Akselerasi Swasembada Berkelanjutan, Kementan Tingkatkan Inovasi dan Daya Saing Pemuliaan Tanaman

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) terus berupaya meningkatkan inovasi dan daya saing pemuliaan tanaman sebagai salah satu faktor yang mengakselerasi tercapainya swasembada pangan berkelanjutan. Upaya yang dilakukan yakni meningkatkan mutu layanan permohonan Hak Perlidungan Varietas Tanaman (PVT) sehingga mendorong pengembangan dan penyediaan benih varietas unggul baru yang berproduktivitas tinggi.
“PVT tentunya memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan pertanian khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan. PVT tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada pemulia, tapi juga mendorong inovasi dalam perakitan varietas unggul, serta meningkatkan daya saing sektor perbenihan nasional,” demikian dikatakan Kepala Pusat PVTPP, Indra Zakariya Rayusman saat memberikan arahan secara online kegiatan Evaluasi Layanan PVT Wilayah Jawa Timur di Kota Batu, Kamis (20/8/2026).
Indra menegaskan hingga saat ini, Pusat PVTPP telah melakukan berbagai upaya strategis dalam memperkuat sistem PVT yang profesional dan akuntabel. Kegiatan yang telah dilakukan mencakup layanan permohonan hak PVT, pemeriksaan substantif, monitoring kewajiban pemegang hak PVT dan keragaan varietas, pembahasan regulasi, perbaikan dan penyusunan panduan berupa PPP (Panduan Prosedur Pengujian) maupun Panduan Pelaksanaan Uji BUSS (Baru, Unit, Seragam, Stabil) serta berbagai Standar Operasional dan Prosedur (SOP) kerja di bidang PVT.
“Dalam penyelenggaraan layanan PVT, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik karena ini memang menjadi salah satu aspek penting yang perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar pelayanan yang diberikan semakin efektif, efisien, transparan dan adaptif sesuai dengan kebutuhan para pemohon,” terangnya.
“Layanan permohonan PVT adalah bagian dari pelayanan publik, yang memang harus terus tiap waktu kita sempurnakan semua karena ini adalah bagian dari tugas pemerintah dalam melayani masyarakat,” tambah Indra.
Lebih lanjut Indra mengatakan bahwa sejalan dengan transformasi digital pelayanan publik, pada awal 2025 Pusat PVTPP telah meluncurkan aplikasi APPLY PVT sebagai sarana pengajuan permohonan Hak PVT secara elektronik. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemohon dalam proses pengajuan, pemantauan status permohonan, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan.
“Namun demikian, implementasi aplikasi tersebut perlu dievaluasi untuk mengetahui tingkat kemudahan penggunaan, efektivitas fitur yang tersedia, kendala yang masih dihadapi pengguna, serta peluang pengembangannya,” ujarnya.
“Karena itu, pada forum evaluasi ini kami memerlukan masukan dan saran para pemohon terkait sistem PVT. Mulai dari tahap pengajuan dokumen, pembayaran biaya, pengumuman permohonan hak PVT, persiapan dan teknis pemeriksaan substantif hingga penerbitan sertifikat serta pasca penerbitan sertifikat dan juga aspek hukumnya,” pinta Indra.
Hadir langsung pada kegiatan Evaluasi Layanan PVT ini yakni Ketua Komisi PVT, Prof. Sobir. Menurutnya, pelayanan permohonan Hak PVT hingga saat ini semakin baik. Namun seiring dengan perkembangan kondisi lingkungan pemuliaan tanaman dan terus hadirnya tantangan bagi industri perbenihan, maka perlu terus dilakukan upaya perbaikan dalam penyelenggaraan permohonan PVT.
“Ini hal yang wajar karena kita harus menjadi lebih baik lagi agar menjadi faktor penting dalam proses inovasi di Indonesia. Kantor PVT bukan lagi kantor administratif tetapi kantor yang mendorong inovasi sehingga menjaga kedaulatan pangan dan bangsa,” tuturnya.
Karena itu, Guru Besar IPB University ini mengapresiasi upaya Pusat PVTPP yang terus meningkatkan kualitas layanan guna mendorong semangat para pemulia untuk menghasilkan varietas baru yang unggul. PVT memegang peran penting dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan karena salah satu faktor utama dalam swasembada pangan yakni dalam penyediaan benih unggul baru yang mampu berproduksi tinggi, adaptif terhadap kondisi lingkungan yang sudah berubah dan mutu produk yang lebih baik sehingga memberikan manfaat besar bagi petani.
“Untuk mewujudkan ini secara cepat tentunya membutuhkan varietas tanaman yang lebih banyak lagi, sehingga harapan kedepannya dengan membangun pelayanan permohoan Hak PVT yang lebih baik akan mendorong pemulia untuk membuat varietas unggul. Dengan begitu, potensi untuk membuat produksi yang berkelanjutan dan berdaulat menjadi lebih tinggi lagi,” ucap Prof. Sobir.
Adapun peserta kegiatan Evaluasi Layanan PVT ini yakni pemegang dan pemohon hak PVT wilayah Jawa Timur, hadir secara offline maupun online sebanyak 70 orang. Peserta merupakan dari instansi pemerintah, perguruan tinggi dan industri atau pelaku usaha perbenihan.(ND)