Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda Saat Menghadiri Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Jakarta Selatan.

Lindungi Peternak Rakyat, Kementan Tetapkan Harga Acuan Ayam Hidup

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah stabilisasi harga ayam ras hidup (livebird) demi melindungi peternak rakyat dari tekanan harga jual yang tidak adil. Dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional yang digelar Rabu (18/6/2025), seluruh pemangku kepentingan sepakat menetapkan harga acuan ayam hidup di tingkat peternak sebesar Rp18.000 per kilogram untuk semua ukuran bobot panen, berlaku nasional mulai 19 Juni 2025.


Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara melindungi peternak kecil dan mandiri.


“Seluruh pihak telah menyepakati harga livebird paling rendah Rp18.000/kg sebagai bentuk perlindungan terhadap peternak mandiri dan usaha kecil. Kami harap semua pelaku usaha mematuhi harga kesepakatan karena ini adalah hasil konsensus bersama untuk keberlangsungan industri perunggasan nasional yang sehat dan adil,” kata Agung usai memimpin Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).


Agung menyampaikan bahwa berdasarkan data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia per 16 Juni 2025, harga livebird di lapangan masih fluktuatif di kisaran Rp15.000-Rp17.000 per kilogram, padahal HPP peternak berada di kisaran Rp16.935-Rp17.646 per kilogram.



“Situasi ini tidak normal. Jika harga jual livebird terus berada di bawah HPP, maka akan mengancam keberlanjutan usaha peternak mandiri,” tegas Agung.


Agung menjelaskan kondisi fluktuatif harga tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh ketidakseimbangan pasokan dan permintaan, namun disebabkan juga oleh faktor nonteknis, seperti psikologi pasar dan praktik niaga yang tidak efisien. Terdapat persoalan struktural dalam rantai pasok ayam hidup yang panjang dan didominasi oleh broker dengan margin perdagangan lebih dari 67 persen.


Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan pemantauan di pusat penjualan livebird perusahaan integrator di wilayah Banten dan Jawa Barat. Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi manipulatif di pasar, termasuk dugaan persengkokolan antara oknum peternak dan broker yang sengaja membentuk harga di bawah HPP.


“Ini adalah anomali pasar yang tidak bisa dibiarkan. Harga jual livebird harus mencerminkan biaya produksi yang adil,” ungkap Helfi.


Ia memastikan Satgas Pangan Polri akan mengawal ketat implementasi kesepakatan harga livebird dan tidak segan menindak pelanggaran yang mengandung unsur pidana. Pelaku usaha yang terbukti mengarahkan pembentukan harga rendah dan cenderung merugikan pihak lain dapat dikategorikan sebagai perilaku monopoli sehingga akan ditindak tegas secara hukum.


“Jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atau perubahan harga secara sepihak yang mengandung unsur pidana, maka akan diambil langkah hukum, baik dalam bentuk sanksi pidana maupun administratif,” tegasnya.


Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menekankan pentingnya keseriusan pelaku usaha dalam menjaga kestabilan harga livebird. Ia menyoroti langkah stabilitas pasokan dan harga livebird tersebut dapat selaras dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Dengan begitu, penyerapannya bisa lebih optimal, distribusi menjadi lebih merata, dan kesejahteraan peternak dapat meningkat secara berkelanjutan. Ini adalah momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pangan dengan kepentingan peternak rakyat,” terangnya.


Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap peternak kecil. Dengan sinergi antara Kementan, Satgas Pangan, dan berbagai pihak, diharapkan peternak rakyat dapat dilindungi.


“Iya, itu janjinya kedua belah pihak. Kami minta, itu peternak kecil jangan dibiarkan jalan sendiri. Aku minta Dirjen, Direktur, turun tangan semua,” tegas Mentan Amran.


