Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Anjloknya Harga Cabai

Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Anjloknya Harga Cabai
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan Hubungi: Admin Pilarpertanian

Pilarpertanian - Pilar – Pemerintah bergerak cepat dalam antisipasi anjloknya harga cabai pasca panen beberapa waktu lalu. Terbukti pada minggu malam (13/1) di Aula Balai Desa Jeruk Gulung Kecamatan Dempet Kabupaten Demak terjadi kesepakatan antara petani cabai, PT. Indofood wilayah Jawa Tengah dan Toko Tani Indonesia (TTI).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
MoU tersebut disaksikan langsung oleh Dirjen Hortikultura Kementrian pertanian (Kementan) Suwandi dan Bupati Demak HM. Natsir.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Suwandi menyatakan MoU tersebut menunjukkan bentuk keseriusan Pemerintah dalam usaha mensejahterakan petani. “Masalah seperti ini harus cepat kita selesaikan, sehingga petani merasa dilindungi,” ungkapnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Selain membentuk kemitraan dengan TTI dan PT Indofood, lanjut Suwandi, jika ingin harga stabil, para petani harus bisa melakukan pengolahan tanah secara maksimal, mengikuti managemen pola tanam, melakukan penerapan budidaya yang baik, pemupukan dengan pupuk organik yang murah dan effisien dan penggunaan pupuk organik cair berupa air kencing kambing dan lain lain.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Serta menjual cabai dalam bentuk lain dengan mengolahnya menjadi cabai kering, sambal dan sebagainnya,” ujarnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sementara Bupati Demak HM. Natsir berharap semoga permasalahan dapat dipecahkan dan diselesaikan dengan baik. “Dengan adanya MoU tersebut saya berharap semoga dapat memperlancar distribusi cabai dan stabilisasi harga di wilayah Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Dia juga menginstruksikan kepada seluruh ASN di Demak untuk membeli cabai langsung ke petani dengan harga 18 ribu per kilogram. “Untuk pejabat Eselon II wajib membeli sebanyak 10 Kilogram cabai, Eselon III sebanyak 5 Kilogram, Eselon IV a sebanyak 4 kilogram, Eselon IV b sebanyak 2 Kilogram dan Staf sebanyak 1 kilogram,” terangnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Natsir menambahkan, himbauan tersebut berlaku mulai Senin ini dimulai dari Dinas Pertanian dan Pangan dan diikuti oleh OPD lainnya di Demak.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Anjloknya harga cabai tersebut tidak hanya terjadi di Demak saja tetapi juga daerah lainnya seperti Magelang dan Temanggung,” terangnya.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Hadir pada kesempatan tersebut, Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, Catur wahyudi, PT. Indofood CBP Wilayah Jawa Tengah, Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar, Kepala Dinas Pertanian, Wibowo, Camat Dempet Joko Wiyono, Kapolsek Dempet AKP Suraji, Kepala desa jerukgulung Muh. Supyan, serta Kelompok Tani Desa Jerukgulung. (bs)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan