Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Meminta Pemerintah Meninjau dan Mengkaji Ulang Kebijakan Impor Beras

Pilarpertanian - Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) meminta pemerintah untuk meninjau dan mengkaji ulang kebijakan impor beras.
Menurut Sekretaris Jenderal KTNA Ir. M. Yadi Sofyan Noor, SH, “Kebijakan impor beras yang akan dilakukan pemerintah akan sangat berdampak pada penurunan harga jual hasil panen padi petani serta membuat mental petani akan tertekan karena merasa kurang dihargai jerih payahnya selama ini,” kata Sekretaris Jenderal KTNA Ir. M. Yadi Sofyan Noor, SH dalam siaran persnya Senin (8/3/2021).
Menurut Sofyan, pada masa pandemi Covid-19 ini, petani telah berusaha keras memanfaatkan waktu, tenaga dan modal usahanya untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dalam rangka mengantisipasi kelangkaan pangan dengan merujuk pada anjuran pemerintah melalui Kementerian Pertanian.
Sofyan mengatakan saat ini di beberapa wilayah sudah memasuki masa panen seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa awal bulan Maret hingga Mei 2021 sudah memasuki panen raya, maka untuk itu diharapkan pemerintah melalui Perum Bulog dapat menyerap dan menampung hasil produksi di daerah-daerah.
Selain itu, ungkapnya, data BPS menyatakan pergerakan produksi beras pada tahun 2020 lebih tinggi dari tahun 2019. BPS juga merilis adanya peningkatan produksi padi pada tahun 2021, yaitu potensi padi subround Januari hingga April 2021 sebesar 25,37 juta ton GKG, mengalami kenaikan sebanyak 5,37 juta ton atau 26,88 persen dibandingkan subround yang sama pada tahun 2020 yang sebesar 19,99 juta ton GKG.
Bahkan, pada pandemi Covid-19 saat ini, data BPS juga menyebutkan sektor pertanian masih memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan perekonomian nasional dan merupakan angka terbesar dari kinerja pemerintah saat ini diantaranya dari kontribusi peningkatan produksi padi.
KTNA kata Sofyan, sangat mengapresiasi pernyataan Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. Joko Widodo pada saat rapat kerja Kementerian Pertanian RI pada tanggal 11 Januari 2021 lalu untuk berhati-hati dengan impor. Dan pada saat rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dengan Kementerian Perdagangan RI tanggal 4 Maret 2021 lalu juga ditekankan untuk tidak menambah impor serta meningkatkan produksi dalam negeri.
“Untuk itu KTNA berharap pemerintah lebih mengantisipasi permasalahan yang akan muncul terutama pada saat panen raya komoditas padi, agar hasil panen dalam negeri lebih optimal untuk mencukupi pangan nasional,” tegas Sofyan. (RS)