Melestarikan Burung Hantu, Menjauhkan Hama Tikus Murah dan Ramah Lingkungan
Foto : Burung Hantu sebagai Salah Satu Sarana Mengatasi Hama Tikus di Sawah yang Murah dan Ramah Lingkungan.

Melestarikan Burung Hantu, Menjauhkan Hama Tikus Murah dan Ramah Lingkungan

Pilarpertanian - “Koreaaak….koreaakkk…….!!!”, teriak seorang pria paruh baya malam itu di teras rumahnya. Di tatar Sunda, ada satu jenis burung yang dikenal sebagai koreak dimana burung ini aktif pada malam hari dan biasanya dianggap sebagai pertanda bahwa ada kemalangan atau wafatnya seseorang.


Ya, koreak ini biasa kita kenal sebagai salah satu jenis burung hantu dengan nama latin Tyto alba. Di sektor pertanian, burung ini sangat dekat dengan petani karena perannya sebagai salah satu predator tikus sawah. “Burung hantu Tyto alba adalah sahabat petani yang memangsa tikus. populasinya di luar sana sebetulnya cukup banyak namun masih banyak orang yang belum tahu perannya di alam dan memburu mereka hanya sekedar untuk hobi atau dijual,” ungkap Abriani Fensionita, Koordinator Substansi Pengendalian OPT Serealia (Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan).


Beberapa waktu yang lalu sempat beredar video tanaman jagung yang tongkolnya habis bersih dalam waktu singkat. Tongkol jagung yang siap panen rusak parah. Kelobot tongkol terbuka, biji jagungnya habis tanpa sisa. Menurut penuturan orang yang merekam kejadian tersebut, rusaknya tongkol jagung yang siap panen itu disebabkan oleh serangan tikus. Ini adalah salah satu contoh kerusakan yang disebabkan oleh hama tikus sawah pada tanaman jagung. Banyak lagi kasus serangan tikus pada tanaman pertanian yang tidak terekam oleh kamera, seperti pada tanaman padi dan komoditas lainnya.


Permasalahan tikus dapat dikelola dengan berbagai cara, diantaranya adalah penangkapan secara manual secara beramai-ramai/gropyokan, pengumpanan beracun, pengasapan, pemasangan trap barrier system (TBS) dan pemanfaatan musuh alami tikus seperti burung hantu. Di Indonesia, pengendalian hama berpedoman pada Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yang mengadopsi beberapa teknik pengendalian yang sesuai dengan tahapan perkembangan hama dan tanaman. Teknik pengendalian hama tikus yang saat ini sedang populer adalah pemanfaatan burung pemangsa tikus, burung hantu.



Sebagai predator, lebih dari 90%, makanan burung T. alba ini adalah tikus. Apabila dibandingkan dengan pemangsa tikus lainnya, burung hantu memiliki beberapa kelebihan yang menyebabkan ia menjadi predator tikus paling efektif. Burung ini mampu terbang dan menangkap tikus dalam senyap, tanpa ada suara kepakan sayap karena struktur bulunya yang spesial. Selain itu ia memiliki kemampuan dapat mendengar suara tikus dari kejauhan dan dapat melihat mangsa dengan jelas di kegelapan. Dengan waktu aktivitas yang sama dengan tikus, yaitu pada malam hari maka burung hantu sangat ideal dimanfaatkan sebagai pengendali hama tikus. Lalu bagaimana caranya mengendalikan tikus dengan burung hantu?


Burung hantu secara alami tidak memiliki kemampuan membuat sarang. Karena keterbatasannya itu ia sering dijumpai tinggal di gedung yang jarang didatangi orang, seperti di gedung sekolah, kantor desa, pohon-pohon atau bangunan tua. Dengan posisi burung hantu yang jauh dari sawah itu, fungsi pengendali hama tikus dirasa kurang maksimal karena tempat tinggalnya jauh dari ladang berburunya. Oleh karenanya, maka kita perlu memindahkan burung hantu ke sawah. Bagaimana caranya? Dengan memasang rubuha.


Rumah burung hantu (rubuha) merupakan kandang buatan yang dipasang untuk burung hantu. Bentuknya bervariasi, namun sebagian besar menyerupai kandang merpati dengan sedikit modifikasi. Rubuha dipasang di persawahan atau di tepi sawah dekat dengan pepohonan. Apabila ada burung hantu liar di daerah sekitar, maka ia akan singgah di rubuha untuk istirahat, mencari mangsa atau bisa juga akan tinggal dan berkembang biak disitu. Pemasangan rubuhan adalah cara untuk mendekatkan burung hantu dengan tempatnya berburu makanan, yaitu areal pertanian/sawah. Dengan tinggal di rubuha itu, burung hantu dapat memantau dan memburu tikus di areal sawah yang pada akhirnya pengendalian alami tikus berjalan.


Sebagai binatang nokturnal, burung hantu beraktivitas pada malam hari untuk mencari makan. Jarak jelajah seekor burung hantu pada kondisi normal mencapai 5 km. Dalam radius tersebut, burung hantu terbang untuk mencari mangsanya. Berdasarkan skala jangkauan burung hantu tersebut, untuk mengamankan pertanaman seluas 5 ha dari serangan hama tikus dapat dipasang minimal 1 buah rubuha. Seekor burung hantu rata-rata memakan 1-3 ekor tikus dalam semalam, namun apabila populasi tikus tinggi ia akan memakan tikus secukupnya dan selanjutnya memburu tikus untuk dibunuh tanpa dimakan.


