Inpres No.3/2025, Era Baru Penyuluhan Pertanian Menuju Swasembada Pangan
Staf Khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian Dr. Ir. Sam Herodian (baju putih) sedang menyampaikan paparan tentang Transformasi Kelembagaan Penyuluhan dalam acara Focus Group Discussion di gedung D Kementan RI, Selasa (1/7/2025). Foto:Pilar/anto

Inpres No.3/2025, Era Baru Penyuluhan Pertanian Menuju Swasembada Pangan

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) akan berupaya keras untuk menyelesaikan seluruh proses penataan kelembagaan Penyuluhan, sampai akhir 2025 ini. Sehingga di awal 2026, Kementan sudah bisa mengefektifkan sekaligus mengoptimalkan peran puluhan ribu Penyuluh Pertanian Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia, untuk memberikan bimbingan dan informasi kepada petani.


Dengan meningkatnya efektivitas penyuluhan pertanian, diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan produksi pangan nasional dan mencapai swasembada pangan. Semua langkah itu merupakan tindak lanjut dari Inpres No.3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan, yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025 lalu.


Ada sejumlah hal penting yang harus ditata ulang terkait penataan kelembagaan penyuluhan yang diamanatkan Inpres No.3/2025 ini. Salah satunya adalah pengalihan keberadaan penyuluh pertanian yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Daerah, maka dalam waktu satu tahun sejak berlakunya Inpres harus dialihkan menjadi langsung di bawah Pemerintah Pusat (Kementan).


Para penyuluh pertanian di seluruh Indonesia harus bergerak dalam satu irama dan satu komando guna mempercepat pencapaian swasembada pangan. Karena mereka merupakan ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan, dan peran mereka sangat signifikan dalam mewujudkan pertanian yang berkelanjutan.



Itulah satu benang merah dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Transformasi Sistem Penyuluhan Pasca Terbitnya Inpres No.3 Tahun 2025″, yang berlangsung di Gedung D, Kementan, Selasa (1/7/2025). Acara diikuti sejumlah stakeholder pertanian, mulai dari organisasi tani, para pakar pertanian, akademisi, praktisi pertanian dan sebagainya.


“Selama ini penyuluh pertanian berada di bawah Pemda, sehingga koordinasi antara penyuluh di lapangan dengan Kementerian Pertanian seringkali terhambat. Para penyuluh seringkali lebih mendahulukan program Bupati dari pada program pusat (Kementan). Nah Inpres No.3 ini hal yang sangat baik, karena semua penyuluh berada langsung di bawah Kementan, sehingga seluruh penyuluh akan melaksanakan program pusat dengan satu irama yang sama, serta akan mempermudah koordinasi,” ungkap Staf Khusus Menteri Pertanian bidang Kebijakan, DR. Ir. Sam Herodian.


Sam menambahkan, posisi para penyuluh lapangan tetap berada di daerah masing-masing dengan tugas yang sama seperti sebelumnya. Hanya saja, nantinya para penyuluh harus mendahulukan program yang dilakukan pemerintah pusat.


“Ada sekitar 37 ribu penyuluh yang saat ini merupakan ASN Pemda yang akan dialihkan menjadi ASN Kementan. Inpres No.3/2025 memerintahkan proses pengalihan paling lama satu tahun sejak Inpres Berlaku. Tapi kita yakin dalam 6 bulan semua proses ini sudah selesai, sehingga awal 2026 kita bisa langsung mengefektifkan dan mengoptimalkan kinerja para penyuluh lapangan,” tandas Sam Herodian.


Pada kesempatan yang sama, dosen Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor, DR. Ir. Momon Rusmono mengusulkan pembentukan kelembagaan penyuluhan pertanian di berbagai tingkatan. Menurut dia, Kementan perlu membentuk pusat penyuluhan dan pelayanan informasi pertanian mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan.


Menurut dia, keberadaan kelembagaan penyuluhan pertanian di berbagai tingkatan merupakan prasyarat yang sangat esensial dalam membangkitkan gairah kerja dan semangat para penyuluh dalam mewujudkan swasembada pangan. Dia juga menyebut sejumlah alasan pentingnya membentuk kelembagaan penyuluhan.


“Pertama, dapat menumbuhkan kepercayaan diri penyuluh dan menjadi pembangkit semangat bagi penyuluh dan petani. Kedua, bisa menjadi tempat penyuluh berkreasi, berinovasi, berorganisasi dan sebagai wadah pengelolaan sumber daya dan sumber informasi dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Kemudian dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi manajemen penyuluhan, seperti Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, Sinergitas, Monitoring dan Evaluasi. Dan terakhir, bisa memperpendek Span of control (rentang kendali-Red) terhadap penyuluh di lapangan,” papar Momon.


Usulan itu juga didukung Pakar Pertanian dari Universitas Brawijaya, Ir. Edi Dwi Cahyono, PhD, yang sekaligus juga mengingatkan adanya sejumlah hal yang harus diperhatikan seiring dengan pembentukan kelembagaan penyuluhan. Diantaranya adalah transparansi hak dan kewajiban, penggajian dan fasilitas bagi penyuluh, memperjelas skema koordinasi lintas instansi, serta proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan petani.


“Tingkatkan juga kapasitas penyuluh mulai dari teknis, komunikatif dan leadership-nya, kemudian bagaimana dukungan sarana dan prasarana fisik seperti jalan tani, Alsintan dan sebagainya. Bagaimana juga dengan manajemen data Balai Penyuluh Pertanian, serta komitmen politik dan anggaran,” tegas Edi Dwi Cahyono.


Namun di penghujung diskusi, praktisi pertanian yang juga Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Entang Sastraatmadja meminta pemerintah untuk tidak sekedar memperkuat kelembagaan penyuluhan semata. Namun juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan petani seiring dengan meningkatnya produksi pangan.


“Jadi jangan hanya fokus pada bagaimana menggenjot produksi untuk mencapai swasembada pangan. Tapi juga harus fokus bagaimana cara meningkatkan produksi pangan yang sekaligus bisa membawa peningkatan kesejahteraan petani,” ujar Entang.


“Pemerintah juga harus bisa membuat swasembada pangan yang berkelanjutan, dan bukan swasembada yang bersifat temporer. Selama ini kan Indonesia bisa mencapai swasembada pangan ketika iklim atau cuaca dalam kondisi baik. Namun impor pangan kembali dilakukan saat iklim dan cuaca buruk melanda Indonesia,” pungkas Entang.


Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman meyakini kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Inpres No.3 Tahun 2025 dapat mempercepat pencapaian swasembada pangan sekaligus membuka peluang ekspor beras di masa depan. Inpres ini disebutnya telah meningkatkan dan mengoptimalkan peran penyuluh pertanian yang menjadi garda terdepan pembangunan pertanian, karena merekalah yang berhadapan langsung dengan para petani. (Anto)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Di PENAS 2026, Wapres Gibran Sebut Indonesia Kian Mandiri Pangan Berkat Petani dan Nelayan

Di PENAS 2026, Wapres Gibran Sebut Indonesia Kian Mandiri Pangan Berkat Petani dan Nelayan

Pilarpertanian – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan Indonesia semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional berkat kerja keras petani dan nelayan serta dukungan kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor pertanian dan perikanan. Hal tersebut disampaikan Wapres saat membuka Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani dan Nelayan Tahun 2026 di Gorontalo, Sabtu (20/6). Menurut Wapres […]

Bangun Ekosistem, Mentan Amran Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Tiga Tahun

Bangun Ekosistem, Mentan Amran Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Tiga Tahun

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat langkah menuju swasembada bawang putih nasional melalui pembangunan ekosistem terintegrasi dari perbenihan hingga pemasaran untuk konsumsi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menjamin harga, menyediakan benih, sarana produksi, alat mesin pertanian (alsintan), serta memperkuat peran BUMN pangan agar petani memiliki kepastian usaha dan mampu meningkatkan produksi […]

Kementan: Hati-hati Hoaks Rekrutmen “Petugas Sensus Pertanian 2026”, Masyarakat Waspada Modus Penipuan

Kementan: Hati-hati Hoaks Rekrutmen “Petugas Sensus Pertanian 2026”, Masyarakat Waspada Modus Penipuan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan mengenai rekrutmen “Petugas Sensus Pertanian 2026” adalah hoaks dan tidak berasal dari Kementerian Pertanian. Dalam informasi palsu tersebut, pelaku mencatut nama Kementerian Pertanian dan foto Mentan Amran dengan menawarkan lowongan kerja petugas sensus pertanian bagi lulusan SMA/sederajat dengan iming-iming […]

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membuka ruang dialog dengan peternak ayam petelur rakyat dari seluruh Indonesia. Merespons aspirasi peternak, Mentan Amran menegaskan penegakan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri. “Kami akan mengirim […]

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan generasi muda bahwa masa depan ditentukan oleh pilihan yang dibuat hari ini. Dalam kuliah umum bertema “Gagal Menuju Sukses: Membangun Kewirausahaan dan Agribisnis dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”, Mentan Amran menegaskan bahwa setiap orang dihadapkan pada dua pilihan besar dalam hidup: berjuang sekarang atau bersenang-senang sekarang. “Hari […]

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (12/6/2026) sebagai upaya menjaga momentum produksi pangan nasional dan mendukung tercapainya swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tanam dipusatkan di Desa Tematana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta dilaksanakan serempak […]

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi di Kabupaten Sukabumi

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi di Kabupaten Sukabumi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan Tanam Serentak di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Sukabumi yang merupakan sentra produksi padi nomor 2 nasional. Gerakan strategis ini bertujuan untuk mendongkrak Luas Tambah Tanam (LTT) padi guna meningkatkan produksi beras dalam menghadapi ancaman dampak El […]

Sudaryono Soal Insiden Diskusi di UGM: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog

Sudaryono Soal Insiden Diskusi di UGM: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam agenda diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026. Sudaryono menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Budiman Sudjatmiko datang ke UGM dengan niat berdialog secara terbuka dan […]

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan kualitas permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan PVTPP on Talk (PoT) Series ke-97 yang bertajuk Kupas Tuntas Uji BUSS Dalam Permohonan Hak PVT. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman calon pemohon Hak PVT mengenai pengertian […]