Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat yang Memberi Dukungan Pribadi, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati
Kementerian Pertanian Berkomitmen untuk Menegakkan Integritas dan Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat yang Memberi Dukungan Pribadi, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pimpinan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah munculnya pemberitaan media, khususnya Tempo, yang memberikan kesan bahwa ada pegawai atau pejabat yang membela secara pribadi.


“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan 200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara kemudian dibelikan pupuk, bibit dan alsintan untuk petani secara gratis. Pimpinan telah mengingatkan seluruh pejabat agar tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan personal,” ujar Wahyu Indarto, Humas Kementan, Sabtu (8/11/2025).


Wahyu menegaskan, di mata Kementan, semua media, termasuk Tempo adalah mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik. Kritik merupakan bagian penting dalam ekosistem demokrasi. Berdasarkan evaluasi internal Kementan, pemberitaan Tempo terkait Kementan dalam periode tertentu menunjukkan sekitar 79% bernada negatif. Itu artinya Tempo mencintai Kementan, begitupun sebaliknya.


Karena itu, Kementan mencoba menguji kebenaran 1 berita Tempo dari 79% berita negatif tersebut dengan mengadukannya ke Dewan Pers. Ternyata, Tempo dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik. Ketika Tempo tidak memenuhi substansi penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Kementan menggugat ketidakprofesionalan Tempo ke pengadilan.



“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan Tempo sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan. Tak satu pun lembaga atau organisasi yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT,” ujar Wahyu.


Namun menurut Wahyu, Kementan tidak ingin seperti Tempo yang sibuk menggalang publik dengan cara tidak elegan, seperti demo dan penyebaran narasi seakan-akan sedang dizalimi. Seolah-olah ada pembungkaman pers. Padahal, Tempo telah diputus melanggar Kode Etik karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi.


Tempo tidak menjalankan substansi penilaian dan rekomendasi Dewan Pers, namun kini berkoar-koar bahwa pers hendak dibungkam. Karena itu, wajar jika petani dan publik mempertanyakan bahkan mencurigai motif Tempo di balik semua ini.


“Perlu kami ingatkan kembali ingatan publik, Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan koruptor. Mafia pangan dan antek-anteknya sangat membenci Kementan dan akan selalu berusaha menjelek-jelekkan Kementan serta upaya memajukan pertanian dengan berbagai cara, termasuk memutarbalikkan fakta dan logika,” tegas Wahyu.


“Kami memahami pula, mungkin karena cinta sejatinya Tempo pada sektor pertanian, atensi mereka menjadi sangat intens, ibarat tetangga baik yang selalu memastikan pagar rumah kita lurus atau miring,” ujarnya menambahkan.


Wahyu menggarisbawahi bahwa Kementan memiliki penghargaan dan kecintaan institusional terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, ketika terdapat pemberitaan yang tidak faktual dan dapat berdampak besar terhadap upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani serta memerangi mafia impor pangan dan koruptor, Kementan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai amanat UU Pers No. 40/1999.


Dan ketika Tempo tidak menaati substansi PPR Dewan Pers, Mentan menggugat ketidakprofesionalan tersebut secara perdata, bukan mengkriminalisasi atau memidanakan Tempo, sekalipun pemberitaan Tempo tidak sesuai fakta dan sangat melebih-lebihkan.


“Kementan tidak pernah ingin mengkriminalisasi Tempo, apalagi membungkam pers. Kami pertegas lagi, yang kami ajukan gugatan perdata, bukan kriminalisasi. Gugatan ini untuk menguji kebenaran dan menjaga hubungan profesional antara lembaga publik dan media,” tegas Wahyu.


Wahyu juga menekankan bahwa dalam perkara ini Kementan tidak melakukan sita jaminan atas aset Tempo sehingga mereka tetap bisa menjalankan aktivitas jurnalistik seperti biasa.


“Kami sudah proses melalui Dewan Pers. Mereka tidak taat. Kami menggugat perdata, bukan mempidanakan. Kami tidak meletakkan sita jamin. Tapi kemudian dinarasikan kami melakukan pembredelan. Terus kami harus bagaimana? Apakah Tempo pemilik kebenaran mutlak? Apakah Tempo anti kritik? Atau ingin menzalimi 160 juta petani?” ujar Wahyu.


Ia menambahkan bahwa capaian swasembada pangan adalah hasil kolaborasi nasional, bukan pencapaian satu orang. Keberhasilan pertanian adalah kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebagai institusi publik, Kementan berkewajiban memberikan edukasi berbasis fakta dan kebenaran.


“Seluruh pegawai Kementan memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Pelurusan ini merupakan tugas negara,” ujar Wahyu.


Menurut Wahyu, respons kuat dari publik, khususnya petani dan ASN yang bekerja siang malam di lapangan muncul secara spontan dan mandiri.


“Kami memahami sensitivitas 160 juta petani dan ASN yang setiap hari berada di garis depan mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Ketika mereka melihat informasi yang mereka anggap tidak tepat, wajar bila mereka menyampaikan pandangan untuk meluruskan pelintiran informasi,” jelas Wahyu.


Ia menilai dinamika tersebut merupakan bagian dari ekosistem informasi terbuka.


“Para petani kita itu sederhana. Jika ada yang menurut mereka tidak pas, mereka berbicara. Itu hak mereka. Mungkin nurani mereka tergerak melihat pemberitaan yang menyangkut pekerjaan mereka sehari-hari diputarbalikkan. Janganlah membungkam petani. Petani juga punya hak bersuara,” ujar Wahyu.


