UMKM Indonesia Siap Produksi Olahan Hasil Porang
Pilarpertanian - Porang merupakan salah satu jenis tanaman penghasil umbi di Indonesia. Umbi ini dikenal sebagai penghasil glukomanan cukup baik karena mengandung 45% kadar glukomanan. Selain itu porang dikenal mempunyai kandungan serat yang tinggi serta rendah kalori, sehingga sangat cocok untuk mendukung perilaku hidup dengan makanan sehat.
Dengan besarnya manfaat yang dikandung oleh porang, maka tidaklah mengherankan jika saat ini permintaan ekspor porang dari berbagai negara di dunia terus meningkat. Selama tahun 2020, total ekspor porang Indonesia sebanyak 20,47 juta kilogram atau meningkat satu kali lipat dibandingkan tahun 2019.
Jenis produk yang di ekspor saat ini mayoritas berbentuk irisan porang kering atau chips porang, bahan ini selanjutnya akan diolah menjadi tepung yang siap digunakan dalam industry makanan dan kebutuhan. Tentunya porang yang sudah berbentuk tepung dan siap digunakan di industry makanan inilah yang mempunyai nilai ekonomis lebih baik.
Menyikapi hal tersebut petani dan pelaku usaha porang yang tergabung dalam Himpunan Petani dan Pengusaha Porang Indonesia (HIPPORA), Petani Penggiat Porang Indonesia (P3N) dan Asosiasi Pembudidayaan Porang Indonesia (Aspeporin) sepakat untuk mengolah hasil produksi porang tahun 2021 menjadi olahan porang yang siap digunakan langsung. Kesepakatan tersebut muncul dalam webinar dengan topik “Kemana Hasil Panen Porang 2021” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, Sabtu (3/7).
Abdul Halim selaku ketua umum HIPPORA menyampaikan bahwa organisasinya telah membina dan mengawal pertanaman porang petani seluas lebih dari 50.000 hektar. Dari areal seluas itu dia mengupayakan agar hasil produksinya bisa dijual dalam bentuk bahan atau makanan jadi seperti mie porang, beras porang dan lainnya.
Sementara itu, Tazbir Abdullah Dewan Penasehat Kadin DIY menyampaikan perlunya memperhatikan kepentingan UMKM. “Porang tidak hanya untuk ekspor tapi juga mampu menggerakkan ekonomi dalam negeri. Oleh karena itu harus digerakkan oleh UMKM kuliner. Di beberapa daerah sudah banyak penggiat porang yang mulai menguasai bagaimana olahan porang dan siap mengisi produk kuliner dalam negeri,” sebutnya.
Menurutnya, petani porang sangat antusias begitu tahu porang bisa diolah untuk makanan. Sudah tidak hanya khusus ekspor tapi juga bisa untuk diolah sebagai bahan makanan. “Kita memiliki satu gerakan yang bersifat merakyat dengan badan hukum koperasi untuk lebih fokus kita mitrakan dengan UMKM porang,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menyampaikan bahwa kuncinya adalah kemitraan. “Jika siap tanam maka harus siap pasarnya juga. Kuncinya pastikan pasar dan kepastian harga,” kata Suwandi.
Tanaman porang yang nama latinnya adalah Amorphopallus muelleri, tahun ini dibudidayakan hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Prediksinya tahun depan lebih tinggi lagi. Suwandi mengingatkan harus ada antisipasi solusi panen tahun depan. “Apa yang bisa dilakukan di Madiun, saya yakin di beberapa daerah lain juga bisa,” ujarnya.
Kementerian Pertanian sesuai arahan Mentan Syahrul Yasin Limpo bertugas untuk menjembatani petani dan industri, mendorong industri baru tumbuh, baik skala kecil maupun UMKM. “Investasi UMKM dengan mesin tentunya perlu modal, tugas Kementan untuk mendekatkan pembiayaan melalui KUR. Masalah selama ini kan petani masih banyak sendiri-sendiri kesulitan memasarkannya, industri kesulitan cari bahan baku. Tugas kitalah menjembatani,” lanjut Suwandi.
Suwandi menyampaikan bahwa ada dua hal yang harus dilakukan petani porang saat ini, pertama petani harus mau tergabung dalam kelompok atau perhimpunan petani, agar daya tawarnya dihadapan pelaku usaha lain menjadi lebih kuat. Hal kedua adalah petani harus berupaya meningkatkan nilai tambah dari porang yang dibudidayakannya.
Ia pun mengapresiasi komitmen dari organisasi petani untuk bersama-sama dengan pemerintah meningkatkan nilai tambah porang dengan cara menjual porang dalam bentuk yang siap untuk digunakan bahan makanan.(ND)