Tingkatkan Kompetensi, BPSB Sulut Gelar Bimtek Bagi PBT dan Pelatihan Pembuatan Elisitor Biosaka
Pilarpertanian - Tugas dan tanggung jawab dari seorang Pengawas Benih Tanaman (PBT) yaitu melaksanakan Pengawasan Peredaran Benih, Penanganan Kasus Perbenihan, Pelaporan terhadap pelanggaran aturan perbenihan yang berlaku, yang dilakukan oleh oknum tertentu baik secara offline atau online. Guna meningkatkan kompetensi Pengawas Benih Tanaman di Provinsi Sulawesi Utara diadakan Kegiatan “In House Training” di Hotel Sentra Manado (28/2 s.d 1/3/2023).
Kegiatan ini dimaksudkan agar para PBT khususnya di Sulawesi Utara dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, sehingga dalam mengatasi dan menangani kasus-kasus yang berhubungan terhadap pelanggaran aturan dapat dijalankan dengan baik.
Catur Setiawan, Koordinator Fungsional Pengawasan Mutu Benih, mengatakan benih merupakan komoditas agribisnis, sehingga harus unggul dan bersertifikat agar mampu bersaing memenuhi tuntutan pasar yang semakin berkembang. Agar benih-benih yang diproduksi tersedia dan tercukupi, maka dalam proses produksinya harus benar-benar diawasi sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku serta direncanakan secara baik disesuaikan dengan kebutuhan petani.
Prinsip dasar dalam perbenihan adalah suatu kelompok benih bisa diedarkan harus dilabel, suatu kelompok benih bisa dilabel produksinya harus disertifikasi, suatu kelompok benih bisa diedarkan/disertifikasi varietasnya harus dilepas, lalu produsen benih wajib bertanggung jawab atas mutu benih yang diproduksi,” ungkap Catur.
“Penerapan penggunaan QR-Code pada simperbenihan dalam proses sertifikasi diharapkan dapat digunakan sebagai akses dalam pengawasan peredaran benih, sehingga alur distribusi, jumlah stok dan peredaran benih tanaman pangan dapat lebih akurat. Selain itu, penggunaan QR-Code diharapkan dapat meminimalisir pemalsuan untuk melindungi produsen dan petani, efisiensi waktu dan monitoring peredaran benih (dengan adanya notifikasi scan)” Catur menambahkan.
Sebagai informasi, Kedepannya Aplikasi Simperbenihan Versi 5 yang saat ini masih terus dalam proses pengembangan, diharapkan dapat berintegrasi dengan aplikasi atau sistem lainnya seperti Sistem CPCL dan Sistem BAST Banpem sehingga semakin meningkatkan kinerja yang efektif dan efisiensi yang membuat tercapainya Integrasi Database Nasional.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan bimbingan teknis pembuatan elisitor biosaka dengan seluruh PBT yang hadir. Sebelum dilakukan proses pembuatan elisitor Biosaka, disampaikan secara singkat bahwa elisitor Biosaka adalah molekul signal yang memacu terbentuknya metabolit sekunder di dalam kultur sel. Elisitor yang berasal dari bahan hayati disebut Elisitor Biotik. Elisitor Biotik yaitu Polisakarifa, protein, glikoprotein atau fragmen-fragmen dinding sel yang berasal dari fungi, bakteri dan tanaman.
Diterangkan juga dengan pengaplikasian elisitor Biosaka pada tanaman dapat mengurangi konsentrasi penggunaan pupuk kimia, dikarenakan elisitor Biosaka dapat meningkatkan penyerapan pupuk yang diberikan walau dengan konsentrasi yang lebih rendah karena dapat memicu bahan-bahan dalam pupuk bekerja dengan lebih optimal. Hal ini juga dapat meningkatkan kesuburan tanah dengan pengurangan aplikasi pupuk kimia, dan manfaat lainnya dengan pengaplikasian elisitor Biosaka untuk budidaya pertanian.(PW)