Kementan Dorong Peningkatan Layanan Perlindungan Varietas Tanaman
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Saat Mengadakan PVTPP On Talk Series.

Kementan Dorong Peningkatan Layanan Perlindungan Varietas Tanaman

Pilarpertanian - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan menurunkan biaya pemeriksaan substantif permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan biaya tahunan Hak PVT. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang murah dan mudah bagi seluruh pemangku kepentingan.


Hak PVT adalah perlindungan khusus yang diberikan oleh Negara terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman. Untuk mendapatkan Hak PVT harus memenuhi persyaratan baru, unik, seragam dan stabil melalui pemeriksaan administratif dan substantif. Sejak operasional PVT, jumlah hak PVT yang dikeluarkan oleh Kementan sebanyak 709 yang 55,9% dimiliki oleh swasta/industri benih dalam negeri, lembaga penelitian/pemerintah 25,7%, swasta luar negeri 8,7%, perseorangan 5,8%, dan perguruan tinggi 3.9%. Dari persentase tersebut menunjukkan hak PVT didominasi oleh swasta sedangkan lembaga penelitian, perseorangan dan perguruan tinggi masih tergolong rendah.


Rendahnya permohonan dari kelompok litbang, perseorangan dan perguruan tinggi dikarenakan tingginya biaya pemeriksaan substantif dan biaya tahunan.


“Kami memahami kegundahan para pemohon hak PVT terhadap biaya PVT yang dirasakan masih memberatkan sehingga kami melakukan terobosan relaksasi biaya PVT,” ujar Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati dalam acara PVTPP On Talk Series 14, Jumat, 16 Februari 2024.



Leli menambahkan penurunan biaya PVT dengan meng-gol-kan tarif Rp. 0 untuk iuran tahunan melalui PP Tarif No. 28 Tahun 2023 dan Permentan No. 36 Tahun 2023 untuk kalangan WNI perseorangan, perguruan tinggi dalam negeri, dan litbang pemerintah. Selain itu, kami juga menerapkan biaya Rp. 0 untuk biaya perjalanan dinas dari komponen pemeriksaan substantif untuk metode pemeriksaan growing test atau official test di Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Pusat PVTPP.


“Selama ini biaya perjalanan dinas merupakan komponen terbesar sebanyak 70% dari pemeriksaan substantif, yang menjadi alasan utama bagi para pemulia tanaman tidak mengajukan hak PVT. Dengan penerapan kebijakan ini akan menurunkan biaya pemeriksaan substantif secara signifikan untuk semua kelompok pemohon hak PVT terhitung mulai berlaku sejak Februari 2024.


“Terobosan pengurangan biaya tersebut, dapat kami lakukan dengan menempatkan seluruh Pemeriksa PVT di 3 KPS PVT milik PVTPP,” katanya.


Pemohon Hak PVT hanya akan dikenakan biaya permohonan dan penanaman/pemeliharaan sebesar Rp. 1.750.000 untuk tanaman semusim dengan umur di bawah 6 bulan atau Rp. 2.250.000 untuk tanaman semusim dengan umur di atas 6 bulan.


Leli juga menyampaikan sebelumnya biaya PVT di Indonesia setara dengan negara-negara lain, namun dengan terobosan ini biaya PVT akan jauh lebih murah dibandingkan negara lain. Sebagai contoh Jepang sebesar Rp. 6 juta, Vietnam Rp. 5-14 juta, Belanda Rp. 25 juta.


“Penurunan biaya ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya permohonan Hak PVT yang nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi perakitan varietas unggul baru,” katanya.


Ke depan, kata Leli, PVT memiliki dampak positif dalam peningkatan penelitian dan pengembangan varietas tanaman serta sebagai ajang promosi hasil riset pemuliaan tanaman.


“Selain itu, PVT memberikan insentif bagi penelitian dan pengembangan (R&D), juga dalam pemasaran varietas tersebut kepada masyarakat dan petani. Melalui PVT, para pemulia dapat memperoleh pengembalian biaya investasi yang telah dikeluarkan dalam proses R&D,” katanya.


Leli menegaskan, Pusat PVTPP akan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pemangku kepentingan terutama dalam perlindungan varietas tanaman. Perlindungan Varietas Tanaman telah menjadi bagian penting dalam sektor pertanian Indonesia selama lebih dari dua dekade sejak diundangkan melalui UU No.29 Tahun 2000.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Gandeng EPIS Korea, Kementan Perluas Akses Petani Manfaatkan Teknologi Presisi

Gandeng EPIS Korea, Kementan Perluas Akses Petani Manfaatkan Teknologi Presisi

Pilarpertanian – Pemerintah RI khususnya Kementerian Pertanian RI berupaya memberdayakan petani, dengan memperluas akses ke teknologi canggih, untuk meningkatkan keterampilan mereka, dan membantu mereka beradaptasi dengan perubahan iklim. Guna menciptakan ekosistem pertanian yang inklusif di mana semua petani, baik besar maupun kecil, dapat memperoleh manfaat dari teknologi. Komitmen Kementan dikemukakan Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan […]

