Tingkatkan Kualitas, Polbangtan YoMa Gelar Pelatihan SNI ISO 37001- SMAP

Tingkatkan Kualitas, Polbangtan YoMa Gelar Pelatihan SNI ISO 37001- SMAP
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan Hubungi: Admin Pilarpertanian

Pilarpertanian - Mengemban amanat sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan di Kementerian Pertanian, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Yogyakarta Magelang (YoMa) terus berupaya memperbarui dan mewujudkan komitmennya untuk menjaga integritas institusi dan memberikan tingkat kepercayaan yang semakin baik kepada masyarakat.

Komitmen ini ditunjukkan digelarnya Pelatihan Pemahaman Intepretasi SNI ISO 37001: 2016 tentang SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) pada tanggal 21-23 Juli 2021 secara virtual. Tergabung dalam pelatihan ini jajaran pimpinan Polbangtan YoMa serta pegawai bidang terkait ini bekerjasama dengan konsultan profesional sebagai narasumber.

Direktur Polbangtan YoMa Bambang Sudarmanto saat membuka acara mengatakan bahwa tujuan diadakannya pelatihan ini seluruh pegawai Polbangtan YoMa memahami apa yang dimaksud dengan sistem manajemen anti penyuapan sehingga diharapkan memiliki kesadaran dan komitmen untuk memegang teguh nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan aktifitasnya.

“Langkah ini merupakan salah satu cara kami untuk menambah pengetahuan dan pemahaman pegawai terkait Sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Pemerintahan,” ujar Bambang.

Lebih lanjut Bambang menambahkan bahwa pelatihan ini juga digelar dalam rangka untuk mempersiapkan pembangunan Zona Integritas (ZI) – WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di lingkungan Polbangtan YoMa.

“Penerapan ZI-WBK/WBBM menuntut kita untuk menjalankan birokrasi yang transparan, bersih, efektif, dan efisien. Salah satu indikatornya yaitu lembaga harus bersih dari praktip suap dan gratifikasi. Membangun budaya antisuap memang awalnya harus dipaksa. Walaupun awalnya terpaksa lama-lama akan menjadi biasa dan kebiasaan. Sehingga pada akhirnya akan terbentuk budaya antisuap,” tegas Bambang.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), bahwa perilaku suap dan korupsi adalah musuh bersama sehingga norma-norma yang baik harus dijaga dan diteruskan. Menurutnya, jika ada kekeliruan atau kesalahan jangan diulang.

“Hormati istri dan anak, jangan buat malu keluarga, anak kita, cucu kita. Korupsi terjadi karena 68 persen akibat faktor kelemahan intelektual,” pesannya.

Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi pun menghimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP agar menjalankan Good Governments dalam aktifitasnya sehari-hari.

Dalam pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut diawali dengan materi Pemahan SNI ISO 37001:2016 SMAP pada hari pertama dan dilanjutkan dengan materi Hubungan SMAP dengan ZI-WBK WBBM, workshop Study Analisa Resiko, Perancangan, serta Penulisan Informasi Terdokumentasi pada hari kedua dan ketiga.

Puji Hartoyo, salah satu pemateri pelatihan menerangkan bahwa regulasi terkait korupsi di Indonesia sudah cukup mumpuni, namun yang masih bermasalah adalah sikap atau perilaku yang belum berubah. Ia menambahkan bahwa tindak KKN khususnya penerimaan gratifikasi seringkali tidak disadari oleh pelaku.

“Bedanya penyuapan dan gratifikasi yaitu, tindakan suap menyuap terjadi karena adanya kesepakatan, namun kalau gratifikasi itu datangnya tiba-tiba biasanya dari mitra atau kolega dengan dalih sebagai ucapan terimakasih atau kemurahan hati,” jelas Puji.

Oleh karena itu untuk menyikapi hal tersebut Polbangtan YoMa perlu menyusun Analisa Resiko dan Standar Prosedur Operasional yang berfungsi mencegah hal tersebut.

“Audit internal harus direncanakan. Audit ini berfungsi mengidentifikasi resiko dan peluang, kemudian dari hasil audit tersebut dapat dijadikan rujukan untuk menetapkan standar prosedur,” pungkas Puji.HG

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan