Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan
Kementerian Pertanian Menegaskan Bahwa Penegakan Disiplin ASN Merupakan Kewajiban Institusi dan Tidak Ada Kaitan dengan Kepentingan Personal.

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak pada aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


“Kami bekerja berdasarkan regulasi, bukan opini. Penegakan disiplin ASN adalah kewajiban institusi dan sama sekali tidak terkait dengan kepentingan personal siapa pun,” ujar Andi di Jakarta, Senin (26/1/2026).


Andi menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi kehadiran resmi, Indah Megahwati tercatat tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 39 hari kerja berturut-turut, terhitung sejak 1 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.



“Ketidakhadiran tersebut tercatat secara sistematis dalam administrasi kepegawaian dan dapat diverifikasi,” jelasnya.


Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan setiap PNS untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.


Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kepegawaian Ditjen PSP, Ida Zuraida, menjelaskan bahwa PP Nomor 94 Tahun 2021 secara tegas mengatur sanksi atas pelanggaran tersebut.


“Pasal 1 ayat (2) huruf d angka 4 PP 94 Tahun 2021 menyebutkan bahwa PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja dapat dijatuhi hukuman disiplin berat berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri,” jelas Ida.


Selain itu, lanjut Ida, Pasal 15 ayat (2) PP 94 Tahun 2021 juga mengatur penghentian pembayaran gaji.


“Pembayaran gaji dihentikan sejak bulan berikutnya apabila ketidakhadiran tanpa alasan sah berlangsung terus-menerus selama 10 hari kerja,” tambahnya.


Ida juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat menyampaikan surat keterangan istirahat dengan keterangan berada dalam kondisi koma selama dua bulan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi resmi, surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami telah melakukan verifikasi ke RSU Bakti Asih sesuai dengan surat keterangan yang disampaikan. Hasilnya, dokter yang tercantum dalam surat tersebut tidak terdaftar, sehingga keabsahan surat keterangan medis tersebut tidak dapat diverifikasi,” terang Ida.


Sebelumnya, Indah Megahwati juga telah dibebaskan sementara dari jabatannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 424/KPTS/KP.370/M/09/2024 tanggal 9 September 2024, karena diduga melanggar ketentuan Pasal 5 huruf g PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


Menanggapi tuduhan yang menyebut Dirjen PSP tidak kompeten, Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan publik.


“Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I tidak dilakukan secara serampangan. Prosesnya melalui seleksi ketat, penilaian oleh Tim Penilai Akhir, hingga penetapan oleh Presiden,” tegas Andi.


Andi menambahkan bahwa dirinya meniti karier sebagai PNS di Kementerian Pertanian melalui proses panjang dan penugasan strategis.


“Saya menjalani proses karier dari bawah, melalui evaluasi berlapis dan tanggung jawab nyata di lapangan. Fokus saya adalah bekerja mendukung swasembada pangan dan pelayanan publik, bukan menanggapi tuduhan tanpa dasar,” pungkasnya.


Kementerian Pertanian memastikan bahwa seluruh proses penegakan disiplin ASN dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak dipengaruhi oleh tekanan, opini publik, maupun narasi personal yang tidak didukung fakta.


Institusi juga mengimbau agar ruang publik tidak digunakan untuk mengaburkan fakta administratif dan ketentuan hukum yang telah diverifikasi secara resmi.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Metode PM AAS Tingkatkan Produksi Padi di Kabupaten Sukabumi

Metode PM AAS Tingkatkan Produksi Padi di Kabupaten Sukabumi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah masif memperluas penerapan metode Pertanian Modern Advance Agriculture System (PM-AAS) guna mendorong percepatan peningkatan produksi padi dan modernisasi pertanian melalui mekanisasi, digitalisasi, dan penerapan teknologi budidaya presisi. Kabupaten Sukabumi sebagai penghasil beras nomor dua nasional saat ini sangat antusias menerapkan metode tersebut untuk mendongkrak produksi padi yang lebih tinggi […]

