Dewan Pers Prof. Komarudin : Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran
Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat dalam Pernyataan Terbuka Menegaskan Bahwa Tempo Telah Terbukti Melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Dewan Pers Prof. Komarudin : Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

Pilarpertanian - Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik, Rabu (19/11/2025), sebagaimana disampaikan sesuai Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers, dan atas putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 17 November 2025.


Penegasan ini kembali menguat setelah putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan sengketa antara Menteri Pertanian dan Tempo dikembalikan kepada mekanisme Dewan Pers sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Sengketa ini bermula dari laporan staf Kementan terkait pemberitaan Tempo yang dinilai tidak akurat dan tidak memenuhi standar etik jurnalistik. Dalam PPR tersebut, Dewan Pers menyatakan bahwa Tempo melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik yang mewajibkan kegiatan jurnalistik harus dilakukan secara profesional, memenuhi standar kebenaran, dan menjunjung etika. Kedua pasal tersebut menegaskan bahwa akurasi, keberimbangan, serta itikad baik adalah pilar dasar kerja jurnalistik yang menjadi rujukan utama dalam penilaian Dewan Pers.


Menyikapi putusan PN Jaksel, Dewan Pers menegaskan siap melanjutkan penyelesaian sengketa jurnalistik ini secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Dewan Pers optimis masalah ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Prof. Komaruddin.



Salah satu isu yang turut memperkuat pengaduan adalah pemberitaan terkait kasus “poles-poles beras busuk”. Dalam laporan tersebut, Tempo menggambarkan seolah-olah terdapat praktik manipulasi kualitas beras oleh pihak Kementerian Pertanian. Kementan menilai pemberitaan itu tidak akurat dan tidak diverifikasi secara memadai, sehingga menimbulkan persepsi publik yang keliru.


Selain pemberitaan utama, pihak Kementan juga menyoroti konten infografis dan motion grafis Tempo yang dinilai menyajikan informasi tidak proporsional dan bernarasi negatif. Konten tersebut dianggap menyakiti perasaan 160 juta petani Indonesia yang selama ini bekerja keras menjaga ketahanan pangan, serta mendegradasi capaian kinerja beras nasional yang dalam beberapa tahun terakhir berada pada tingkat tinggi dan melampaui capaian pada periode sebelumnya. Distorsi informasi yang disajikan secara visual dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap kerja keras petani dan pemerintah, hingga akhirnya Tempo dinyatakan bersalah melalui PPR Dewan Pers nomor 3/PPR-DP/VI/2025.


Keseluruhan rangkaian temuan inilah yang kemudian melatarbelakangi pengaduan Menteri Pertanian kepada Dewan Pers dan memperkuat kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran kode etik oleh Tempo.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

K-Smart Farm, Upaya Mewujudkan Mimpi  Transformasi Pertanian Cerdas untuk Generasi Milenial

K-Smart Farm, Upaya Mewujudkan Mimpi Transformasi Pertanian Cerdas untuk Generasi Milenial

Pilarpertanian – Indonesia akan terus mengembangkan sistem pertanian cerdas (Smart Farming), yang akan menjadi tulang punggung modernisasi pertanian nasional. Smart farming diharapkan mampu menarik minat generasi milenial untuk bisa melihat sektor pertanian sebagai peluang usaha yang menjanjikan. Hal itu diungkapkan Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, disela acara penutupan Enhancing Millennial Farmers’ Income by Adopting K-Smart […]

Keberkahan Indonesia Memiliki Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

Keberkahan Indonesia Memiliki Menteri Pertanian Amran Sulaiman: Dari Swasembada hingga Pengaruh pada Harga Pangan Dunia

Pilarpertanian – Indonesia kembali menunjukkan kemajuan penting dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Sejumlah perhatian publik pun mengarah pada peran Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam proses tersebut. Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dalam Rakornas Kepegawaian BKN 2025 menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi Mentan Amran yang dinilai memberi dampak besar bagi perkembangan sektor […]

Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan

Wamentan Sudaryono Beri Warning Keras: Jika Lahan Pertanian Hilang, Indonesia Terancam Krisis Pangan

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan fondasi masa depan bangsa yang harus dijaga secara serius. Oleh karena itu, pemerintah bersama seluruh stakeholder terkait akan menghentikan praktik alih fungsi lahan yang kian menggerus ruang produksi pertanian nasional. Hal ini disampaikan Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar dalam Rapat […]

Mentan Amran Peduli Rakyat dan Peternak Telur

Mentan Amran Peduli Rakyat dan Peternak Telur

Pilarpertanian – Para peternak ayam petelur menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), atas kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap nasib peternak dan stabilitas harga pangan nasional. Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Rabu (19/11/2025), para peternak menegaskan bahwa Mentan Amran […]

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Kementan: PN Jaksel Putuskan Tidak Berwenang Mengadili, Kemana Kita Mencari Keadilan?

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Tempo telah sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa sengketa pers dapat dilanjutkan ke ranah hukum setelah proses penyelesaian melalui Dewan Pers ditempuh. Langkah ini diambil setelah Dewan Pers, melalui Pernyataan […]

Penasihat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

Penasihat Hukum: Putusan PN Jaksel Membuka Peluang Dasar Gugatan Mentan Amran Makin Kuat

Pilarpertanian – Penasihat hukum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Chandra Muliawan menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Tempo justru membuka peluang dasar gugatan menjadi semakin kuat, bukan melemahkan posisi hukum Amran. Menurut Chandra, keputusan tersebut bukan kemenangan substansial bagi Tempo, melainkan putusan terkait persoalan administratif di Dewan […]

Harga Telur Ditingkat Peternak Stabil, Produksi Surplus, Pinsar : Kalo Begitu, Siapa Yang Bermain

Harga Telur Ditingkat Peternak Stabil, Produksi Surplus, Pinsar : Kalo Begitu, Siapa Yang Bermain

Pilarpertanian – Di tengah isu kenaikan harga telur di sejumlah daerah, para peternak menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga di tingkat peternak. Harga telur ditingkat peternak saat ini tetap stabil di angka Rp24.000 – Rp26.500 per kilogram, sesuai harga acuan pemerintah. Bahkan produksi nasional berada dalam kondisi surplus sehingga tidak ada alasan pasokan menjadi penyebab […]

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

Pilarpertanian – Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satu tokoh yang paling gencar melawan praktik ekonomi rakus ini adalah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia menegaskan komitmen kuat untuk berada di garda terdepan dalam memerangi Serakah-nomics—strategi pelaku besar yang menguasai rantai pasok pangan dan menyingkirkan […]

Said Didu: Serakahnomics Harus Diberantas, Langkah Mentan Amran Selaras dengan Arah Presiden Prabowo

Said Didu: Serakahnomics Harus Diberantas, Langkah Mentan Amran Selaras dengan Arah Presiden Prabowo

Pilarpertanian – Aktivis nasional dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menggaungkan bahaya praktik ekonomi rakus atau Serakahnomics yang ia nilai telah mencengkram sektor-sektor vital. Said menegaskan dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo telah memberi sinyal agar bangsa ini berani menghentikan dominasi oligarki ekonomi, sebuah agenda yang menurutnya sejalan dengan langkah tegas Menteri Pertanian Andi […]