Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan
Kementerian Pertanian Menegaskan Bahwa Penegakan Disiplin ASN Merupakan Kewajiban Institusi dan Tidak Ada Kaitan dengan Kepentingan Personal.

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak pada aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


“Kami bekerja berdasarkan regulasi, bukan opini. Penegakan disiplin ASN adalah kewajiban institusi dan sama sekali tidak terkait dengan kepentingan personal siapa pun,” ujar Andi di Jakarta, Senin (26/1/2026).


Andi menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi kehadiran resmi, Indah Megahwati tercatat tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 39 hari kerja berturut-turut, terhitung sejak 1 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.



“Ketidakhadiran tersebut tercatat secara sistematis dalam administrasi kepegawaian dan dapat diverifikasi,” jelasnya.


Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan setiap PNS untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.


Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kepegawaian Ditjen PSP, Ida Zuraida, menjelaskan bahwa PP Nomor 94 Tahun 2021 secara tegas mengatur sanksi atas pelanggaran tersebut.


“Pasal 1 ayat (2) huruf d angka 4 PP 94 Tahun 2021 menyebutkan bahwa PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja dapat dijatuhi hukuman disiplin berat berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri,” jelas Ida.


Selain itu, lanjut Ida, Pasal 15 ayat (2) PP 94 Tahun 2021 juga mengatur penghentian pembayaran gaji.


“Pembayaran gaji dihentikan sejak bulan berikutnya apabila ketidakhadiran tanpa alasan sah berlangsung terus-menerus selama 10 hari kerja,” tambahnya.


Ida juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan sempat menyampaikan surat keterangan istirahat dengan keterangan berada dalam kondisi koma selama dua bulan. Namun, setelah dilakukan klarifikasi resmi, surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.


“Kami telah melakukan verifikasi ke RSU Bakti Asih sesuai dengan surat keterangan yang disampaikan. Hasilnya, dokter yang tercantum dalam surat tersebut tidak terdaftar, sehingga keabsahan surat keterangan medis tersebut tidak dapat diverifikasi,” terang Ida.


Sebelumnya, Indah Megahwati juga telah dibebaskan sementara dari jabatannya berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 424/KPTS/KP.370/M/09/2024 tanggal 9 September 2024, karena diduga melanggar ketentuan Pasal 5 huruf g PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


Menanggapi tuduhan yang menyebut Dirjen PSP tidak kompeten, Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan publik.


“Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I tidak dilakukan secara serampangan. Prosesnya melalui seleksi ketat, penilaian oleh Tim Penilai Akhir, hingga penetapan oleh Presiden,” tegas Andi.


Andi menambahkan bahwa dirinya meniti karier sebagai PNS di Kementerian Pertanian melalui proses panjang dan penugasan strategis.


“Saya menjalani proses karier dari bawah, melalui evaluasi berlapis dan tanggung jawab nyata di lapangan. Fokus saya adalah bekerja mendukung swasembada pangan dan pelayanan publik, bukan menanggapi tuduhan tanpa dasar,” pungkasnya.


Kementerian Pertanian memastikan bahwa seluruh proses penegakan disiplin ASN dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak dipengaruhi oleh tekanan, opini publik, maupun narasi personal yang tidak didukung fakta.


Institusi juga mengimbau agar ruang publik tidak digunakan untuk mengaburkan fakta administratif dan ketentuan hukum yang telah diverifikasi secara resmi.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Hari Terakhir Pemutakhiran e-RDKK, Kementan Dorong Petani Tak Lewatkan Kesempatan Dapatkan Pupuk Subsidi

Hari Terakhir Pemutakhiran e-RDKK, Kementan Dorong Petani Tak Lewatkan Kesempatan Dapatkan Pupuk Subsidi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa hari ini, Jumat (8/5/2026), menjadi batas akhir pemutakhiran data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2026. Petani di seluruh Indonesia diminta segera memastikan data mereka sudah diperbarui agar tidak kehilangan hak atas pupuk bersubsidi pada musim tanam mendatang. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi […]

