Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Jakarta Selatan.

Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) demi melindungi peternak rakyat dari tekanan harga jual yang tidak adil. Dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional yang digelar Rabu (18/6/2025), seluruh pemangku kepentingan sepakat menetapkan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram untuk semua ukuran bobot panen, berlaku nasional mulai 19 Juni 2025.


Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara melindungi peternak kecil dan mandiri.


“Seluruh pihak telah menyepakati harga livebird paling rendah Rp18.000/kg sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak mandiri dan usaha kecil. Kami harap semua pelaku usaha mematuhi harga kesepakatan karena ini adalah hasil konsensus bersama untuk keberlangsungan industri perunggasan nasional yang sehat dan adil,” kata Agung usai memimpin Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).


Agung menyampaikan bahwa berdasarkan data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia per 16 Juni 2025, harga livebird di lapangan masih fluktuatif di kisaran Rp15.000-Rp17.000 per kilogram, padahal HPP peternak berada di kisaran Rp16.935-Rp17.646 per kilogram.



“Situasi ini tidak normal. Jika harga jual livebird terus berada di bawah HPP, maka akan mengancam keberlanjutan usaha peternak mandiri,” tegas Agung.


Agung menjelaskan kondisi fluktuatif harga tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, namun disebabkan juga oleh faktor nonteknis, seperti psikologi pasar dan praktik niaga yang tidak efisien. Terdapat persoalan struktural dalam rantai pasok ayam hidup yang panjang dan didominasi oleh broker dengan margin perdagangan lebih dari 67 persen.


Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemantauan di pusat penjualan livebird perusahaan integrator di wilayah Banten dan Jawa Barat. Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi manipulatif di pasar, termasuk dugaan persengkokolan antara oknum peternak dan broker yang sengaja membentuk harga di bawah HPP.


“Ini adalah anomali pasar yang tidak bisa dibiarkan. Harga jual livebird harus mencerminkan biaya produksi yang adil,” ungkap Helfi.


Ia memastikan Satgas Pangan Polri akan mengawal ketat implementasi kesepakatan harga livebird dan tidak segan menindak pelanggaran yang mengandung unsur pidana. Pelaku usaha yang terbukti mengarahkan pembentukan harga rendah dan cenderung merugikan pihak lain dapat dikategorikan sebagai perilaku monopoli sehingga akan ditindak tegas secara hukum.


“Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau perubahan harga secara sepihak yang mengandung unsur pidana, maka akan diambil langkah hukum, baik dalam bentuk sanksi pidana maupun administratif,” tegasnya.


Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menekankan pentingnya keseriusan pelaku usaha dalam menjaga kestabilan harga livebird. Ia menyoroti langkah stabilitas pasokan dan harga livebird tersebut dapat selaras dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Dengan begitu, penyerapannya bisa lebih optimal, distribusi menjadi lebih merata, dan kesejahteraan peternak dapat meningkat secara berkelanjutan. Ini adalah momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pangan dengan kepentingan peternak rakyat,” terangnya.


Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap peternak kecil. Dengan sinergi antara Kementan, Satgas Pangan, dan berbagai pihak, diharapkan peternak rakyat dapat dilindungi.


“Iya, itu janjinya kedua belah pihak. Kami minta, itu peternak kecil jangan dibiarkan jalan sendiri. Aku minta Dirjen, Direktur, turun tangan semua,” tegas Mentan Amran.


Sebagai langkah panjang, Kementan terus mendorong implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2024 tentang proporsi distribusi DOC FS atau bibit ayam minimal 50 persen untuk peternak eksternal (mandiri) dan maksimal 50% untuk internal dan kemitraannya. Peraturan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pelaku usaha. Pemerintah juga mendorong pembentukan koperasi peternak sebagai bentuk penguatan posisi tawar peternak dalam rantai tata niaga livebird.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Ketua DPD RI Apresiasi Mentan Amran, 70% Masalah Selesai dan Sangat Solutif

Pilarpertanian – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang dinilai mampu menyelesaikan sebagian besar persoalan pertanian secara cepat dan solutif. Hal tersebut disampaikan Sultan saat kunjungan kerja ke Bengkulu bersama Mentan Amran, Rabu (17/9/2025). “Bukan setengahnya, bahkan 70 persen permasalahan pertanian selesai. Saya […]