Sebagai langkah panjang, Kementan terus mendorong implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2024 tentang proporsi distribusi DOC FS atau bibit ayam minimal 50 persen untuk peternak eksternal (mandiri) dan maksimal 50% untuk internal dan kemitraannya. Peraturan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pelaku usaha. Pemerintah juga mendorong pembentukan koperasi peternak sebagai bentuk penguatan posisi tawar peternak dalam rantai tata niaga livebird.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Rusia Undang Khusus Mentan Amran ke Rusia Bulan Oktober 2025

Mentan Rusia Undang Khusus Mentan Amran ke Rusia Bulan Oktober 2025

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Federasi Rusia, Oksana Nikolaevna Lut, secara resmi mengundang Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, untuk melakukan kunjungan khusus ke Rusia pada bulan Oktober 2025. Undangan ini disampaikan langsung dalam pertemuan bilateral antara kedua Presiden yang didampingi masing-masing menteri pendamping di Istana Presiden Putin. Pertemuan tersebut turut disaksikan langsung oleh Presiden […]

Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan

Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan

Pilarpertanian – Pemerintah Indonesia dan Belanda resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pertanian berkelanjutan, hortikultura, teknologi greenhouse, hingga peningkatan kapasitas generasi muda petani. Penandatanganan ini dilakukan antara Kementerian Pertanian RI dengan Kementerian Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Belanda, di Kantor Pusat Kementan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono […]

Mentan Amran Tandatangani MoU Kerjasama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian dengan Singapura

Mentan Amran Tandatangani MoU Kerjasama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian dengan Singapura

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, menandatangani nota kesepahaman (MoU) Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian pada Leaders’ Retreat di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025). Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, […]

Mentan Amran Dampingi Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo Ke Singapura

Mentan Amran Dampingi Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo Ke Singapura

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Singapura yang dimulai pada Minggu (15/6/2025). Rombongan kenegaraan ini juga diikuti sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Investasi/Kepala Danantara, dan beberapa menteri […]

Bawa Combine Harvester Masuk Desa, Wamentan Sudaryono Bikin Petani Ngawi Bisa Panen Kilat

Bawa Combine Harvester Masuk Desa, Wamentan Sudaryono Bikin Petani Ngawi Bisa Panen Kilat

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, melakukan kunjungan kerja ke Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (18/6), dalam rangka panen padi bersama petani setempat. Panen dilakukan menggunakan Alat Mesin Pertanian (alsintan) modern, yakni combine harvester, sebagai bagian dari upaya percepatan tanam dan peningkatan produktivitas pangan nasional. Dalam kesempatan tersebut, Wamentan Sudaryono […]

Wamentan Sudaryono: RI Siap Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Investasi Sapi Betina Jadi Kunci

Wamentan Sudaryono: RI Siap Pangkas Ketergantungan Impor Daging, Investasi Sapi Betina Jadi Kunci

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong investasi untuk meningkatkan populasi sapi hidup di Indonesia sebagai upaya memenuhi kebutuhan daging dan susu dalam negeri. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menyampaikan, peluang investasi tersebut dapat dilakukan bagi pelaku usaha dari dalam ataupun luar negeri. “Bukan negara yang mengeluarkan […]

Tempo Langgar Kode Etik Jurnalistik, Fitnah Mentan Amran Poles-poles Beras Busuk

Tempo Langgar Kode Etik Jurnalistik, Fitnah Mentan Amran Poles-poles Beras Busuk

Pilarpertanian – Dewan Pers secara resmi memutuskan bahwa media daring Tempo.co telah melanggar Kode Etik Jurnalistik dalam unggahan poster dan motion graphic berjudul “Poles poles Beras Busuk” yang dipublikasikan melalui media sosial resmi Tempo pada 16 Mei 2025. Dalam dokumen Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025, Dewan Pers menilai konten visual tersebut tidak akurat, […]

Mentan Amran Dampingi Presiden Prabowo dalam Lawatan Kenegaraan ke Rusia

Mentan Amran Dampingi Presiden Prabowo dalam Lawatan Kenegaraan ke Rusia

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, turut mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia pada 18-20 Juni 2025. Kunjungan ini dilakukan atas undangan langsung dari Presiden Vladimir Putin, sekaligus dalam rangka menghadiri dan menjadi pembicara utama pada forum ekonomi bergengsi St. Petersburg International Economic Forum 2025 (SPIEF 2025). Selain menghadiri […]

Wamentan Sudaryono Bayar Tuntas Curhatan Petani! Combine Harvester & Sumur Bor Turun di Ngawi!

Wamentan Sudaryono Bayar Tuntas Curhatan Petani! Combine Harvester & Sumur Bor Turun di Ngawi!

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono meninjau langsung panen padi di Desa Kendal, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Rabu (18/6/2025). Di sela-sela kegiatan tersebut, Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar turut berdialog secara spontan dengan sejumlah petani dan langsung merespon cepat berbagai aspirasi. Saat mendengar kebutuhan sumur bor untuk irigasi […]