Petani Bantul Siap Penuhi Benih Genjah Kebutuhan IP 400/OPIP Secara Insitu
Pilarpertanian - Kementerian Pertanian terus mengupayakan peningkatan produksi padi untuk menjamin ketersediaan beras nasional secara berdaulat. Salah satu terobosan yang saat ini tengah dilakukan yaitu melalui pola tanam padi dengan indeks pertanaman (IP) 400 yang dikelola dalam klaster kawasan berbasis korporasi petani. Penerapan pola tanam padi IP 400 merupakan salah satu langkah meningkatkan produksi sehingga ketersediaan beras dalam negeri benar-benar mampu dipenuhi. IP 400 adalah cara tanam dan panen empat kali dalam satu tahun pada lahan yang sama, dengan tujuan meningkatkan luas tanam dan produksi untuk ketahanan pangan, penghasilan petani meningkat dan sekaligus sebagai solusi penurunan luas tanam akibat alih fungsi lahan sawah.
Untuk mendukung program IP 400, salah satu kuncinya adalah penggunaan benih umur pendek atau Genjah/Super Genjah. Terkait itu, Kementan mengadakan kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Tanaman Pangan (P3BTP) berbasis korporasi petani mendukung benih umur super genjah/genjah IP-400/OPIP. Salah satu daerah yang sudah menerapkan kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih (P3BTP) yaitu Kabupaten Bantul, DIY. Pada pertengahan bulan Juli ini, petani di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul melakukan panen benih padi umur Genjah Varietas Pajajaran dan Cakrabuana dengan hasil ubinan calon benih padi kelas benih sebar (BR) sekitar 6,1 ton/ha GKP.
Catur Setiawan, Koordinator Pengawasan Mutu Benih, Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian mengatakan bantuan kegiatan perbenihan P3BTP, tujuannya agar petani naik kelas dapat memproduksi benih bersertifikat dan memasok kebutuhan benih IP 400/OPIP secara insitu sesuai 6 (enam) tepat secara mandiri dan tentunya meningkatkan pendapatan petani. Dari total penangkaran benih padi varietas umur genjah Pajajaran, Cakrabuana dan Inpari 19 seluas 18 hektar di Kec. Sewon, Kab. Bantul akan dihasilkan benih padi bersertifikat minimal sebanyak 70 ton yang nantinya dapat digunakan untuk pertanaman padi seluas 2.800 ha.
“Keuntungan P3BTP, semula petani yang hanya menanam konsumsi, ditingkatkan kapasitas kemampuannya membuat benih bersertifikat kebutuhan sendiri, dengan nilai jual calon benih lebih mahal dibandingkan konsumsi, jaminan hasil calon benih langsung dibeli mitra, petani makin sejahtera,” ungkap Catur Setiawan.
“Sesuai deskripsi varietas, dengan hadirnya VUB umur genjah varietas Cakrabuana (104 Hst) dan varietas Pajajaran (105 Hst), panen lebih cepat, setahun bisa 4 kali, sangat cocok ditanam di musim kemarau dan penghujan, potensi hasil 10,4 – 11 ton/ha, pulen menjadi daya tarik tersendiri dan mudah dijual di pasaran,” tambah Catur.
Sementara itu Joko Waluyo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Ditjen Tanaman Pangan yang telah mengalokasikan bantuan P3BTP kepada petani Bantul. Kabupaten Bantul pada tahun 2021 mengembangkan varietas padi genjah dalam program uji coba IP 400 seluas 12.000 ha.
“Saya berharap untuk kebutuhan benih program IP 400 tersebut dapat dipenuhi dari hasil P3BTP petani wilayah Kec. Sewon sendiri, bahkan untuk seluruh wilayah Yogyakarta. Upaya yang telah dilakukan petani di Bantul untuk melaksanakan program IP 400, yaitu percepatan tanam mulai dari proses persemaian yang dilakukan 15 hari sebelum panen (sistem culik), optimalisasi alat dan mesin pertanian pra tanam dan pasca panen, memastikan ketersediaan air yang cukup dan kondisi lahan non endemis OPT,” Jelas Joko.
Terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi menuturkan, penerapan pola tanam padi IP 400/OPIP merupakan salah satu cara meningkatkan produksi padi dan sebagai solusi dari menurunnya luas tanam yang disebabkan alih fungsi lahan tentunya harus dikelola secara professional melalui korporasi petani.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, terobosan-terobosan seperti ini memang perlu dilakukan di tengah kesulitan-kesulitan yang ada dan IP 400 tentunya sangat mendukung upaya pemerintah meningkatkan produksi pangan khususnya beras melalui food estate dan budidaya berbasis klaster kawasan. Di samping stimulan bantuan pemerintah, para petani/kelompok tani harus bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk budidaya dan hilirisasi/pengolahan sehingga bisa memberikan nilai tambah,” tutup Suwandi.(PW)