Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat yang Memberi Dukungan Pribadi, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati
Kementerian Pertanian Berkomitmen untuk Menegakkan Integritas dan Netralitas Aparatur Sipil Negara.

Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat yang Memberi Dukungan Pribadi, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pimpinan telah memberikan teguran kepada sejumlah pejabat setelah munculnya pemberitaan media, khususnya Tempo, yang memberikan kesan bahwa ada pegawai atau pejabat yang membela secara pribadi.


“ASN bekerja untuk negara dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun. Termasuk bila menang gugatan 200 miliar, seluruhnya akan disetor ke negara kemudian dibelikan pupuk, bibit dan alsintan untuk petani secara gratis. Pimpinan telah mengingatkan seluruh pejabat agar tetap profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan personal,” ujar Wahyu Indarto, Humas Kementan, Sabtu (8/11/2025).


Wahyu menegaskan, di mata Kementan, semua media, termasuk Tempo adalah mitra strategis dalam mengawal kebijakan publik. Kritik merupakan bagian penting dalam ekosistem demokrasi. Berdasarkan evaluasi internal Kementan, pemberitaan Tempo terkait Kementan dalam periode tertentu menunjukkan sekitar 79% bernada negatif. Itu artinya Tempo mencintai Kementan, begitupun sebaliknya.


Karena itu, Kementan mencoba menguji kebenaran 1 berita Tempo dari 79% berita negatif tersebut dengan mengadukannya ke Dewan Pers. Ternyata, Tempo dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik. Ketika Tempo tidak memenuhi substansi penilaian dan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pers, Kementan menggugat ketidakprofesionalan Tempo ke pengadilan.



“Agar semuanya dibuktikan di pengadilan dunia, bukan di pengadilan akhirat. Kementan dan Tempo sama-sama menegakkan kebenaran dan keadilan. Tak satu pun lembaga atau organisasi yang memiliki kebenaran mutlak. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT,” ujar Wahyu.


Namun menurut Wahyu, Kementan tidak ingin seperti Tempo yang sibuk menggalang publik dengan cara tidak elegan, seperti demo dan penyebaran narasi seakan-akan sedang dizalimi. Seolah-olah ada pembungkaman pers. Padahal, Tempo telah diputus melanggar Kode Etik karena tidak akurat, melebih-lebihkan, dan beropini menghakimi.


Tempo tidak menjalankan substansi penilaian dan rekomendasi Dewan Pers, namun kini berkoar-koar bahwa pers hendak dibungkam. Karena itu, wajar jika petani dan publik mempertanyakan bahkan mencurigai motif Tempo di balik semua ini.


“Perlu kami ingatkan kembali ingatan publik, Kementan sedang garang-garangnya melibas mafia dan koruptor. Mafia pangan dan antek-anteknya sangat membenci Kementan dan akan selalu berusaha menjelek-jelekkan Kementan serta upaya memajukan pertanian dengan berbagai cara, termasuk memutarbalikkan fakta dan logika,” tegas Wahyu.


“Kami memahami pula, mungkin karena cinta sejatinya Tempo pada sektor pertanian, atensi mereka menjadi sangat intens, ibarat tetangga baik yang selalu memastikan pagar rumah kita lurus atau miring,” ujarnya menambahkan.


Wahyu menggarisbawahi bahwa Kementan memiliki penghargaan dan kecintaan institusional terhadap media sebagai pilar keempat demokrasi. Karena itu, ketika terdapat pemberitaan yang tidak faktual dan dapat berdampak besar terhadap upaya pemerintah dalam mensejahterakan petani serta memerangi mafia impor pangan dan koruptor, Kementan menempuh mekanisme penyelesaian melalui Dewan Pers sesuai amanat UU Pers No. 40/1999.


Dan ketika Tempo tidak menaati substansi PPR Dewan Pers, Mentan menggugat ketidakprofesionalan tersebut secara perdata, bukan mengkriminalisasi atau memidanakan Tempo, sekalipun pemberitaan Tempo tidak sesuai fakta dan sangat melebih-lebihkan.


“Kementan tidak pernah ingin mengkriminalisasi Tempo, apalagi membungkam pers. Kami pertegas lagi, yang kami ajukan gugatan perdata, bukan kriminalisasi. Gugatan ini untuk menguji kebenaran dan menjaga hubungan profesional antara lembaga publik dan media,” tegas Wahyu.


Wahyu juga menekankan bahwa dalam perkara ini Kementan tidak melakukan sita jaminan atas aset Tempo sehingga mereka tetap bisa menjalankan aktivitas jurnalistik seperti biasa.


“Kami sudah proses melalui Dewan Pers. Mereka tidak taat. Kami menggugat perdata, bukan mempidanakan. Kami tidak meletakkan sita jamin. Tapi kemudian dinarasikan kami melakukan pembredelan. Terus kami harus bagaimana? Apakah Tempo pemilik kebenaran mutlak? Apakah Tempo anti kritik? Atau ingin menzalimi 160 juta petani?” ujar Wahyu.


Ia menambahkan bahwa capaian swasembada pangan adalah hasil kolaborasi nasional, bukan pencapaian satu orang. Keberhasilan pertanian adalah kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Sebagai institusi publik, Kementan berkewajiban memberikan edukasi berbasis fakta dan kebenaran.


“Seluruh pegawai Kementan memiliki tanggung jawab moral dan kedinasan untuk meluruskan informasi yang kurang tepat. Pelurusan ini merupakan tugas negara,” ujar Wahyu.


Menurut Wahyu, respons kuat dari publik, khususnya petani dan ASN yang bekerja siang malam di lapangan muncul secara spontan dan mandiri.