Wamentan Sudaryono : Indonesia Pasti Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Seperti Tiongkok

Wamentan Sudaryono : Indonesia Pasti Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Seperti Tiongkok

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, bahwa Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan seperti yang dilakukan oleh Tiongkok saat ini dengan jumlah populasi sebesar 1 miliar jiwa. Karena itu, pentingnya kerjasama strategis yang dilakukan antara Indonesia dan Tiongkok dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional. Hal ini disampaikan Wamentan Sudaryono saat menghadiri undangan dalam acara […]

Kementerian Pertanian Tingkatkan Transparansi Program Perluasan Areal Tanam (PAT) Melalui Teknologi Geospasial

Kementerian Pertanian Tingkatkan Transparansi Program Perluasan Areal Tanam (PAT) Melalui Teknologi Geospasial

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui Program Perluasan Areal Tanam (PAT) yang mencakup Optimalisasi Lahan, Pompanisasi, dan Padi Gogo (Tumpang Sisip). Program ini bertujuan meningkatkan produksi pangan serta memanfaatkan lahan secara optimal, khususnya di tengah ancaman krisis pangan akibat perubahan iklim global. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya langkah […]

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kementan Gencarkan Program PAT di Simeulue

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kementan Gencarkan Program PAT di Simeulue

Pilarpertanian – Saat ini kita sedang menghadapi tantangan serius dalam produksi beras, Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah cepat dengan meluncurkan kebijakan Perluasan Areal Tanam (PAT). Tindakan ini merupakan respon terhadap kendala yang muncul akibat perubahan iklim. Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional, Kementan telah mengimplementasikan kebijakan PAT dengan program optimalisasi lahan (Oplah), pompanisasi, dan tumpang […]

Raker IWAPI 2024, Pengusaha Wanita Berperan Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional

Raker IWAPI 2024, Pengusaha Wanita Berperan Perkuat Rantai Pasok Pangan Nasional

Pilarpertanian – Pengusaha wanita memiliki peran strategis pada sektor pertanian, untuk memperkuat rantai pasok pangan nasional. Dengan investasi pada teknologi modern, pengolahan hasil serta distribusi yang efisien, Indonesia mampu mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan produksi pangan lokal. Peran strategis pengusaha wanita Indonesia pada sektor pertanian dikemukakan oleh Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman. […]

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kementan Kawal Program PAT di Aceh

Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kementan Kawal Program PAT di Aceh

Pilarpertanian – Program Perluasan Areal Tanam (PAT) adalah program Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan luas tanam dan produksi pertanian nasional. Program ini bertujuan untuk menjamin ketahanan pangan dan ketersediaan pangan.  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman selalu menekankan bahwa solusi cepat peningkatan produksi pertanian yang ditawarkan saat ini adalah program PAT.  Selain itu Mentan juga menegaskan perlunya […]

Program PAT Padi di Bali Meningkat Tajam, Tabanan Capai 383%

Program PAT Padi di Bali Meningkat Tajam, Tabanan Capai 383%

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan produksi padi di Indonesia diantaranya wilayah Bali. Salah satu program unggulan yang tengah gencar dilaksanakan yaitu Perluasan Areal Tanam (PAT) yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas padi nasional serta menjaga ketahanan pangan nasional di tengah perubahan iklim global. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, […]

Membanggakan, FAO Tetapkan Agroforestri Salak Indonesia Sebagai Warisan Pertanian Dunia

Membanggakan, FAO Tetapkan Agroforestri Salak Indonesia Sebagai Warisan Pertanian Dunia

Pilarpertanian – Badan Pangan Dunia (FAO) menetapkan sistem budidaya salak bali atau Agroforestri sebagai warisan pertanian dunia. Ketetapan ini dilakukan oleh kelompok penasehat ilmiah Globally Importan Agricultural Heritage System (GIAHS) saat menggelar pertemuan mereka, Kamis, 19 September 2024 lalu. Dalam keterangannya, FAO menjelaskan salak bali memiliki arti penting bagi pertanian global, di mana sistem tanamnya […]

Kementan Latih dan Kawal Pengembangan Pengusaha Wanita Bidang Pertanian

Kementan Latih dan Kawal Pengembangan Pengusaha Wanita Bidang Pertanian

Pilarpertanian – Hingga saat ini, 210.089 perempuan di seluruh Indonesia mendapatkan pelatihan dan bimbingan teknis [Bimtek] dari Kementerian Pertanian RI, untuk pemberdayaan perempuan menjadi pengusaha pertanian. Dari jumlah tersebut, sekitar 38.565 perempuan telah berwirausaha di bidang pertanian. Upaya pengembangan pengusaha wanita bidang pertanian dilakukan oleh Kementan melalui Program Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) yang merupakan salah […]