Kementan Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan, Ini Alasannya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Menegaskan Pentingnya Registrasi Produk Beras untuk Melindungi Konsumen dan Meningkatkan Kepastian Usaha dan Daya Saing Pangan Segar Asal Tumbuhan

Kementan Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan, Ini Alasannya

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.


Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan. “Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.


Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.



Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.


“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.


Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.


Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan. Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.


Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:


  1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk
    Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.
  2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan
    Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.
  3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan
    Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.
  4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat
    Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.
  5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah
    Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.
  6. Memastikan Legalitas Usaha
    Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Panen Perdana PM-AAS di Sidrap Lampaui Target, Hasil Capai 11,2 Ton per Hektare

Panen Perdana PM-AAS di Sidrap Lampaui Target, Hasil Capai 11,2 Ton per Hektare

Pilarpertanian – Penerapan Program Pertanian Modern – Advanced Agricultural System (PM-AAS) kembali membuktikan keberhasilannya dalam meningkatkan produktivitas padi nasional. Setelah sebelumnya mencatat hasil ubinan mencapai 10,43 ton Gabah Kering Panen (GKP) per hektare di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini PM-AAS di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mencetak capaian yang lebih tinggi. Panen perdana di […]

Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Harus Terjangkau dan Sesuai HET di Seluruh Indonesia

Mentan Amran Tegaskan Harga Beras Harus Terjangkau dan Sesuai HET di Seluruh Indonesia

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa harga beras harus sama dan sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Mentan Amran setelah mengecek langsung ketersediaan beras di Alor, Sabtu (8/8). Mentan Amran memerintahkan Bulog dan jajaran terkait menjaga stok serta memastikan tidak ada lagi lonjakan harga hingga […]

Kementan Genjot Indeks Pertanaman Melalui Gerakan Tanam Serempak Oplah dan CSR

Kementan Genjot Indeks Pertanaman Melalui Gerakan Tanam Serempak Oplah dan CSR

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (31/7/2026) sebagai upaya meningkatkan indeks pertanaman, memperkuat produksi pangan nasional, serta mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan dipusatkan di Desa Kumapo, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan dilaksanakan secara serempak di 25 provinsi […]

Didukung 26 Organisasi Kepemudaan, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Mafia Beras Fortifikasi

Didukung 26 Organisasi Kepemudaan, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Mafia Beras Fortifikasi

Pilarpertanian – Upaya pemerintah membongkar dugaan praktik mafia beras fortifikasi mendapat dukungan kuat dari 26 organisasi kepemudaan nasional. Dalam pertemuan di kediamannya di Kalibata, Jakarta, Minggu (2/8), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama para pimpinan organisasi kepemudaan sepakat mengawal penuntasan praktik yang dinilai merugikan petani sekaligus merampas hak masyarakat. Di hadapan para pemuda, Mentan […]

Kementan dan Pemerintah Aceh Bersinergi Percepat Pemulihan Sektor Pertanian Pascabencana

Kementan dan Pemerintah Aceh Bersinergi Percepat Pemulihan Sektor Pertanian Pascabencana

Pilarpertanian – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, menyambut baik penjelasan juru bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengenai mekanisme dukungan Kementerian Pertanian untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi di Aceh. “Penjelasan yang disampaikan Pemerintah Aceh sudah tepat dan sejalan dengan data yang kami miliki. Ini menunjukkan komunikasi yang […]

Mafia Beras Rugikan Rakyat, Mentan Amran: Jangan Dialihkan Isunya, Ini Penipuan

Mafia Beras Rugikan Rakyat, Mentan Amran: Jangan Dialihkan Isunya, Ini Penipuan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa persoalan mafia beras bukan semata-mata soal besaran keuntungan pelaku usaha, melainkan praktik penipuan yang merugikan masyarakat dalam skala sangat besar. Penegasan tersebut disampaikan di Mentan di hadapan 5.155 mahasiswa baru Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang Tahun Akademik 2026/2027 usai memberikan kuliah umum, Kamis (6/8). Dalam kesempatan […]

Mentan Amran Batalkan Rapat Penting di Jakarta Demi Entaskan Kemiskinan di Alor

Mentan Amran Batalkan Rapat Penting di Jakarta Demi Entaskan Kemiskinan di Alor

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membatalkan agenda rapat pimpinan di Jakarta dan memilih terbang langsung ke Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (8/8). Keputusan tersebut diambil setelah Amran mendengar langsung aspirasi mahasiswa asal Alor, Adriano Padama, saat mengisi kuliah umum di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Kamis (6/8). Dalam kesempatan tersebut, Adriano menyampaikan […]

Hingga Agustus 2026, Kementan Terbitkan 889 Sertifikat Hak PVT Untuk Percepat Penyediaan Benih Unggul Baru

Hingga Agustus 2026, Kementan Terbitkan 889 Sertifikat Hak PVT Untuk Percepat Penyediaan Benih Unggul Baru

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini kembali menerbitkan Sertifikat Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) sebagai bentuk komitmen nyata untuk menyediakan benih varietas unggul baru guna mengakselerasi terwujudnya swasembada pangan nasional berkelanjutan. Berdasarkan data Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), jumlah sertifikat Hak PVT yang diterbitkan pada bulan Januari-Agustus 2026 sebanyak 63 sertifikat […]

Brigade Pangan Insan Cita Jayakerta Jadi Model Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian

Brigade Pangan Insan Cita Jayakerta Jadi Model Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengembangan Brigade Pangan sebagai strategi percepatan modernisasi pertanian, peningkatan produktivitas, serta regenerasi petani untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan. Melalui penguatan kelembagaan petani, pemanfaatan alat dan mesin pertanian, serta pengembangan sumber daya manusia pertanian, Brigade Pangan diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi pertanian modern di berbagai daerah. Menteri Pertanian […]