“Kami memahami sensitivitas 160 juta petani dan ASN yang setiap hari berada di garis depan mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan. Ketika mereka melihat informasi yang mereka anggap tidak tepat, wajar bila mereka menyampaikan pandangan untuk meluruskan pelintiran informasi,” jelas Wahyu.


Ia menilai dinamika tersebut merupakan bagian dari ekosistem informasi terbuka.


“Para petani kita itu sederhana. Jika ada yang menurut mereka tidak pas, mereka berbicara. Itu hak mereka. Mungkin nurani mereka tergerak melihat pemberitaan yang menyangkut pekerjaan mereka sehari-hari diputarbalikkan. Janganlah membungkam petani. Petani juga punya hak bersuara,” ujar Wahyu.


Menutup pernyataannya, Humas Kementan menegaskan pentingnya menjaga hubungan positif antara pemerintah dan media.


“Kementan mengajak Tempo untuk terus berkolaborasi demi kemajuan bangsa, karena media adalah pilar utama pembangunan. Kolaborasi pemerintah dan pers merupakan fondasi penting bagi masa depan sektor pertanian Indonesia,” tutur Wahyu.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan: Digitalisasi Perizinan Pestisida Harus Beri Kepastian bagi Industri

Kementan: Digitalisasi Perizinan Pestisida Harus Beri Kepastian bagi Industri

Pilarpertanian – Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian, Indra Zakaria Rayuzman, menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan produk pestisida yang beredar memenuhi persyaratan mutu sekaligus memberikan pelayanan perizinan yang cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Hal itu disampaikan Indra saat membuka Pameran dan Seminar APROPI AgrochemBIZ Show […]

Perkuat Brigade Pangan, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi

Perkuat Brigade Pangan, Kementan Tingkatkan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia pertanian guna mendukung percepatan swasembada pangan nasional. Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Manajemen Usaha Tani Padi bagi Brigade Pangan Model dan Penanggung Jawab (LO) Brigade Pangan Kabupaten/Kota yang berlangsung di BBPMKP Ciawi, Bogor, pada 15–17 September […]

Wamenkum: Beras Fortifikasi Bermasalah Rugikan Konsumen, Korporasi Bisa Dijerat

Wamenkum: Beras Fortifikasi Bermasalah Rugikan Konsumen, Korporasi Bisa Dijerat

Pilarpertanian – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut temuan dugaan ketidaksesuaian beras fortifikasi dengan informasi pada label kemasan memiliki indikasi dugaan tindak pidana penipuan. Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pangan Nasional bersama Satgas Pangan. Edward mengatakan dugaan tindak pidana tersebut sebagaimana diatur […]

Mentan Amran: Atas Nama 115 Juta Petani, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Bea dan Cukai

Mentan Amran: Atas Nama 115 Juta Petani, Kami Ucapkan Terima Kasih kepada Bea dan Cukai

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan yang berhasil menggagalkan upaya importasi ilegal beras dan garam. Menurut Mentan Amran, penindakan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi 115 juta petani Indonesia sekaligus menjaga keberlanjutan swasembada pangan nasional. “Pak Menkeu, Pak Dirjen, mewakili petani 115 juta orang saya […]

Upaya Pengembangan Kopi Sumba Barat Daya Diperkuat melalui Pendaftaran Varietas Lokal

Upaya Pengembangan Kopi Sumba Barat Daya Diperkuat melalui Pendaftaran Varietas Lokal

Pilarpertanian – Upaya pengembangan potensi varietas lokal kopi di Kabupaten Sumba Barat Daya terus diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Budidaya Kopi yang dilaksanakan di Desa Laga Lete, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, Nani Suwarni, Pemeriksa PVT Ahli Madya, menyampaikan materi mengenai kebijakan dan mekanisme pendaftaran varietas lokal, khususnya […]

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Ekonomi Petani Makin Menguat

NTP Petani Tembus Rekor 129,19, Ekonomi Petani Makin Menguat

Pilarpertanian – Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 mencapai 129,19, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 127,84. Capaian tersebut menjadi level tertinggi dan menunjukkan penguatan posisi ekonomi petani seiring harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan peningkatan […]

Kementan Buka e-RDKK 2027, Validasi Data Petani Diperketat

Kementan Buka e-RDKK 2027, Validasi Data Petani Diperketat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mulai membuka pendataan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) untuk penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran 2027 pada Selasa, 22 September 2026. Dalam proses ini, Kementan memperketat validasi data agar penerima dan kebutuhan pupuk benar-benar sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Pemutakhiran data mencakup identitas petani, luas dan lokasi lahan, komoditas […]

Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare, Dorong Peningkatan IP dan Antisipasi El Nino

Kementan Percepat Tanam 50.000 Hektare, Dorong Peningkatan IP dan Antisipasi El Nino

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali menggelar Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (18/9/2026) sebagai upaya mempercepat penanaman, meningkatkan indeks pertanaman (IP), serta memperkuat produksi pangan nasional menuju swasembada pangan yang berkelanjutan. Kegiatan dipusatkan di Desa Bandar Laksamana, Kecamatan Saba Auh, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan dilaksanakan […]

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Dorong Ekonomi Rakyat, Mentan Amran Beberkan Skema Pembiayaan Pengembangan Bioetanol

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan skema pembiayaan pengembangan industri bioetanol nasional yang akan melibatkan BUMN, swasta, dan masyarakat. Pemerintah menyiapkan kepastian lahan dan legalitas kawasan, sementara rakyat didorong menjadi bagian dari ekosistem usaha agar manfaat ekonomi pengembangan bioetanol dapat dirasakan secara luas. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran usai Rapat Program Khusus […]