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah, Pertanian Modern Jadi Peluang Besar

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah, Pertanian Modern Jadi Peluang Besar

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda untuk tidak hanya bercita-cita menjadi pencari kerja, tetapi berani menjadi pengusaha yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menghadirkan inovasi. Menurutnya, sektor pertanian membuka peluang bisnis yang besar dengan inovasi dan teknologi pertanian modern yang ada saat ini. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menjadi […]

Pacu Produksi Padi, Penyuluh Kabupaten Sukabumi Inisiasi Demplot PM-AAS Secara Swadaya

Pacu Produksi Padi, Penyuluh Kabupaten Sukabumi Inisiasi Demplot PM-AAS Secara Swadaya

Pilarpertanian – Penyuluh pertanian di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menginisiasi penerapan metode PM-AAS melalui kegiatan demplot padi yang dilaksanakan secara swadaya. Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk memperkenalkan teknologi budidaya kepada petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas padi di wilayah tersebut. Koordinator BPP Surade, Rimawan mengatakan sejak awal pelaksanaan, banyak petani yang datang untuk melihat langsung […]

Kementan Dorong Potensi Durian Babel Sebagai Unggulan Nasional

Kementan Dorong Potensi Durian Babel Sebagai Unggulan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menyambut positif Kontes Durian Tingkat Provinsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Lewat kontes durian ini, Kementan dapat mengakselerasi pendaftaran dan pelepasan varietas unggul lokal secara nasional guna meningkatkan produksi dalam negeri bahkan ekspor. “Kegiatan ini menjadi ajang pencarian varietas durian unggul […]

Kementan Percepat Tanam Oplah dan CSR untuk Perkuat Produksi Pangan Nasional

Kementan Percepat Tanam Oplah dan CSR untuk Perkuat Produksi Pangan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Sabtu (18/7/2026) sebagai upaya mempercepat peningkatan produksi pangan nasional dan memperkuat swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan dipusatkan di Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, dan dilaksanakan secara serempak di 26 provinsi pada lokasi […]

Pusat PVTPP Perkuat Kesiapan Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Pusat PVTPP Perkuat Kesiapan Menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi salah satu dari tiga unit kerja lingkup Kementan yang diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026 di tingkat Nasional. Berbagai upaya tengah dilakukan untuk memperkuat kesiapan, salah satunya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju […]

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

Pilarpertanian – Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan permohonan dan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) guna memperbanyak ketersediaan benih varietas unggul baru dalam mendukung tercapainya swasembada berkelanjutan. Upaya ini dengan mendorong semua pihak, yakni instansi pemerintah, perguruan tinggi dan industri perbenihan. “Pada tahun […]

Tarik Minat Petani Muda, Kementan Upayakan Kembangkan Ekosistem Kewirausahaan Pertanian

Tarik Minat Petani Muda, Kementan Upayakan Kembangkan Ekosistem Kewirausahaan Pertanian

Pilarpertanian – Jakarta : Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong generasi milenial saat ini untuk terjun ke sektor pertanian maupun berwirausaha produk-produk pertanian. Saat ini sudah semakin banyak anak muda yang melihat pertanian sebagai sektor yang mampu memberikan kesejahteraan sekaligus ruang berinovasi. Kementan RI juga terus mengupayakan tumbuhnya ekosistem kewirausahaan pertanian, suatu jaringan kolaboratif yang menghubungkan […]

Wanam Sejahtera Lewat Sektor Pertanian, Mentan Amran: Anggaran untuk Papua Kami Tambahkan

Wanam Sejahtera Lewat Sektor Pertanian, Mentan Amran: Anggaran untuk Papua Kami Tambahkan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya membangun kesejahteraan masyarakat Papua melalui sektor pertanian. Seiring keberhasilan program pengembangan pertanian di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang telah meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani, Kementan menambah alokasi anggaran untuk memperluas pembangunan pertanian di Tanah Papua sesuai aspirasi masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan keberhasilan […]