Mentan Amran Berikan Kuliah Umum di Universitas Bengkulu, Ribuan Mahasiswa Sambut Antusias

Mentan Amran Berikan Kuliah Umum di Universitas Bengkulu, Ribuan Mahasiswa Sambut Antusias

Pilarpertanian – Ribuan mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) menyambut antusias kehadiran Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang memberikan kuliah umum di kampus tersebut, Rabu (17/9/2025). Dalam kesempatan itu, Mentan Amran membagikan kisah hidup dan motivasi untuk mendorong mahasiswa berani bermimpi besar dan berproses hingga mencapai kesuksesan. “Anak-anakku mau berhasil? Make big dream, mimpi besar. Tidak ada […]

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

Harga Beras Mulai Turun, Mentan Amran Sidak Pasar Panorama Bengkulu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Panorama, Kota Bengkulu, Rabu (17/9/2025), untuk memastikan pelaksanaan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sidak ini dilakukan di tengah tren harga beras yang mulai turun di berbagai daerah akibat gencarnya operasi pasar. Amran menegaskan pemerintah menyiapkan 1,3 juta ton […]

Mentan Amran Bagi Kiat Sukses di Unand: Mahasiswa Harus Mandiri dan Pantang Menyerah

Mentan Amran Bagi Kiat Sukses di Unand: Mahasiswa Harus Mandiri dan Pantang Menyerah

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan kuliah umum di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat pada Selasa (16/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran berbagi pengalaman hidup dan kiat sukses kepada mahasiswa agar menjadi generasi tangguh yang mampu membawa kejayaan bagi bangsa. Dalam kuliah umum yang penuh semangat, Mentan Amran menekankan pentingnya kemandirian […]

Dari Siborongborong, Wamentan Sudaryono Jadikan Balai Ternak Sebagai Solusi Ekonomi Warga

Dari Siborongborong, Wamentan Sudaryono Jadikan Balai Ternak Sebagai Solusi Ekonomi Warga

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Siborongborong sebagai motor penggerak kemitraan dengan masyarakat. Menurutnya, keberadaan balai tidak hanya untuk menjaga aset plasma nutfah, tetapi juga harus memberi manfaat langsung bagi peternak dan warga sekitar. “Pemerintah itu intinya bukan berbisnis, melainkan menjaga aset bangsa seperti […]

Tinjau Pasar Lubuk Buaya, Mentan Amran Pastikan Pemerintah Masifkan Beras SPHP untuk Jaga Harga

Tinjau Pasar Lubuk Buaya, Mentan Amran Pastikan Pemerintah Masifkan Beras SPHP untuk Jaga Harga

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau langsung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (16/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran memastikan penyaluran beras SPHP akan semakin dimasifkan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan di masyarakat. “Kami memantau langsung harga-harga di pasar, juga melihat […]

Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Hentikan Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tuai Apresiasi dari Komisi IV DPR RI

Pilarpertanian – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, memberikan apresiasi atas langkah tegas Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono yang menghentikan impor gula rafinasi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan keputusan strategis untuk melindungi petani tebu nasional sekaligus memperkuat kemandirian pangan Indonesia. “Pak Wamen, saya apresiasi karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya […]

Mentan Dorong Percepatan Hilirisasi Gambir di Sumatera Barat

Mentan Dorong Percepatan Hilirisasi Gambir di Sumatera Barat

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mendorong percepatan hilirisasi komoditas gambir di Sumatera Barat. Menurutnya, daerah ini memiliki potensi luar biasa karena mampu memasok hingga 90 persen kebutuhan gambir dunia dengan tujuan ekspor utama ke India, Pakistan, Singapura, Thailand, dan Malaysia. “Seperti yang kita akan lakukan di Sumatera Barat ini, potensinya luar biasa besar. […]

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Menjaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

Menggugat Tempo: Upaya Kementan Menjaga Kemerdekaan Pers yang Profesional

Pilarpertanian – Langkah Kementan menggugat Tempo melalui jalur perdata menjadi sorotan publik. Bukan sekadar sengketa antara lembaga/pejabat publik dan media, gugatan ini mencerminkan upaya untuk menegakkan prinsip kemerdekaan pers yang bertanggung jawab dan beretika serta menjaga marwah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dasar Gugatan Pada 16 Mei 2025, Tempo mengunggah poster dan motion […]