Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Seusai Melakukan Dialog bersama Peternak di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Jakarta.

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Pilarpertanian - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membuka ruang dialog dengan peternak ayam petelur rakyat dari seluruh Indonesia. Merespons aspirasi peternak, Mentan Amran menegaskan penegakan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri.


“Kami akan mengirim surat himbauan hari ini dengan tembusan Satgas Pangan agar memantau harga ini kita kawal bersama, agar jangan merugikan peternak Indonesia. Jiwa ragaku untuk peternak petelur Indonesia,” kata Mentan Amran usai dialog bersama peternak di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (9/6/2026).


Mentan Amran juga telah menetapkan empat langkah strategis untuk memperkuat sektor perunggasan nasional. Kebijakan tersebut meliputi penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) telur di tingkat peternak pada angka Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi seluruh pengepul dan pembeli telur dengan meminta Satgas Pangan mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Kedua, penyaluran jagung melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menekan biaya pakan peternak.


Ketiga, peningkatan frekuensi serapan telur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari satu kali menjadi tiga kali seminggu yang disanggupi langsung oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang. Serta yang keempat, pengiriman surat rekomendasi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memasukkan sektor budidaya ayam petelur dalam daftar negatif investasi guna melindungi usaha rakyat dari tekanan investor besar.



Mentan Amran menekankan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan peternak rakyat mengalami kerugian akibat tekanan harga. Menurutnya, perjuangan peternak petelur Indonesia harus diapresiasi karena telah berhasil memenuhi kebutuhan protein masyarakat bahkan mampu mengekspor ke negara lain.


“Kami apresiasi dan kami bangga dengan peternak petelur seluruh Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan anak bangsa bahkan ekspor ke negara lain. Di sisi lain, kami sudah mengambil beberapa kebijakan dan langkah-langkah agar kita bisa lindungi mereka jangan sampai merugi,” ungkapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mewakili seluruh asosiasi dan koperasi peternak layer nasional menyambut baik keputusan yang diambil Mentan Amran. Ia juga menitikberatkan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pembelian telur di bawah HAP Rp26.500 per kilogram.


“Mulai hari ini tidak ada lagi pembelian telur di bawah harga HAP Rp26.500. Kami sampaikan kepada seluruh peternak di seluruh Indonesia, apabila setelah hari ini masih terjadi penekanan atau pembelian telur di bawah harga Rp26.500, segera laporkan kepada Badan Pangan Nasional,” tegas Yudianto.


Sementara itu, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, yang turut hadir dalam audiensi tersebut memaparkan model pengelolaan harga telur yang telah berhasil diterapkan di wilayahnya selama 1,5 tahun terakhir.


Syaharuddin menjelaskan bahwa Kabupaten Sidrap memiliki populasi ayam petelur sekitar 6 juta ekor dari total 20 juta ekor di Sulawesi Selatan. Wilayahnya menerapkan mekanisme penetapan harga telur melalui rapat yang digelar setiap malam Rabu dan malam Sabtu. Rapat yang difasilitasi pemerintah daerah tersebut dihadiri oleh pedagang dan peternak dari semua skala usaha untuk menyepakati harga acuan yang nantinya akan dipublikasikan melalui media sosial dan videotron.


“Alhamdulillah selama satu tahun harga telur, peternak untung, pedagang untung. Kami akan rapat terus untuk menentukan harga telur supaya pedagang untung, peternak untung, konsumen pun merasakan kualitas ternak yang bagus,” ujar Syaharuddin.


Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi peternak rakyat melalui kebijakan yang berpihak, pengawasan yang ketat, dan koordinasi lintas lembaga yang solid. Seluruh pihak dari pedagang hingga pengepul diminta mematuhi HAP Rp26.500 per kilogram yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diberlakukan Satgas Pangan.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran, Dua Tahun Berkinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih

Mentan Amran, Dua Tahun Berkinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meraih skor kinerja tertinggi di antara para menteri Kabinet Merah Putih berdasarkan Government Performance Assessment yang dirilis lembaga riset politik dan kebijakan publik IndexPolitica Indonesia pada September 2026. Amran memperoleh skor 91, menempati peringkat pertama dari sepuluh menteri dengan kinerja terbaik, mengungguli Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa […]

