Bank Jangan Beri Kredit Ke Perusahaan Perusak Lingkungan
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan Hubungi: Admin Pilarpertanian

Bank Jangan Beri Kredit Ke Perusahaan Perusak Lingkungan

Pilarpertanian - Pilar Pertanian – Emil Salim, mantan Menteri Lingkungan Hidup di era Orde Baru yang sekarang sebagai Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (UI), mengkritik bank-bank dan lembaga keuangan yang tidak mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan dalam memberikan kredit untuk proyek-proyek. Pembangunan harus memperhatikan berbagai aspek, bukan hanya aspek ekonomi, tapi juga aspek sosial dan lingkungan. Untuk proyek-proyek yang hanya mengejar keuntungan semata,harusnya bank tidak memberikan kucuran pinjaman.


Kalau yang diperhitungkan hanya keekonomian saja, pembangunan tidak akan berkelanjutan dalam jangka panjang. Perusakan alam akan membahayakan seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. “Pembangunan tidak boleh hanya memperhitungkan manusia, tapi juga air, tanah udara, dan makhluk-makhluk hidup lainnya. Cara berpikir ini belum terjadi di pola pikir para direksi bank,” kata Emil dalam diskusi di Hotel Morrissey, Jakarta, Rabu (15/11/2016).


Pada Oktober 2015 lalu telah dicanangkan pola pem- bangunan yang berkelanjutan (sustainable development goals/SDG) untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Emil meminta semua pihak mengikuti kesepakatan ini.


“Pembangunan sudah berjalan puluhan tahun. Kenapa dunia ini berjalan tambah rusak? Maka di Oktober 2015 diputuskan untuk mengubah pola pembangunan jadi konvensional ke sustainable. Ada SDG,” tuturnya.



Pola pembangunan berkelanjutan juga sesuai dengan kesepakatan COP 21 di Paris akhir 2015 lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi telah mendeklarasikan komitmen Indonesia untuk ikut menurunkan emisi CO2 sebesar 29% di tahun 2030 melalui dokumen Intended Nationally Determined Contributions (INDCs).


Untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak hanya mengejar keuntungan saja tanpa memedulikan kelestarian alam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai tahun 2017 akan mewajibkan bank dan lembaga keuangan memasukkan aspek kelestarian lingkungan suatu proyek dalam proses penilaian untuk pemberian kredit.


Aspek lingkungan yang harus diperhatikan bank dan lembaga keuangan misalnya soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kalau AMDAL-nya buruk, sebaiknya bank tidak memberikan pinjaman.


Kalau bank tetap nekad mengucurkan kredit pada proyek- proyek yang tidak sesuai standar lingkungan, OJK akan menjatuhkan sanksi. Sanksinya bisa macam-macam, contohnya memberikan status high risk pada bank yang melanggar.


KEMENTERIAN LHK SETUJU PERKETAT KREDIT


Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian LHK Tuti Hendrawati menilai, pemberian pinjaman kredit kepada pelaku industri yang dapat merusak lingkungan memang harus diperketat.


“Saya melihat OJK itu mengikuti aturan Bank Indonesia termasuk dalam memberikan izin pinjaman kredit bagi pelaku industri. Sehingga tidak mudah merusak lingkungan,” ujar Tuti dalam konferensi pers kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dengan tema ‘Ubah Limbah Menjadi Nilai Tambah’ di Surabaya, beberapa waktu lalu.


“Kementerian LHK bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI), bahwa setiap izin usaha yang ingin mengajukan pinjaman ke bank itu harus memiliki dokumen amdal (analisis dampak lingkungan). Kemudian, ada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) maka perusahaan itu harus mendapatkan penilaian berwarna biru. Warna biru berarti perusahaan itu menaati peraturan,” jelasnya.


“Apabila perusahaan mendapatkan penilaian berwarna merah atau hitam maka kemungkinan besar tidak akan mendapatkan izin usaha. Perusahaan kalau dapat merah biasanya mereka pusing, karena jadi susah mendapatkan pinjaman. Pihaknya sering menerima laporan dan keluhan dari pelaku industri yang usahanya mendapatkan penilaian tidak baik dalam pengelolaan limbahnya.


“Kita sering menerima orang-orang bank yang menanyakan tentang status proper dari calon nasabahnya. Apakah dokumennya tentang lingkungannya memiliki nilai yang baik atau buruk,” bebernya.


OJK menginginkan perbankan untuk menjauhi pemberian kredit kepada sektor industri yang merusak lingkungan. Hal ini akibat beberapa organisasi menuding industri jasa keuangan ikut serta memuluskan terjadinya kerusakan itu.


Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad memperingatkan industri jasa keuangan supaya tidak memberi pembiayaan kepada perusahaan perusak lingkungan. Ke depannya, jangan harap perusahaan yang merusak lingkungan dapat memperoleh pembiayaan dari perbankan.


Tuti menuturkan, terkait dengan perizinan pengelolaan limbah B3 termasuk izin pemanfaatan, pemerintah melakukan upaya debirokratisasi melalui unit Pelayanan Terpadu. Di samping itu dilakukan juga penyederhanaan beberapa persyaratan izin pemanfaatan dan penyusunan persyaratan teknis pemanfaatan limbah B3.


