DPR RI Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipotong

DPR RI Minta Anggaran Sektor Pertanian Tidak Dipotong
Foto : Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, S.E.

Pilarpertanian - Kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) selama pandemi korona mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sudin. Terutama mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan Kementan, dalam menjaga kestabilan produksi pangan nasional.

Sudin menuturkan, sektor pertanian harus mendapatkan perhatian khusus, karena selain sebagai pemasok bahan pangan dan bahan baku industri, juga salah satu sumber pendapatan nasional.

“Pertanian berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja, dan berperan sebagai penghasil devisa negara. Perlu kita ingat juga, hanya sektor pertanian yang mampu bertahan saat terjadi krisis tahun 1998 dan 2008 lalu,” Ucap Sudin saat mengisi diskusi virtual Business Talk Series, School of Bussines IPB University Selasa, 9 Juni 2020.

Baca Juga DPR Sesalkan Pemotongan Anggaran di Lingkup Kementan

Dirinya sangat menyayangkan dengan pemotongan anggaran sektor pertanian sementara kebutuhan pangan meningkat, dan Kementan tengah berupaya meningkatkan produksi (pertanian) di tengah Pandemi Corona.

Diketahui Refocussing anggaran APBN untuk Kementan pada tahun 2019 sebesar Rp 21 Triliun, yang mengalami pemangkasan di Tahun 2020 menjadi 14 Triliun. Sedangkan Target Produksi malahan mengalami meningkat dari 54 Juta Ton Gabah Kering Giling (GKG), atau sekitar 32,76 Juta Ton beras (2019) kini menjadi 59 Juta Ton, atau 35,76 Juta Ton beras (2020). Begitu juga dengan beberapa komoditi lainnya seperti jagung dan kedelai.

“Kementan akhirnya, harus menghitung ulang dengan cermat dan realistis baik target produksi, maupun program yang harus dilaksanakan,” bebernya.

Dalam hal ini, Sudin menekankan demi mendukung ketahanan pangan masyarakat dan peningkatan nasib petani melalui program pemerintah di bidang pertanian, anggaran sektor pertanian tidak dikurangi.

“Seyogyanya (anggaran) tidak perlu dikurangi, atau dipotong bahkan seharusnya ditambah.  Harus ada pengawasan kebijakan, program dan anggaran yang lebih ketat terutama terkait kebijakan crash program dalam mengatasi Covid – 19,” katanya.

Baca Juga Tahun 2019 Kementan Alokasikan Anggaran ke Luwu Raya Senilai Rp. 78,5 Miliar

Atas kondisi tersebut, Komisi IV DPR RI mengarahkan Kementan untuk melakukan refocussing dan realokasi kegiatan – kegiatan yang kurang mendukung tupoksi, juga tidak menjadi prioritas. 

“Mengurangi komponen biaya dukungan manajemen dan operasional kantor, rapat – rapat, perjalanan dinas mengingat sisa efisiensi waktu anggaran tinggal enam bulan,” tegasnya.

Selain itu, Kementan dihimbau segera menitikberatkan kegiatan pada peningkatan produksi pangan, meningkatkan volume sarana dan prasarana produksi pertanian.

“Kemudian tak kalah penting, stimulus ekonomi dalam rangka pemulihan perekonomian di bidang pertanian nasional. Artinya pertumbuhan petani dipacu, pendapatan petani ditingkatkan,” paparnya.

Baca Juga Bupati Bone: Petani Tetap Eksis dan Jaga Ketahanan Pangan meski Corona

Perlu diketahui, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan pihaknya telah menjalankan tiga strategi selama menghadapi Covid-19 meliputi agenda SOS (Emergency), agenda Temporary atau jangka menengah, agenda Permanen atau jangka panjang.

“Ini sudah kita jalankan mulai dari stabilisasi harga pangan, membangun Buffer stock pangan utama di daerah hingga pemberian stimulus pertanian bagi mereka yang terdampak Covid – 19,” pungkasnya.(ND)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan