Melestarikan Burung Hantu, Menjauhkan Hama Tikus Murah dan Ramah Lingkungan
Foto : Burung Hantu sebagai Salah Satu Sarana Mengatasi Hama Tikus di Sawah yang Murah dan Ramah Lingkungan.

Melestarikan Burung Hantu, Menjauhkan Hama Tikus Murah dan Ramah Lingkungan

Pilarpertanian - “Koreaaak….koreaakkk…….!!!”, teriak seorang pria paruh baya malam itu di teras rumahnya. Di tatar Sunda, ada satu jenis burung yang dikenal sebagai koreak dimana burung ini aktif pada malam hari dan biasanya dianggap sebagai pertanda bahwa ada kemalangan atau wafatnya seseorang.


Ya, koreak ini biasa kita kenal sebagai salah satu jenis burung hantu dengan nama latin Tyto alba. Di sektor pertanian, burung ini sangat dekat dengan petani karena perannya sebagai salah satu predator tikus sawah. “Burung hantu Tyto alba adalah sahabat petani yang memangsa tikus. populasinya di luar sana sebetulnya cukup banyak namun masih banyak orang yang belum tahu perannya di alam dan memburu mereka hanya sekedar untuk hobi atau dijual,” ungkap Abriani Fensionita, Koordinator Substansi Pengendalian OPT Serealia (Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan).


Beberapa waktu yang lalu sempat beredar video tanaman jagung yang tongkolnya habis bersih dalam waktu singkat. Tongkol jagung yang siap panen rusak parah. Kelobot tongkol terbuka, biji jagungnya habis tanpa sisa. Menurut penuturan orang yang merekam kejadian tersebut, rusaknya tongkol jagung yang siap panen itu disebabkan oleh serangan tikus. Ini adalah salah satu contoh kerusakan yang disebabkan oleh hama tikus sawah pada tanaman jagung. Banyak lagi kasus serangan tikus pada tanaman pertanian yang tidak terekam oleh kamera, seperti pada tanaman padi dan komoditas lainnya.


Permasalahan tikus dapat dikelola dengan berbagai cara, diantaranya adalah penangkapan secara manual secara beramai-ramai/gropyokan, pengumpanan beracun, pengasapan, pemasangan trap barrier system (TBS) dan pemanfaatan musuh alami tikus seperti burung hantu. Di Indonesia, pengendalian hama berpedoman pada Pengendalian Hama Terpadu (PHT), yang mengadopsi beberapa teknik pengendalian yang sesuai dengan tahapan perkembangan hama dan tanaman. Teknik pengendalian hama tikus yang saat ini sedang populer adalah pemanfaatan burung pemangsa tikus, burung hantu.



Sebagai predator, lebih dari 90%, makanan burung T. alba ini adalah tikus. Apabila dibandingkan dengan pemangsa tikus lainnya, burung hantu memiliki beberapa kelebihan yang menyebabkan ia menjadi predator tikus paling efektif. Burung ini mampu terbang dan menangkap tikus dalam senyap, tanpa ada suara kepakan sayap karena struktur bulunya yang spesial. Selain itu ia memiliki kemampuan dapat mendengar suara tikus dari kejauhan dan dapat melihat mangsa dengan jelas di kegelapan. Dengan waktu aktivitas yang sama dengan tikus, yaitu pada malam hari maka burung hantu sangat ideal dimanfaatkan sebagai pengendali hama tikus. Lalu bagaimana caranya mengendalikan tikus dengan burung hantu?


Burung hantu secara alami tidak memiliki kemampuan membuat sarang. Karena keterbatasannya itu ia sering dijumpai tinggal di gedung yang jarang didatangi orang, seperti di gedung sekolah, kantor desa, pohon-pohon atau bangunan tua. Dengan posisi burung hantu yang jauh dari sawah itu, fungsi pengendali hama tikus dirasa kurang maksimal karena tempat tinggalnya jauh dari ladang berburunya. Oleh karenanya, maka kita perlu memindahkan burung hantu ke sawah. Bagaimana caranya? Dengan memasang rubuha.