“Upaya debirokratisasi tentunya harus dilakukan dengan penyusunan peraturan pelaksanaan sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang pengelohan limbah B3,” lanjutnya.


Sekadar informasi, dari hasil pemetaan KLHK pada tahun 2014, luas lahan terkontaminasi limbah B3 sekitar 172,967.13 meter kubik dengan jumlah limbah B3 yang dibuang sebesar 563,952.7 ton. Untuk itu, maka harus dilakukan pemulihan. Misalnya dimanfaatkan sebagai pengganti bahan baku seperti abu terbang (fly ash) sebagai material beton, material jalan, dan beton. (E14)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Kembali Lepas 153 Truk Bantuan Banjir Sumatra

Mentan Amran Kembali Lepas 153 Truk Bantuan Banjir Sumatra

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melepas bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pada tahap kedua ini, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengirimkan 153 truk bantuan senilai kurang lebih Rp10 miliar. “Hari ini kita berangkatkan bantuan untuk saudara-saudara kita ke Aceh, Sumatra […]

Ajak Jajaran Kementan Perkuat Integritas, Wamentan Sudaryono: Korupsi Adalah Extraordinary Crime!

Ajak Jajaran Kementan Perkuat Integritas, Wamentan Sudaryono: Korupsi Adalah Extraordinary Crime!

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengajak seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperkuat kewaspadaan serta meningkatkan budaya saling mengingatkan guna mencegah praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar dalam peringatan […]

Wamentan Sudaryono Pastikan Pemulihan Sawah Terdampak Bencana di 3 Provinsi

Wamentan Sudaryono Pastikan Pemulihan Sawah Terdampak Bencana di 3 Provinsi

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat memulihkan lahan pertanian yang terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah tanggap darurat sekaligus program rehabilitasi agar petani bisa segera kembali berproduksi. “Kita sangat berduka […]

Biochar Didorong Jadi Teknologi Kunci Pertanian Rendah Karbon

Biochar Didorong Jadi Teknologi Kunci Pertanian Rendah Karbon

Pilarpertanian – Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian bersama Asosiasi Biochar Indonesia dan Japan National Agriculture and Food Research Organization (NARO) menggelar Workshop on Quality of Biochar to Strengthen Agricultural Human Resource Development in Indonesia pada Rabu (10/12/2025), di Bogor. Hadir sebagai narasumber: Prof. Dr. Dedi Nursyamsi (Penyuluh Ahli Utama Kementan), Prof. […]

Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatra Tahap II Via KRI Surabaya

Mentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatra Tahap II Via KRI Surabaya

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali melepas keberangkatan bantuan Kementan Peduli pengiriman tahap II untuk percepatan penanganan bencana di Sumatra. Bantuan tersebut dikirim melalui KRI Surabaya 591 dari Dermaga Kolinlamil, Pelabuhan Tanjung Priok. Selanjutnya bantuan ini akan didistribusikan ke Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat, dengan estimasi waktu perjalanan sekitar enam hari. […]

Penelitian Ungkap Resiliensi Syarat Keberlanjutan Usaha Kelapa di Aceh

Penelitian Ungkap Resiliensi Syarat Keberlanjutan Usaha Kelapa di Aceh

Pilarpertanian – Bertepatan dengan Hari Perkebunan Nasional ke-68, mahasiswa program doctor Komunikasi Pembangunan Pertanian IPB, Henny Sulistyorini mengungkapkan hasil penelitiannya bahwa resiliensi petani merupakan syarat penting jika pengelolaan usaha kelapa di provinsi tersebut ingin berkelanjutan. Hal ini terungkap dalam sidang promosi terbuka yang dihadiri oleh komisi pembimbing yang diketuai Prof. Dr. Ir Sumardjo MS, dan […]

Mentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra

Mentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI dan Polri atas kerja sama luar biasa dalam mempercepat pengiriman bantuan ke wilayah terdampak bencana, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas unsur pertahanan dan keamanan tersebut menjadi kunci distribusi bantuan yang terkoordinasi, cepat, dan […]

Mentan: Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil

Mentan: Bencana Sumatra Harus Dibantu, Negara Memanggil

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penanganan bencana di Sumatra merupakan panggilan negara yang harus dijawab cepat dan tanpa jeda. Sebagai respons nyata, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program Kementan Peduli kembali memberangkatkan bantuan tahap kedua berupa 153 truk logistik menuju Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. “Kita kembali memberangkatkan bantuan ke […]

Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1×24 Jam Saya Pecat !

Mentan Amran: Berani Korupsi Bantuan Bencana, 1×24 Jam Saya Pecat !

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas menampik tudingan penyelewengan bantuan untuk korban bencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tidak main-main, ia sendiri yang akan menindak jika ditemukan perbuatan curang. “Di saat kondisi kita susah begini, ada kena bencana, harusnya kita peduli dulu. Kalau ada yang salah, korupsi di pertanian, aku […]