Menutup pernyataannya, Humas Kementan menegaskan pentingnya menjaga hubungan positif antara pemerintah dan media.


“Kementan mengajak Tempo untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bangsa, karena media adalah pilar utama pembangunan. Kolaborasi pemerintah dan pers merupakan fondasi penting bagi masa depan sektor pertanian Indonesia,” tutur Wahyu.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Pesan Persatuan Mentan Amran pada 3.000 Warga KKSS Saat Bukber di Kediamannya

Pesan Persatuan Mentan Amran pada 3.000 Warga KKSS Saat Bukber di Kediamannya

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan pesan persatuan, kejujuran, dan kerja keras kepada tiga ribu warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) saat menghadiri acara buka puasa bersama di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2026). Mentan Amran mengatakan, kebersamaan dalam momentum Ramadan menjadi pengingat bahwa kehidupan di dunia hanyalah sementara. Karena itu, setiap […]

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Dongkrak Produksi Padi Nasional, Kementan Lakukan Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggenjot produksi padi gogo tahun 2026 dengan target luas tanam nasional sebesar 320 ribu hektar guna terus meningkatkan produksi beras nasional. Karena itu, Kementan menerjunkan tim yang berkolaborasi dengan BPS dan pemerintah daerah ke Kabupaten Sukabumi untuk melakukan kegiatan percontohan poligonisasi lahan padi gogo guna mendapatkan data luas lahan […]

Mentan Amran Minta Jajaran Kementan Jaga Kekompakan Perkuat Pertanian Nasional

Mentan Amran Minta Jajaran Kementan Jaga Kekompakan Perkuat Pertanian Nasional

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus menjaga kekompakan dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan sektor pangan. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat rapat koordinasi sekaligus buka puasa bersama jajaran Kementerian Pertanian di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Menurut Mentan Amran, berbagai capaian sektor […]

Wamentan Sudaryono: Pemerintah Siapkan Benih Gratis Hingga 1 Juta Hektare untuk Dukung Swasembada Jagung

Wamentan Sudaryono: Pemerintah Siapkan Benih Gratis Hingga 1 Juta Hektare untuk Dukung Swasembada Jagung

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyatakan pemerintah menyiapkan bantuan benih jagung gratis untuk lahan hingga 1 juta hektare sebagai upaya mempercepat peningkatan produksi jagung nasional dan mendukung target swasembada jagung. Hal tersebut disampaikan Wamentan Sudaryono dalam kegiatan penanaman jagung serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026). […]

Kementan Gandeng Champion Cabai dan Bawang Merah, Hadirkan Harga Terjangkau Jelang Lebaran

Kementan Gandeng Champion Cabai dan Bawang Merah, Hadirkan Harga Terjangkau Jelang Lebaran

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat langkah stabilisasi harga komoditas strategis dengan menghadirkan pasokan cabai dan bawang merah dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Menggandeng Asosiasi Champion Cabai Indonesia dan Champion Bawang Merah Indonesia, pemerintah kembali menyalurkan komoditas tersebut langsung kepada konsumen rumah tangga dengan harga di bawah harga pasar eceran Jakarta. Penyaluran perdana dilaksanakan […]

Sinergi Kementan dan Polri Dongkrak Produksi Jagung, Impor Pakan Kini Nol Persen

Sinergi Kementan dan Polri Dongkrak Produksi Jagung, Impor Pakan Kini Nol Persen

Pilarpertanian – Sinergi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mendorong peningkatan produksi jagung nasional. Dampak nyata dari kolaborasi tersebut terlihat dari peningkatan produksi jangung nasional sehingga Indonesia mampu mencukupi kebutuhan pakan ternak nasional dan menekan impor hingga nol persen. Produksi jagung pada 2026 diproyeksikan mencapai 18 juta ton pipilan kering, didukung […]

Tata Kelola Pupuk Subsidi Disempurnakan, Kementan Targetkan Efisiensi Anggaran

Tata Kelola Pupuk Subsidi Disempurnakan, Kementan Targetkan Efisiensi Anggaran

Pilarpertanian – Pemerintah merombak tata kelola pupuk bersubsidi untuk memastikan distribusi lebih tepat sasaran sekaligus menjaga produksi pertanian dan kecukupan pasokan pangan nasional. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran subsidi pupuk hingga 20 persen. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, pembenahan sistem ini tidak akan mengurangi akses petani […]

Kementan dan KAHMI Bahas Pengembangan Komoditas Bernilai Tinggi untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

Kementan dan KAHMI Bahas Pengembangan Komoditas Bernilai Tinggi untuk Tingkatkan Pendapatan Petani

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) membahas pengembangan komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi sebagai upaya meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat ekonomi desa. Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Abdullah Puteh, menyampaikan bahwa pihaknya melihat sejumlah tantangan yang masih dihadapi petani di lapangan, mulai dari keterbatasan […]

Prancis Apresiasi Capaian Ketahanan Pangan Indonesia, Siap Perkuat Kerja Sama Pertanian

Prancis Apresiasi Capaian Ketahanan Pangan Indonesia, Siap Perkuat Kerja Sama Pertanian

Pilarpertanian – Pemerintah Prancis memberikan apresiasi terhadap kemajuan Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Apresiasi tersebut disampaikan Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Fabien Penone, saat bertemu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (10/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Penone menyampaikan selamat atas capaian Indonesia dalam meningkatkan produksi pangan serta upaya pemerintah dalam […]