Kementan Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan, Ini Alasannya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Menegaskan Pentingnya Registrasi Produk Beras untuk Melindungi Konsumen dan Meningkatkan Kepastian Usaha dan Daya Saing Pangan Segar Asal Tumbuhan

Kementan Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan, Ini Alasannya

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.


Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan. “Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.


Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.



Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.


“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.


Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.


Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan. Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.


Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:


  1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk
    Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.
  2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan
    Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.
  3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan
    Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.
  4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat
    Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.
  5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah
    Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.
  6. Memastikan Legalitas Usaha
    Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Lapor Pak Amran : Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran, Petani Makin Terlindungi

Lapor Pak Amran : Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran, Petani Makin Terlindungi

Pilarpertanian – Dalam dua bulan terakhir, layanan pengaduan Whatsapp “Lapor Pak Amran” menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga tata kelola sektor pertanian. Kanal yang diluncurkan kembali Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada 31 Oktober 2025 ini tidak hanya menampung laporan, tetapi langsung menghasilkan penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran di lapangan. […]

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit : Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit : Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional. Hal ini disampaikan Mentan Amran saat turun langsung ke Semarang untuk mengecek ribuan karung bawang bombay selundupan yang tidak berizin dan terindikasi membawa penyakit. Dalam pemeriksaan di lapangan, Mentan […]

Mentan Amran: Produksi Naik, Target Serap Gabah 2026 Capai 4 Juta Ton

Mentan Amran: Produksi Naik, Target Serap Gabah 2026 Capai 4 Juta Ton

Pilarpertanian – Pemerintah optimistis target serapan gabah setara beras tahun 2026 sebesar 4 juta ton dapat tercapai seiring meningkatnya produksi padi nasional. Target ini naik dibandingkan tahun lalu sebesar 3 juta ton. Optimisme tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman usai Rapat Koordinasi Serap Gabah dan Beras 2026 serta Penandatanganan Komitmen Bersama Antara Kementerian […]

Komisi IV DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Mentan Tanggap Bencana Sumatra

Komisi IV DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Mentan Tanggap Bencana Sumatra

Pilarpertanian – Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah cepat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beserta jajaran Kementerian Pertanian dalam merespons bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat. Gerak cepat tersebut dinilai sangat membantu petani dan masyarakat yang terdampak banjir besar. Apresiasi disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, […]

Mentan Amran: Padat Karya Kunci Pemulihan Pertanian Pascabencana, Petani Dilibatkan Langsung

Mentan Amran: Padat Karya Kunci Pemulihan Pertanian Pascabencana, Petani Dilibatkan Langsung

Pilarpertanian – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menegaskan pendekatan padat karya sebagai strategi utama dalam rehabilitasi sektor pertanian pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertaniannya, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung. Mentan Amran menegaskan bahwa sawah-sawah yang rusak akan diperbaiki kembali […]

Presiden Prabowo: Tim Pertanian Contoh Kerja Pemerintah yang Berprestasi dan Membanggakan

Presiden Prabowo: Tim Pertanian Contoh Kerja Pemerintah yang Berprestasi dan Membanggakan

Pilarpertanian – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan contoh nyata kerja pemerintah yang berprestasi dan membanggakan, sekaligus menjadi fondasi tumbuhnya kepercayaan diri bangsa. Keberhasilan tim pertanian, menurut Presiden Prabowo, membuktikan bahwa Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri sebagai bangsa yang berdaulat dan percaya diri. Hal tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan […]

Mentan Amran Tegaskan Kementan Terus Bergerak Cepat Dampingi Petani Terdampak Bencana Sumatera

Mentan Amran Tegaskan Kementan Terus Bergerak Cepat Dampingi Petani Terdampak Bencana Sumatera

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan seluruh jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) terus bergerak mendampingi petani serta menangani pemulihan sektor pertanian sejak hari pertama hingga saat ini pascabencana yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengatakan, laporan bencana setiap hari terus diterima dan langsung dikoordinasikan untuk langsung bergerak […]

Rehabilitasi 98.000 Hektar Sawah Pascabencana di Sumatra, Mentan Amran: Ini Tanggung Jawab Negara

Rehabilitasi 98.000 Hektar Sawah Pascabencana di Sumatra, Mentan Amran: Ini Tanggung Jawab Negara

Pilarpertanian – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi memulai tahap rehabilitasi lahan sawah pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra. Langkah tersebut ditandai dengan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana yang dilakukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (15/1/2026). Rehabilitasi mencakup perbaikan lahan sawah, jaringan irigasi, serta pemulihan sarana dan prasarana produksi pertanian agar […]

Kementan Siapkan Rp1,49 T dan Ajukan Tambahan Rp5,1 T untuk Pulihkan Pertanian Sumatra Pasca Bencana

Kementan Siapkan Rp1,49 T dan Ajukan Tambahan Rp5,1 T untuk Pulihkan Pertanian Sumatra Pasca Bencana

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat memulihkan sektor pertanian pasca bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah utara dan tengah Sumatera pada akhir November 2025. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp1,49 triliun dari APBN 2026, sekaligus mengusulkan tambahan anggaran Rp5,1 triliun untuk mempercepat pemulihan di tiga provinsi terdampak. Hal tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) […]