Burung hantu disarankan untuk mengendalikan hama tikus sawah karena menjadi investasi pengendalian jangka panjang yang murah serta terus berkembang seiring dengan waktu. Pembuatan rubuha secara swadaya dan gotong-royong dengan modal awal sekitar biaya 300 ribu rupiah dapat diperoleh satu unit rubuha sederhana, dan ia mampu turut serta dalam memberikan perlindungan sawah dari tikus dalam jangka waktu yang lama. Burung hantu liar yang tinggal di rubuha akan berkembang biak dan keturunannya menyebar di sekitarnya. Populasi burung hantu yang terus meningkat akan memberikan layanan agroekosistem berupa pengendalian hama tikus. Pemasangan rubuha setelahnya akan memberikan rumah baru bagi pasangan-pasangan burung hantu berikutnya.


Di tempat terpisah, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi menyatakan pemasangan Rubuha berperan penting dalam melestarikan musuh alami hama. “Pelestarian musuh alami merupakan salah satu prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang ramah lingkungan sehingga harus terus dikembangkan untuk mencegah terjadinya ledakan serangan hama”, tegas Takdir.


Dirjen Tanaman Pangan Suwandi turut menambahkan, “Sesuai harapan Bapak Menteri Pertanian, seluruh jajaran Kementerian Pertanian dari pusat sampai daerah untuk terus bersama-sama dengan petani berupaya maksimal mengamankan produksi pangan dengan menggunakan sarana pengendalian yang sesuai dengan prinsip PHT dan ramah lingkungan,” ujarnya.


Pemasangan rubuha merupakan salah satu upaya melestarikan burung hantu yang populasinya semakin menurun dikarenakan kondisi agroekosistem yang berubah. Dengan mengembalikan populasi burung hantu di ekosistem persawahan, ia dapat mengimbangi laju perkembangan hama tikus di sawah. Populasi tikus menurun secara bertahap sampai pada akhirnya tidak menyebabkan kerugian pada tanaman budi daya. Seperti yang telah dirasakan oleh petani di Desa Tlogoweru, Kec. Guntur, Kab. Demak dan berbagai daerah lainnya. Bagaimana, tertarik ikut memasang rubuha?
(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak […]

Beras Ilegal Bukan Sekadar Kerugian Negara, Mentan Amran: Ancaman Bagi Petani dan Motivasi Produksi

Beras Ilegal Bukan Sekadar Kerugian Negara, Mentan Amran: Ancaman Bagi Petani dan Motivasi Produksi

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa temuan 1.000 ton beras ilegal dalam sidak di Tanjung Balai Karimun, pada 19 Januari 2026, bukan semata soal nilai kerugian negara secara langsung, melainkan dampak serius terhadap motivasi petani serta keberlanjutan sektor pertanian nasional. “Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah efek lanjutannya, petani menjadi demotivasi […]

Pusat PVTPP Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK Sekaligus Luncurkan Aplikasi Siperintis

Pusat PVTPP Deklarasikan Zona Integritas Menuju WBK Sekaligus Luncurkan Aplikasi Siperintis

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian (PVTPP Kementan) mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Soft Launching aplikasi Siperintis. Langkah ini dilakukan untuk menegaskan kembali komitmen PVTPP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal […]

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Mentan Amran/KaBapanas Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) selaku Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan kebijakan pemerintah sangat jelas, yakni menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) secara berimbang hingga Ramadhan selesai, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga pangan. Pemerintah, kata Mentan Amran/KaBapanas, memberikan perhatian penuh terhadap komoditas pangan strategis dan […]

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

HKTI: Penyelundupan Beras Kejahatan Pangan, Petani Tak Boleh Dicederai

Pilarpertanian – Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan kejahatan pangan yang mencederai petani. Karena itu, ia mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membongkar dan menindak praktik mafia pangan tersebut. Entang menilai langkah tegas Mentan Amran merupakan bentuk keberpihakan nyata negara kepada petani dan […]

Pioner Cetak Sawah Masyarakat, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi

Pioner Cetak Sawah Masyarakat, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi

Pilarpertanian – Keberhasilan Reinardus Ndiken, pemilik hak ulayat dari Marga Ndiken di Kampung Isano Mbias, Distrik Tanah Miring, menjadi bukti nyata bahwa masyarakat adat di Kabupaten Merauke siap bertransformasi menuju pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan. Melalui Program Cetak Sawah Tahun 2025, lahan seluas 160 hektare milik ulayat kini mulai memberikan hasil nyata bagi peningkatan […]

Mentan Amran Tekankan Efisiensi Anggaran hingga Level Teknis

Mentan Amran Tekankan Efisiensi Anggaran hingga Level Teknis

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus diterapkan secara konsisten hingga ke detail teknis di lingkungan kerja kementerian dan lembaga. Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu ruangan kerja di lingkungan Kementerian Pertanian. Inspeksi dilakukan untuk memastikan penggunaan […]

Swasembada Pangan Tercapai, Mentan Amran Apresiasi Peran Kepala Daerah

Swasembada Pangan Tercapai, Mentan Amran Apresiasi Peran Kepala Daerah

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Indonesia atas dukungan kuat terhadap pembangunan sektor pertanian nasional. Dukungan kepala daerah dinilai menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan khususnya swasembada beras yang terwujud lebih cepat dari target yang ditetapkan. “Kami ucapkan terima kasih kepada […]

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan Kementan, bukanlah fitnah, melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal. Menanggapi pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian […]