Mentan Apresiasi Ombudsman dan Siap Tindaklanjuti Temuan RIPH
Pilarpertanian - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan dirinya akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Direktorat Jenderal Hortikultura. Mentan menegaskan Kementrian Pertanian mengapresiasi kerja ombudsman maupun lembaga lembaga lain yang bertujuan untuk menciptakan good governance dan peningkatan profesionalisme.
“Kami dalam kapasitas mengemban tugas negara dan melayani masyarakat, terutama para petani, peternak dan stakeholder pertanian lainnya menekankan pentingnya integritas. Kami berterimakasih atas semua informasi yang telah diberikan ombudsman terkait dugaan-dugaan maladministrasi dan juga laporan mengenai indikasi pungli dalam penerbitan RIPH bawang putih,” tegas Mentan Amran di Jakarta, Rabu (17/01/2024).
Mentan secara internal akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke dalam dan siap melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal yang terbukti belum sesuai aturan. Dirinya akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.
“Perlu saya tegaskan, bahwa sejak dilantik Bapak Presiden menjadi Menteri Pertanian 25 Oktober lalu, saya bersama jajaran di Kementerian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan tata kelola dan operasional yang baik, transparan dan bertanggungjawab. Jika ada oknum yang berani-berani melakukan penyimpangan, akan kami tindak tegas!,” lanjutnya.
Mentan menambahkan bahwa kini tengah melakukan bersih-bersih dalam rangka menghadirkan ASN Kementerian Pertanian yang melayani masyarakat dan bebas KKN. Bahkan Kementan tengah melakukan seleksi jabatan tinggi madya dan pratama di Kementerian Pertanian secara kompetitif dan terbuka.
“Kami juga mengoptimalkan Sistem Pengawasan Internal dan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Kami meningkatkan layanan Whistleblower’s System (Pengaduan Masyarakat) yang dapat digunakan masyarakat umum dan pegawai yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi dengan jaminan kerahasiaan pelapor terlindungi,” tambah Mentan Andi Amran.
Mentan Andi Amran mengatakan saat ini Kementan sangat terbuka bagi para penegak hukum apabila memang ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Kementan terus memaksimalkan layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR, Sistem Informasi Gratifikasi atau SIGAP dan Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat atau Kaldu Emas.
“Sekali lagi, Kementerian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan tata kelola dan operasional yang baik. Silakan awasi kami. Doakan kami dalam mewujudkan layanan yang baik, bersih dan bertanggungjawab,” tutupnya.
Seperti diketahui, pada periode jabatan sebelumnya Mentan periode 2014-2019, Andi Amran Sulaiman terkenal konsisten dan tegas untuk tidak main-main dengan kejahatan di sektor pangan dan pencegahan KKN dalam birokrasi Kementan, dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan 2020.
Sebagai buktinya, Mentan Amran sudah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Mentan sukses membersihkan internal Kementan yang bermain dengan pangan, dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.(PW)