Rumah burung hantu (rubuha) merupakan kandang buatan yang dipasang untuk burung hantu. Bentuknya bervariasi, namun sebagian besar menyerupai kandang merpati dengan sedikit modifikasi. Rubuha dipasang di persawahan atau di tepi sawah dekat dengan pepohonan. Apabila ada burung hantu liar di daerah sekitar, maka ia akan singgah di rubuha untuk istirahat, mencari mangsa atau bisa juga akan tinggal dan berkembang biak disitu. Pemasangan rubuhan adalah cara untuk mendekatkan burung hantu dengan tempatnya berburu makanan, yaitu areal pertanian/sawah. Dengan tinggal di rubuha itu, burung hantu dapat memantau dan memburu tikus di areal sawah yang pada akhirnya pengendalian alami tikus berjalan.


Sebagai binatang nokturnal, burung hantu beraktivitas pada malam hari untuk mencari makan. Jarak jelajah seekor burung hantu pada kondisi normal mencapai 5 km. Dalam radius tersebut, burung hantu terbang untuk mencari mangsanya. Berdasarkan skala jangkauan burung hantu tersebut, untuk mengamankan pertanaman seluas 5 ha dari serangan hama tikus dapat dipasang minimal 1 buah rubuha. Seekor burung hantu rata-rata memakan 1-3 ekor tikus dalam semalam, namun apabila populasi tikus tinggi ia akan memakan tikus secukupnya dan selanjutnya memburu tikus untuk dibunuh tanpa dimakan.


Burung hantu disarankan untuk mengendalikan hama tikus sawah karena menjadi investasi pengendalian jangka panjang yang murah serta terus berkembang seiring dengan waktu. Pembuatan rubuha secara swadaya dan gotong-royong dengan modal awal sekitar biaya 300 ribu rupiah dapat diperoleh satu unit rubuha sederhana, dan ia mampu turut serta dalam memberikan perlindungan sawah dari tikus dalam jangka waktu yang lama. Burung hantu liar yang tinggal di rubuha akan berkembang biak dan keturunannya menyebar di sekitarnya. Populasi burung hantu yang terus meningkat akan memberikan layanan agroekosistem berupa pengendalian hama tikus. Pemasangan rubuha setelahnya akan memberikan rumah baru bagi pasangan-pasangan burung hantu berikutnya.


Di tempat terpisah, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi menyatakan pemasangan Rubuha berperan penting dalam melestarikan musuh alami hama. “Pelestarian musuh alami merupakan salah satu prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) yang ramah lingkungan sehingga harus terus dikembangkan untuk mencegah terjadinya ledakan serangan hama”, tegas Takdir.


Dirjen Tanaman Pangan Suwandi turut menambahkan, “Sesuai harapan Bapak Menteri Pertanian, seluruh jajaran Kementerian Pertanian dari pusat sampai daerah untuk terus bersama-sama dengan petani berupaya maksimal mengamankan produksi pangan dengan menggunakan sarana pengendalian yang sesuai dengan prinsip PHT dan ramah lingkungan,” ujarnya.


Pemasangan rubuha merupakan salah satu upaya melestarikan burung hantu yang populasinya semakin menurun dikarenakan kondisi agroekosistem yang berubah. Dengan mengembalikan populasi burung hantu di ekosistem persawahan, ia dapat mengimbangi laju perkembangan hama tikus di sawah. Populasi tikus menurun secara bertahap sampai pada akhirnya tidak menyebabkan kerugian pada tanaman budi daya. Seperti yang telah dirasakan oleh petani di Desa Tlogoweru, Kec. Guntur, Kab. Demak dan berbagai daerah lainnya. Bagaimana, tertarik ikut memasang rubuha?
(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Sejahterakan Petani, Wamentan Sudaryono : RUU Komoditas Strategis Bakal Ubah Peta Ketahanan Pangan RI

Sejahterakan Petani, Wamentan Sudaryono : RUU Komoditas Strategis Bakal Ubah Peta Ketahanan Pangan RI

