Mentan SYL Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertanian dengan RRT dan Korsel

Mentan SYL Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertanian dengan RRT dan Korsel
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Saat Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Negara Korea Selatan di Istana Negara, Jakarta.

Pilarpertanian - Di sela-sela KTT ASEAN ke-43, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menandatangani perjanjian kerja sama pertanian dengan Korea Selatan (Korsel) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), secara terpisah, di Istana Negara, Jakarta pada Jumat, 8 September 2023.

Di hadapan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang, SYL bersama Menteri Pertanian dan Perdesaan RRT Tang Renjian menandatangani MoU on Agricultural Cooperation. Perjanjian ini memiliki sejumlah mandat, yaitu penguatan people to people exchange, fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM), inovasi dan teknologi informasi bidang pertanian dan investasi sektor pertanian dari RRT ke Indonesia.

Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Indonesia mengundang pelaku usaha RRT untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya pengembangan hortikultura yang terintegrasi di Indonesia.

“Perlu digagas kerja sama dalam bentuk transfer teknologi pengembangan komoditas hortikultura Indonesia – RRT, yang mencakup seluruh aspek pada rantai pasar produk hortikultura mulai dari hulu hingga hilir,” ungkap SYL pada keterangan pers.

Peluang lain yang juga sedang dikembangkan adalah tentang pengembangan SDM pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) RI memiliki beberapa sekolah vokasi seperti Polbangtan dan PEPI yang siap berkolaborasi dengan universitas bidang pertanian di RRT.

“Kami mengusulkan kerja sama “sister university” untuk pengembangan kapasitas SDM pertanian,” terang SYL.

Sementara itu, perjanjian kerja sama dengan Korsel sudah lebih spesifik. Kali ini, kedua negara sepakat untuk membentuk perjanjian kerja sama pengembangan alat dan mekanisasi pertanian (Technical Partnership Arrangement on Agricultural Mechanization and Infrastructure). Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ada.

Sebelumnya, pada 16 Mei 2023 lalu, SYL bersama Menteri Pertanian, Pangan dan Perdesaan Republik Korea Chung Hwang-keun telah menandatangani Memorandum of Understanding on Agricultural Cooperation.

“MoU on Agricultural Cooperation antara Indonesia dan Korsel mencakup area kerja sama bidang pertanian pintar (smart farming), fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan investasi sektor pertanian dari Korea ke Indonesia,” jelas SYL.

Melalui payung kerja sama MoU tersebut, Korea berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia, baik melalui skema joint venture atau investasi langsung perusahaan dairy Korea di Indonesia.

“Investasi industri persusuan di Indonesia akan menjadi penopang pemenuhan kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,4 juta ton per tahun. Saat ini produksi domestik hanya mampu memenuhi sekitar 23% dari total kebutuhan konsumsi,” sebutnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama pertanian dengan RRT dan Korsel merupakan bagian dari pertemuan Presiden RI dengan kedua negara tersebut. Selain Menteri Pertanian, turut hadir dalam pertemuan antara lain Menteri Luar Negeri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bidang Kemaritiman dan Investasi.(PW)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan