap BPS: Produksi Beras Januari–April 2026 Tumbuh, Luas Panen dan Produksi Padi Ikut Naik

Pilarpertanian – Produksi beras nasional pada Januari–April 2026 tercatat mencapai 14,03 juta ton. Berdasarkan angka tetap Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tersebut meningkat 16.810 ton atau 0,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 14,01 juta ton, sebagaimana disampaikan dalam Berita Resmi Statistik BPS, Selasa (1/9). Pertumbuhan produksi beras tersebut sejalan dengan peningkatan […]

Perkuat Produksi Nasional, Kementan Dorong Peningkatan Indeks Pertanaman di Lahan Oplah dan CSR

Perkuat Produksi Nasional, Kementan Dorong Peningkatan Indeks Pertanaman di Lahan Oplah dan CSR

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian terus mempercepat peningkatan indeks pertanaman (IP) melalui Gerakan Tanam Serempak yang dipusatkan di Desa Suka Pulung, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 25 provinsi pada lokasi Optimalisasi Lahan (Oplah) Tahun 2024 dan 2025 serta lahan Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2025 sebagai bagian […]

Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik

Mentan Amran: PM-AAS Gandakan Hasil Panen, Pendapatan Petani Ikut Naik

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong penerapan Pertanian Modern-Advanced Agricultural System (PM-AAS) untuk meningkatkan produktivitas padi sekaligus memperbesar pendapatan petani. Metode yang telah diuji sekitar dua tahun tersebut menunjukkan hasil produksi yang dapat meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan pola budidaya konvensional. Mentan Amran mengatakan PM-AAS kini mulai diterapkan di sejumlah provinsi […]

Mentan Amran di Musda MUI Sulsel: Saatnya Kawal Indonesia Menuju Negara Superpower

Mentan Amran di Musda MUI Sulsel: Saatnya Kawal Indonesia Menuju Negara Superpower

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras menjadi bukti bahwa target besar bangsa dapat diwujudkan melalui kerja keras, keberanian mengambil keputusan, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak para ulama untuk turut mengawal transformasi Indonesia menuju negara maju dan berdaulat. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran […]

Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan, Mentan Amran: Jangan Biarkan Rakyat Ditipu

Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan, Mentan Amran: Jangan Biarkan Rakyat Ditipu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan Islam, untuk bersama-sama memerangi mafia pangan dan praktik penipuan yang merugikan rakyat. Menurutnya, pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari perjuangan mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran pada Muktamar V Wahdah Islamiyah yang diselenggarakan di […]

Mentan Amran: Presiden Perintahkan Kirim Pompa, 200 Unit Langsung Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

Mentan Amran: Presiden Perintahkan Kirim Pompa, 200 Unit Langsung Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, Kementan mengirim 200 unit pompa air ke empat provinsi di Kalimantan untuk mendukung upaya pemadaman. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan arahan Presiden Prabowo disampaikan pada malam hari dan langsung ditindaklanjuti Kementan pada keesokan […]

Aspirasi Puncak Papua Direspons, Mentan Amran Siap Kirim Alsintan dan Bidik 500 Hektare Kopi

Aspirasi Puncak Papua Direspons, Mentan Amran Siap Kirim Alsintan dan Bidik 500 Hektare Kopi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons langsung aspirasi Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dengan menyiapkan dukungan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani di 25 distrik. Tak hanya alsintan, Mentan Amran juga membuka pengembangan kopi Arabika secara bertahap hingga 500 hektare untuk memperkuat sumber ekonomi masyarakat di wilayah pegunungan tersebut. Dukungan tersebut […]

Tindak Tegas 13 Pegawai Kementan Terbukti Judol, Mentan Amran : Dicopot Permanen, Titik

Tindak Tegas 13 Pegawai Kementan Terbukti Judol, Mentan Amran : Dicopot Permanen, Titik

Pilarpertanian – Ketegasan dalam menegakkan disiplin menjadi bagian dari cara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membina jajaran Kementerian Pertanian. Menurutnya, memberikan sanksi tegas terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran bukan semata-mata hukuman, melainkan bentuk tanggung jawab seorang pimpinan untuk mengarahkan bawahannya menjadi aparatur yang lebih baik. “Itulah bukti cinta saya pada mereka,” tegas Mentan Amran seusai […]

Lewat Mekanisasi, Kementan Upayakan Residu Tanaman Miliki Nilai Tambah

Lewat Mekanisasi, Kementan Upayakan Residu Tanaman Miliki Nilai Tambah

Pilarpertanian – Jakarta — Kementerian Pertanian melalui Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan residu tanaman. Sisa panen yang selama ini kerap dipandang sebagai limbah diarahkan menjadi sumber daya produktif yang dapat memberikan nilai tambah bagi petani melalui penerapan mekanisasi, layanan jasa alat dan mesin pertanian (alsintan), serta pendekatan pertanian sirkular. […]