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan pentingnya peran negara dalam mengendalikan komoditas strategis yang terkait langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengungkapkan bahwa Indonesia membutuhkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang dapat memberi landasan hukum kuat agar negara mampu bertindak cepat ketika terjadi kelangkaan atau gejolak […]

Kementan Perkuat Sinergi Literasi Pertanian untuk Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Kementan Perkuat Sinergi Literasi Pertanian untuk Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

Pilarpertanian – Perubahan iklim, alih fungsi lahan, hingga menurunnya minat generasi muda menjadi tantangan sektor pertanian. Di tengah kondisi ini, pengetahuan dan teknologi menjadi penggerak utama peningkatan produksi. Literasi pertanian kini menjadi kunci percepatan menuju swasembada pangan berkelanjutan. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan pentingnya penguasaan pengetahuan untuk membangun ekosistem industri pertanian dari hulu hingga hilir. […]

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

Kadin: Langkah Mentan Amran Tindak Beras Impor Sudah Tepat dan Sesuai Aturan Presiden

Pilarpertanian – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut memberikan penjelasan terkait kebijakan impor beras. Wakil Ketua Umum Wilayah Sumatera I Kadin Indonesia, Ivan Batubara, menilai langkah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menyegel gudang beras impor ilegal asal Thailand tersebut sudah tepat. Sebab, impor beras sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto […]

Mentan Amran : Beras Ilegal Ditindak, Sebelum Bersandar Di Batam

Mentan Amran : Beras Ilegal Ditindak, Sebelum Bersandar Di Batam

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan tindakan tegas terhadap masuknya beras ilegal. Setelah sebelumnya menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, kini Mentan Amran menyegel 40,4 ton beras ilegal di Batam. Kapal yang membawa beras itu bahkan belum sempat bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang ketika aparat sudah bergerak mengamankan seluruh […]

Akui Beras Ilegal di Batam Tanpa Dokumen Resmi, Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran

Akui Beras Ilegal di Batam Tanpa Dokumen Resmi, Akhmad Rosano Minta Maaf ke Mentan Amran

Pilarpertanian – Pengusaha Batam, Akhmad Rosano, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas pernyataan-pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan dalam video yang sempat viral. Rosano mengakui bahwa pernyataan yang ia sampaikan terkait klaim dokumen beras 40 ton yang masuk ke Batam dan peruntukannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan pernyataan […]

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

Pilarpertanian – Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas dukungan besar Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memperkuat sektor pertanian di wilayah masing-masing. Kedua kepala daerah menilai respons cepat dan solusi permanen yang diberikan Mentan Amran menjadi dorongan signifikan […]

Sebelum Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

Sebelum Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

Pilarpertanian – Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sebelum proses penyegelan dilakukan aparat, ia telah melakukan koordinasi langsung dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk memastikan langkah-langkah penindakan berjalan solid dan terkoordinasi. Mentan Amran menjelaskan […]

Walikota Sabang dan Batam Menghadap Mentan Jam 6 Pagi, Dapat Solusi Permanen

Walikota Sabang dan Batam Menghadap Mentan Jam 6 Pagi, Dapat Solusi Permanen

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi permanen bagi penguatan sektor pertanian di dua wilayah strategis Indonesia, yakni Sabang dan Batam. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Walikota Sabang dan Walikota Batam yang berlangsung pukul 06.00 WIB di Jakarta, Rabu (26/11/2025). “Kita diskusi penuh keakraban, kekeluargaan, dan menghasilkan solusi […]

Mentan Amran: Aceh Surplus Beras 871.000 ton, Tidak Perlu Impor

Mentan Amran: Aceh Surplus Beras 871.000 ton, Tidak Perlu Impor

Pilarpertanian – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Provinsi Aceh berada dalam kondisi surplus beras yang sangat besar, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan impor, apalagi secara ilegal. Pernyataan ini disampaikan setelah penyegelan 250 ton beras ilegal di Sabang pada Minggu (23/11/2025). Mentan Amran menjelaskan […]