Masa Covid-19, Insan Pertanian Kaltim Siap Amankan Produksi Pangan Dari Serangan OPT

Masa Covid-19, Insan Pertanian Kaltim Siap Amankan Produksi Pangan Dari Serangan OPT
Foto : Petani dan jajaran penyuluh pertanian melakukan Gerakan pengendalian OPT Blas di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Pandemi Covid-19 atau virus corona tak menyurutkan semangat petani atau insan pertanian untuk tetap bekerja di lahan budidayanya, tak terkecuali memantau dan menjaga tanaman dari ancaman OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Terbukti, meski di tengah wabah covid-19, insan pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim) siap mengamankan produksi pangan dari serangan OPT.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Ertha Dwi Prasetyani, Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) dari UPTD Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura, Provinsi Kalimantan Timur menjelaskan Gerakan Pengendalian (Gerdal) dilakukan atas dua pertimbangan, yaitu terjadi serangan OPT yang tinggi dan petani/masyarakat tidak mampu mengendalikannya lagi sehingga perlu dukungan/bantuan pemerintah atau gerdal dilakukan diawal tanam untuk menekan populasi awal OPT endemis agar serangan OPT pada tanaman mendatang berada di level rendah.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Tentunya seluruh jajaran pertanian di Kalimantan Timur selalu siap amankan pertanaman dan produksi pertanian dari setiap potensi serangan OPT,” demikian dikatakan Ertha di Samarinda, Jumat (1/5/2020).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Perlu diketahui, pada bulan April 2020 di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara telah dilaksanakan gerakan pengendalian untuk OPT Blas (Pyricularia oryzae) oleh petani bersama-sama jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peternakan dan Pertanian Kecamatan Marang Kayu. Gerdal ini dilaksanakan di Kelompok Tani Sumur Batu Desa Sebuntal.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dari luas hamparan padi varietas Ciliwung yang diusahakan petani sebesar 25 hektar (ha), terdapat luas lahan yang terserang sekitar 7 ha dengan intensitas serangan sebesar 13% (sedang). Luas lahan 7 ha tersebut kemudian dilakukan tindakan pengendalian. Saat ini kondisi tanaman berumur 72 sampai 95 hari setelah tanam (hst). Petani dalam melaksanakan sistem budidaya yang digunakan adalah tanam benih langsung (tabela) dengan menggunakan pipa.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Petugas POPT setempat Adrian Maulana menghimbau kepada para petani jika ada serangan hama atau penyakit tanaman langsung lapor ke petugas POPT. Hal ini penting agar bisa dilihat kondisi serangannya apakah ringan, sedang, berat atau puso dan dapat segera dilakukan tindakan pengendalian yang tepat.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Dalam pengendalian OPT ini, petani dapat berkoordinasi dengan POPT dan PPL setempat,” ujarnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Di tempat terpisah, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Kementan, Edy Purnawan mengatakan Gerdal merupakan upaya responsif dalam mengendalikan populasi OPT berdasarkan hasil pengamatan agroekosistem secara periodik. Kunci keberhasilan pengendalian OPT ditentukan oleh berbagai faktor antara lain pengamatan yang intensif, penggunaan teknologi pengendalian spesifik lokasi, dilaksanakan dalam hamparan yang luas, serentak, terkoordinasi dengan baik antar instansi/aparat terkait, dan peran aktif petani.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Apabila ditemukan serangan atau populasi OPT di bawah ambang pengendalian dilakukan pengendalian menggunakan Agens Pengendali Hayati atau pestisida nabati,” jelasnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Hal ini sesuai dengan arahan Bapak Dirjen Tanaman Pangan Suwandi untuk tetap menerapkan prinsip pengendalian yang ramah lingkungan. Dahulukan pengendalian yang aman bagi lingkungan dan apabila sudah di atas ambang pengendalian baru dapat digunakan pestisida kimia,” ungkapnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut Edy menuturkan penggunaan pestisida pun harus dengan menerapkan prinsip enam tepat (6T) yaitu tepat sasaran, tepat jenis, tepat dosis dan konsentrasi, tepat cara, tepat waktu, dan tepat mutu. Segala upaya dalam pengamanan produksi pangan dan peningkatan produktivitas pertanian terus dilakukan.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Kami terus berkoordinasi dengan jajaran pertanian di daerah untuk memastikan produksi pangan dan produktivitas pertanian tetap berjalan meski di tengah wabah Covid-19,” tuturnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Hal tersebut sesuai harapan Mentan Syahrul Yasin Limpo untuk terus melakukan upaya maksimal untuk pengamanan produksi pangan dan peningkatan produktivitas pertanian,” sambung Edy.(LT).

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan