Kementan Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan, Ini Alasannya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Menegaskan Pentingnya Registrasi Produk Beras untuk Melindungi Konsumen dan Meningkatkan Kepastian Usaha dan Daya Saing Pangan Segar Asal Tumbuhan

Kementan Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan, Ini Alasannya

Pilarpertanian - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.


Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan. “Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.


Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.



Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.


“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.


Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.


Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan. Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.


Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:


  1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk
    Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.
  2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan
    Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.
  3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan
    Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.
  4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat
    Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.
  5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah
    Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.
  6. Memastikan Legalitas Usaha
    Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras.(PW)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Kementan Perkuat Mekanisasi Pertanian, Sawah Baru Di Tanah Laut Siap Dongkrak Produksi Padi Kalsel

Kementan Perkuat Mekanisasi Pertanian, Sawah Baru Di Tanah Laut Siap Dongkrak Produksi Padi Kalsel

Pilarpertanian – Dalam upaya mempercepat terwujudnya Swasembada Pangan, Energi, dan Air sebagaimana arahan Presiden sesuai yang tertuang dalam Inpres Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah terus mendorong pembangunan pertanian di berbagai daerah potensial. Salah satu wilayah yang menjadi fokus program strategis ini adalah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kabupaten Tanah Laut memiliki potensi lahan yang sangat […]

Kementan dan BP Taskin Kolaborasi Entaskan Kemiskinan Lewat Sektor Pertanian

Kementan dan BP Taskin Kolaborasi Entaskan Kemiskinan Lewat Sektor Pertanian

Pilarpertanian – Mewujudkan swasembada pangan tidak hanya berarti mencukupi kebutuhan nasional, tetapi juga mengangkat harkat dengan memberdayakan masyarakat dari kemiskinan menuju kemandirian. Melalui semangat itu, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Kantor Pusat Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (14/10/2025). Dalam sambutannya, Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan […]

Kepala Bapanas Tancap Gas Bekerja Usai Sertijab

Kepala Bapanas Tancap Gas Bekerja Usai Sertijab

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional. Hal ini disampaikan usai prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dari Arief Prasetyo Adi kepada Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (13/10/2025). Sertijab tersebut menjadi momentum penting bagi konsolidasi kebijakan pangan […]

Mentan Amran Pimpin Bapanas, Pangan Harus Bergerak Cepat dan Terpadu

Mentan Amran Pimpin Bapanas, Pangan Harus Bergerak Cepat dan Terpadu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) setelah dilaksanakannya Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Arief Prasetyo Adi kepada Amran di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin (13/10). Prosesi sertijab ini turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang menegaskan pentingnya kerja satu arah di bawah […]

Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani

Setahun Pemerintahan Prabowo, DPR Sebut Kebijakan Pangan Arahnya Tepat Sejahterakan Petani

Pilarpertanian – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan memberikan apresiasi tinggi atas capaian sektor pangan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, dalam kurun satu tahun terakhir, arah kebijakan pangan nasional yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menunjukkan hasil nyata di lapangan. “Langkah-langkah yang diambil pemerintah menunjukkan arah yang tepat. Masyarakat, […]

Presiden Prabowo Tegaskan Bantuan Pangan ke Palestina sebagai Diplomasi Kemanusiaan

Presiden Prabowo Tegaskan Bantuan Pangan ke Palestina sebagai Diplomasi Kemanusiaan

Pilarpertanian – Indonesia kembali menunjukkan komitmennya sebagai bangsa besar yang peduli terhadap perdamaian dunia. Di tengah konflik berkepanjangan yang menimpa Palestina, pemerintah Indonesia telah mengirimkan bantuan pangan bagi warga Palestina sebagai wujud nyata diplomasi kemanusiaan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kekuatan pangan nasional yang kini semakin kokoh telah memberi ruang bagi Indonesia untuk hadir membantu negara […]

Mentan Amran: Pemerintah Tindak 2.039 Kios Pupuk Rugikan Petani Rp600 Miliar

Mentan Amran: Pemerintah Tindak 2.039 Kios Pupuk Rugikan Petani Rp600 Miliar

Pilarpertanian – Pemerintah akan menindak 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan total potensi kerugian petani mencapai sekitar Rp600 miliar per tahun. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi petani dari praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi. “Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios […]

Kementan Serahkan Piagam Penghargaan kepada Unit Pelaksana Pelayanan Publik Berprestasi

Kementan Serahkan Piagam Penghargaan kepada Unit Pelaksana Pelayanan Publik Berprestasi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang dinilai berhasil menerapkan praktik baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementan. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta hasil Pemantauan dan […]

Stok Pupuk Aman, Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani

Stok Pupuk Aman, Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa terdapat 2.039 kios pupuk yang kedapatan melakukan kecurangan dengan menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menegaskan, meskipun ada temuan tersebut, distribusi dan ketersediaan pupuk tetap aman serta tidak akan mengganggu pertanaman petani. “Kita sudah perhitungkan semuanya. Langkah ini akan menguntungkan petani, […]