Wamentan Sudaryono: Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Bisa Dipidana
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Saat Menyerahkan Bantuan Alsintan Kepada Kelompok Tani di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Wamentan Sudaryono: Jual Alsintan Bantuan Pemerintah Bisa Dipidana

Pilarpertanian - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. Selain itu, ia juga mendorong pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatannya dapat dilakukan lintas kelompok tani.


Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengingatkan bahwa bantuan alsintan yang diberikan oleh pemerintah merupakan aset negara yang dititipkan kepada kelompok tani, untuk meningkatkan produktivitas pertanian.


“Alat ini bukan milik pribadi, bukan milik kepala desa, bukan ketua kelompok. Ini milik negara, diberikan untuk kelompok. Tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal-mahal. Kalau dijual, itu pidana. Alat ini harus kerja setiap hari. Kalau sudah selesai di satu tempat, silakan dipakai di tempat lain,” tegas Wamentan usai menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Minggu (22/6/2025).


Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Wamentan Sudaryono menyerahkan alsintan berupa berupa combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat kepada sejumlah kelompok tani.



Ia menyatakan pemerintah berkomitmen untuk mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melalui pemberian bantuan alsintan.


“Kami ingin petani bisa nanam lebih banyak dan panen lebih banyak dengan mekanisasi. Saya ingin indeks pertanaman di sini naik. Jangan sampai ada alsintan yang nganggur,” katanya.


Wamentan Sudaryono menjelaskan bahwa mekanisasi pertanian mampu meningkatkan efisiensi waktu dalam budi daya. Dengan alsintan modern seperti traktor roda dua, traktor roda empat, dan combine harvester, proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan jauh lebih cepat.


“Kalau dibajak pakai sapi waktunya terlalu panjang. Kalau waktunya panjang makanya kadang-kadang nanamnya setahun cuman 1 kali. Kalau panen secara manual dengan sabit itu 1 hektare butuh beberapa hari, ini dengan combine harvester 1 hektare bisa dikerjakan dalam 2 jam,” jelasnya.


Untuk itu, dengan bantuan alsintan diharapkan dapat mendorong percepatan tanam dan peningkatan IP di Kabupaten Ketapang dari yang sebelumnya satu kali dalam satu tahun dapat meningkat menjadi tiga kali.


“Kalau sudah olah tanah segera ditanam. Kemudian, kira-kira 1-3 minggu sebelum panen, anda tebar benih di tempat lain, begitu anda panen, olah tanah bisa langsung ditanami karena benihnya sudah tumbuh, supaya setahun panennya lebih banyak,” terang Mas Dar.


Selain itu, usai menyerahkan bantuan alsintan kepada Kelompok Tani Kandangan, Kelompok Tani Bina Karya, Kelompok Tani Unggul Mulia, dan Kelompok Tani Jaya Makmur, Wamentan Sudaryono menitipkan pesan agar alat pertanian digunakan dan dirawat dengan baik. Tidak hanya itu, hasil yang diperoleh dari pertanian juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk keberlanjutan penggunaan alsintan ke depannya.


“Pesan saya, satu, alatnya dirawat. Nanti kan ada hasilnya, hasilnya dipakai untuk rawat alat ini. Selain itu, ditabung supaya kalau rusak dan gak bisa dipakai bukan berarti minta lagi, gak. Anda harus membeli setelah ini. Kedua, saya minta dengan alat ini, olah tanahnya harus cepat-cepat, kalau sudah olah tanah segera ditanam, dan begitu panen harus tanam lagi,” harapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengapresiasi dukungan Kementerian Pertanian dan mengingatkan kelompok tani agar menjaga dan memelihara alsintan yang diberikan.


“Sekali lagi kami minta kelompok tani yang sudah diberikan alat ini, pelihara dengan baik, gunakan dengan baik untuk masyarakat, demi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan hasil pertanian. Kalau tadi panennya satu kali, mudah-mudahan dengan adanya alat ini bisa tiga kali. Kalau bisa panen sampai tiga kali, petani bisa nabung, bisa umrah, bisa haji. Itu harapan kita,” ujarnya.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Said Didu: Serakahnomics Harus Diberantas, Langkah Mentan Amran Selaras dengan Arah Presiden Prabowo

Said Didu: Serakahnomics Harus Diberantas, Langkah Mentan Amran Selaras dengan Arah Presiden Prabowo

Pilarpertanian – Aktivis nasional dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menggaungkan bahaya praktik ekonomi rakus atau Serakahnomics yang ia nilai telah mencengkram sektor-sektor vital. Said menegaskan dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo telah memberi sinyal agar bangsa ini berani menghentikan dominasi oligarki ekonomi, sebuah agenda yang menurutnya sejalan dengan langkah tegas Menteri Pertanian Andi […]

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

Pilarpertanian – Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tokoh yang paling gencar melawan praktik ekonomi rakus ini adalah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia menegaskan komitmen kuat untuk berada di garda terdepan dalam memerangi Serakah-nomics—strategi pelaku besar yang menguasai rantai pasok pangan dan menyingkirkan […]

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Tempo telah sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa sengketa pers dapat dilanjutkan ke ranah hukum setelah proses penyelesaian melalui Dewan Pers ditempuh. Langkah ini diambil setelah Dewan Pers, melalui Pernyataan […]

Dewan Pers Prof. Komarudin : Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

Dewan Pers Prof. Komarudin : Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

Pilarpertanian – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik, Rabu (19/11/2025), sebagaimana disampaikan sesuai Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers, dan atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 17 November 2025. Penegasan ini kembali menguat setelah putusan sela Pengadilan […]

Penasihat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

Penasihat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

Pilarpertanian – Penasihat hukum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Chandra Muliawan menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Tempo justru membuka peluang dasar gugatan menjadi semakin kuat, bukan melemahkan posisi hukum Amran. Menurut Chandra, keputusan tersebut bukan kemenangan substansial bagi Tempo, melainkan putusan terkait persoalan administratif di Dewan […]

Mentan Amran Peduli Rakyat dan Peternak Telur

Mentan Amran Peduli Rakyat dan Peternak Telur

Pilarpertanian – Para peternak ayam petelur menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), atas kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap nasib peternak dan stabilitas harga pangan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (19/11/2025), para peternak menegaskan bahwa Mentan Amran […]

Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan

Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan fondasi masa depan bangsa yang harus dijaga secara serius. Oleh karena itu, pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait akan menghentikan praktik alih fungsi lahan yang kian menggerus ruang produksi pertanian nasional. Hal ini disampaikan Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat […]

K-Smart Farm, Upaya Mewujudkan Mimpi  Transformasi Pertanian Cerdas untuk Generasi Milenial

K-Smart Farm, Upaya Mewujudkan Mimpi Transformasi Pertanian Cerdas untuk Generasi Milenial

Pilarpertanian – Indonesia akan terus mengembangkan sistem pertanian cerdas (Smart Farming), yang akan menjadi tulang punggung modernisasi pertanian nasional. Smart farming diharapkan mampu menarik minat generasi milenial untuk bisa melihat sektor pertanian sebagai peluang usaha yang menjanjikan. Hal itu diungkapkan Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, disela acara penutupan Enhancing Millennial Farmers’ Income by Adopting K-Smart […]

Keberkahan Indonesia Memiliki Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

Keberkahan Indonesia Memiliki Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

Pilarpertanian – Indonesia kembali menunjukkan kemajuan penting dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Sejumlah perhatian publik pun mengarah pada peran Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam proses tersebut. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam Rakornas Kepegawaian BKN 2025 menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi Mentan Amran yang dinilai memberi dampak besar bagi perkembangan sektor […]