Pacu Produksi Nasional, Kementan Tanam Padi Serempak di 25 Provinsi

Pacu Produksi Nasional, Kementan Tanam Padi Serempak di 25 Provinsi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mengakselerasi tanam serentak seluas 50 ribu hektare di 25 provinsi sebagai langkah cepat menjaga produksi pangan nasional, sekaligus merespons ancaman musim kemarau dan percepatan pemulihan lahan terdampak bencana. Gerakan tanam serentak yang dilaksanakan Kamis (30/4/2026) ini mencakup lahan optimalisasi (oplah), cetak sawah rakyat (CSR), serta lahan terdampak bencana, dengan titik […]

Hadapi Tantangan Iklim, Kementan Andalkan Pompanisasi untuk Kejar Tanam di Sukoharjo

Hadapi Tantangan Iklim, Kementan Andalkan Pompanisasi untuk Kejar Tanam di Sukoharjo

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat olah lahan dan tanam di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan lewat intervensi pompanisasi untuk mengantisipasi kekeringan akibat fenomena El Nino. Berdasarkan data, Sukoharjo memiliki luas baku sawah (LBS) 20.085 hektare. Dari jumlah itu, luas tanam atau standing crop padi saat ini mencapai 14.573 hektare. Namun, sekitar 6.516 […]

Mentan Amran Rangkul dan Siapkan Mahasiswa Jadi Penerus Arah Pertanian Nasional

Mentan Amran Rangkul dan Siapkan Mahasiswa Jadi Penerus Arah Pertanian Nasional

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa mahasiswa merupakan kunci dalam menentukan arah masa depan bangsa, termasuk dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional. “Karena ini nanti memimpin menggantikan kita. Pemimpin masa depan. Kita harus isi mereka dengan hal-hal positif,” kata Mentan Amran dalam diskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari seluruh Indonesia […]

Pupuk Dunia Langka di Tengah Krisis Geopolitik, Presiden Prabowo Justru Turunkan Harga 20% untuk Petani

Pupuk Dunia Langka di Tengah Krisis Geopolitik, Presiden Prabowo Justru Turunkan Harga 20% untuk Petani

Pilarpertanian – Saat harga pupuk dunia melonjak lebih dari 40% akibat gangguan pasokan global, Presiden Prabowo justru mengambil langkah berbeda dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% guna menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kecerdasan Presiden Prabowo membaca situasi dunia terhadap potensi krisis pupuk global […]

Kementan Percepat Tanam di Grobogan, Alsintan Disalurkan Antisipasi Kemarau

Kementan Percepat Tanam di Grobogan, Alsintan Disalurkan Antisipasi Kemarau

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat olah lahan dan penanaman di sejumlah sentra produksi pangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penurunan curah hujan yang berpotensi mengganggu musim tanam hingga memicu gagal tanam. Salah satu upaya dilakukan di Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kementan menyalurkan bantuan tiga unit pompa air berkapasitas 6 inci […]

Antisipasi Musim Kemarau, Kementan Gerak Cepat Tinjau Saluran Irigasi Rusak di Sukabumi

Antisipasi Musim Kemarau, Kementan Gerak Cepat Tinjau Saluran Irigasi Rusak di Sukabumi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat meninjau kondisi saluran irigasi rusak di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi agar segera dilakukan perbaikan guna mengamankan produksi beras dalam mewujudkan swasembada berkelanjutan 2026. Perbaikan saluran irigasi ini merupakan prioritas utama mengingat akan hadirnya ancaman musim kemarau panjang yang diprediksi terjadi mulai bulan Mei. “Tujuan kita ke […]

PPVTPP Kementan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan SOP dan SPP Pelepasan Varietas Tanaman

PPVTPP Kementan Gelar Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan SOP dan SPP Pelepasan Varietas Tanaman

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (PPVTPP Kementan) menggelar Forum Konsultasi Publik/Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelepasan Varietas Tanaman. Kegiatan ini dihadiri perwakilan unit kerja lingkup Kementan, asosiasi produsen benih, pelaku usaha perbenihan, serta penyelenggara pemuliaan tanaman secara luring dan daring. Kepala Pusat PVTPP, […]

Kementan Percepat Tanam Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Kementan Percepat Tanam Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Pilarpertanian – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan melalui pencapaian swasembada pangan nasional berkelanjutan, Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melaksanakan Gerakan Tanam Serempak seluas 50.000 hektare pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan tanam dipusatkan di Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, serta dilaksanakan serentak di […]