Strategi Itjen Kementan Wujudkan Kalbar Zero PMK Melalui Fungsi Pengawasan Intern
Pilarpertanian - Inspektorat Jenderal Kementan siap menjalankan Fungsi Pengawasan Intern terhadap penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kalimantan Barat secara cepat sehingga pada bulan Agustus mendatang wilayah tersebut mampu menjadi daerah hijau atau zero PMK.
“Penanganan PMK harus berjalan efektif dan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada. Dalam hal ini pengawasan intern dari Inspektorat Jenderal sangat dibutuhkan,” ujar Inspektur Jenderal Kementan, Jan Samuel Maringka, Rabu, 27 Juli 2022.
Jan mengatakan, penanganan PMK saat ini juga membutuhkan partisipasi dan kebersamaan dari semua stakeholder baik pemerintah pusat maupun daerah. Diharapkan, penanganan tersebut mampu mengurangi sebaran PMK di Indonesia.
Untuk diketahui, Kementan telah memberikan bantuan vaksin untuk sapi yang rentan PMK serta kompensasi dana bantuan untuk menanggulangi kerugian ekonomi yang dialami masyarakat sesuai dengan Kepmentan 518/Kpts/PK.300/M/7/2022 tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.
“Kami berharap dengan kebijakan ini kasus PMK dapat ditekan sehingga para peternak bisa memperkecil risiko kerugian akibat kematian hewan. Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penanganan PMK di Kalimantan Barat dan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap penyakit tersebut,” katanya.
Sementara itu, Inspektur 3 Itjen Kementan, Fuadi AK, MPA mengatakan PMK di Kalbar sejauh ini cukup terkendali hingga bisa ditekan di level 0.39 persen dari jumlah nasional yang sakit. Sedangkan yang sembuh 1.253 ekor dan hewan yang mati mencapai 0.03 persen dari persentase nasional.
“Alhamdulillah saat ini sudah dibentuk Satgas Penanggulangan PMK yang meliputi Pemprov, Kepolisian, Dinas Peternakan dan lainnya,” katanya.
Adapun proses vaksinasi di Provinsi Kalimantan Barat sejauh ini sudah 3.900 dosis yang sudah diberikan dan sebanyak 98 persen diantaranya sudah disuntikkan pada sapi sehat sebagai pencegahan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebelumnya mendorong semua kabupaten dan kota di seluruh Indonesia untuk mematuhi aturan SOP yang dikeluarkan pemerintah pusat. Salah satunya membatasi pergerakan manusia maupun hewan dari satu kandang ke kandang lainnya.
Di samping itu, SYL menegaskan bahwa pemerintah telah menerapkan beberapa langkah strategis untuk mempercepat penanganan PMK. Di antaranya dengan membentuk gugus tugas di masing-masing kabupaten dan kota se-Indonesia dan melaksanakan vaksinasi maupun pengobatan.
“Kedua, kita juga mengatur lalu lintas hewan sebagaimana yang dukungan Kapolri, Panglima TNI, dan kerja sama dengan BNPB dan PMI. Jadi, Ibu Bupati dan Kepala Dinas harus mau pastikan bahwa besok masing-masing daerahnya zero kasus PMK,” ujarnya.(PW)