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Insiden Penembakan di Papua Pegunungan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Insiden Penembakan di Papua Pegunungan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga petugas dalam insiden penembakan yang menimpa rombongan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Kampung Muliama, Papua Pegunungan, Rabu (9/9) sore. Berdasarkan informasi kepolisian, para korban tengah dalam perjalanan menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat setempat ketika rombongan […]

Di Simposium KAHMI, Mentan Amran Tegaskan Kemandirian Pangan Jadi Benteng Lindungi Rakyat

Di Simposium KAHMI, Mentan Amran Tegaskan Kemandirian Pangan Jadi Benteng Lindungi Rakyat

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kemandirian pangan merupakan fondasi penting untuk melindungi rakyat, terutama petani dan masyarakat kecil, dari berbagai gejolak global. Karena itu, pemerintah terus memperkuat swasembada pangan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat kedaulatan bangsa Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menjadi keynote speaker pada Simposium Nasional Korps […]

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Indonesia Naik Kelas Lewat Hilirisasi

Ekspor CPO Tumbuh 5,49 Persen, Mentan Amran Dorong Sawit Indonesia Naik Kelas Lewat Hilirisasi

Pilarpertanian – Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya tumbuh 5,49 persen sepanjang Januari–Juli 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja tersebut memperkuat kontribusi komoditas sawit dalam ekspor pertanian sekaligus menunjukkan besarnya potensi komoditas perkebunan Indonesia di pasar global. Pertumbuhan ekspor tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah memperkuat sektor sawit dari hulu hingga […]

Kementan Alokasikan AUTP untuk 100 Ribu Hektare, Lindungi Petani Hadapi El Nino

Kementan Alokasikan AUTP untuk 100 Ribu Hektare, Lindungi Petani Hadapi El Nino

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi 100 ribu hektare lahan pertanian pada 2026. Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah mengantisipasi risiko gagal panen akibat kekeringan, banjir, maupun serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di tengah potensi El Nino. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa saat lalu mengatakan […]

Mentan Amran Perintahkan Usut Dugaan Mahar Bantuan Alsintan: “Jangan Kasih Ampun!”

Mentan Amran Perintahkan Usut Dugaan Mahar Bantuan Alsintan: “Jangan Kasih Ampun!”

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan aparat kepolisian mengusut dan menindak tegas dugaan pungutan atau mahar dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani. Mentan Amran menegaskan, tidak boleh ada satu rupiah pun yang diminta kepada petani sebagai syarat memperoleh bantuan pemerintah. Perintah tersebut disampaikan Mentan Amran setelah mendengar langsung […]

Kementan Distribusikan 1.000 Pompa Air untuk Antisipasi Kekeringan di Grobogan

Kementan Distribusikan 1.000 Pompa Air untuk Antisipasi Kekeringan di Grobogan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan 1.000 unit pompa air ke Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, untuk mengantisipasi ancaman kekeringan yang berpotensi mengganggu produksi pangan. Pompa tersebut akan ditempatkan di 500 titik rawan kekeringan. Intervensi ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan air bagi tanaman yang sedang tumbuh atau standing crop, sekaligus membantu petani mempertahankan produksi selama musim […]

Dukung Unismuh Bangun Usaha dari Sektor Pertanian, Mentan Amran: Manfaatkan Lahan Produktif

Dukung Unismuh Bangun Usaha dari Sektor Pertanian, Mentan Amran: Manfaatkan Lahan Produktif

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membuka peluang bagi mahasiswa dan alumni Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) untuk terjun langsung ke sektor pertanian melalui pemanfaatan lahan produktif. Kementerian Pertanian (Kementan) siap mendukung pengolahan tanah dan pendanaan untuk sejumlah komoditas strategis, seperti kakao, mete, dan jagung. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong generasi muda […]

Terharu dengar Kisah Maba Unismuh yang Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Mentan Amran Langsung Beri Bantuan

Terharu dengar Kisah Maba Unismuh yang Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Mentan Amran Langsung Beri Bantuan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terharu mendengar kisah Harlen, mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) yang menjalani hidup sebagai piatu dan telah ditinggal ayah sejak kecil. Di tengah keterbatasan, Harlen tetap berjuang melanjutkan pendidikan dan tinggal di asrama karena tidak sanggup membayar biaya kos. Mentan Amran yang mendengar kisah tersebut langsung memberikan […]