Kementan Dorong Peningkatan Layanan Perlindungan Varietas Tanaman
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Saat Mengadakan PVTPP On Talk Series.

Kementan Dorong Peningkatan Layanan Perlindungan Varietas Tanaman

Pilarpertanian - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan menurunkan biaya pemeriksaan substantif permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan biaya tahunan Hak PVT. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang murah dan mudah bagi seluruh pemangku kepentingan.


Hak PVT adalah perlindungan khusus yang diberikan oleh Negara terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman. Untuk mendapatkan Hak PVT harus memenuhi persyaratan baru, unik, seragam dan stabil melalui pemeriksaan administratif dan substantif. Sejak operasional PVT, jumlah hak PVT yang dikeluarkan oleh Kementan sebanyak 709 yang 55,9% dimiliki oleh swasta/industri benih dalam negeri, lembaga penelitian/pemerintah 25,7%, swasta luar negeri 8,7%, perseorangan 5,8%, dan perguruan tinggi 3.9%. Dari persentase tersebut menunjukkan hak PVT didominasi oleh swasta sedangkan lembaga penelitian, perseorangan dan perguruan tinggi masih tergolong rendah.


Rendahnya permohonan dari kelompok litbang, perseorangan dan perguruan tinggi dikarenakan tingginya biaya pemeriksaan substantif dan biaya tahunan.


“Kami memahami kegundahan para pemohon hak PVT terhadap biaya PVT yang dirasakan masih memberatkan sehingga kami melakukan terobosan relaksasi biaya PVT,” ujar Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati dalam acara PVTPP On Talk Series 14, Jumat, 16 Februari 2024.



Leli menambahkan penurunan biaya PVT dengan meng-gol-kan tarif Rp. 0 untuk iuran tahunan melalui PP Tarif No. 28 Tahun 2023 dan Permentan No. 36 Tahun 2023 untuk kalangan WNI perseorangan, perguruan tinggi dalam negeri, dan litbang pemerintah. Selain itu, kami juga menerapkan biaya Rp. 0 untuk biaya perjalanan dinas dari komponen pemeriksaan substantif untuk metode pemeriksaan growing test atau official test di Kebun Pemeriksaan Substantif (KPS) Pusat PVTPP.


“Selama ini biaya perjalanan dinas merupakan komponen terbesar sebanyak 70% dari pemeriksaan substantif, yang menjadi alasan utama bagi para pemulia tanaman tidak mengajukan hak PVT. Dengan penerapan kebijakan ini akan menurunkan biaya pemeriksaan substantif secara signifikan untuk semua kelompok pemohon hak PVT terhitung mulai berlaku sejak Februari 2024.


“Terobosan pengurangan biaya tersebut, dapat kami lakukan dengan menempatkan seluruh Pemeriksa PVT di 3 KPS PVT milik PVTPP,” katanya.


Pemohon Hak PVT hanya akan dikenakan biaya permohonan dan penanaman/pemeliharaan sebesar Rp. 1.750.000 untuk tanaman semusim dengan umur di bawah 6 bulan atau Rp. 2.250.000 untuk tanaman semusim dengan umur di atas 6 bulan.


Leli juga menyampaikan sebelumnya biaya PVT di Indonesia setara dengan negara-negara lain, namun dengan terobosan ini biaya PVT akan jauh lebih murah dibandingkan negara lain. Sebagai contoh Jepang sebesar Rp. 6 juta, Vietnam Rp. 5-14 juta, Belanda Rp. 25 juta.


“Penurunan biaya ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya permohonan Hak PVT yang nantinya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi perakitan varietas unggul baru,” katanya.


Ke depan, kata Leli, PVT memiliki dampak positif dalam peningkatan penelitian dan pengembangan varietas tanaman serta sebagai ajang promosi hasil riset pemuliaan tanaman.


“Selain itu, PVT memberikan insentif bagi penelitian dan pengembangan (R&D), juga dalam pemasaran varietas tersebut kepada masyarakat dan petani. Melalui PVT, para pemulia dapat memperoleh pengembalian biaya investasi yang telah dikeluarkan dalam proses R&D,” katanya.


Leli menegaskan, Pusat PVTPP akan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pemangku kepentingan terutama dalam perlindungan varietas tanaman. Perlindungan Varietas Tanaman telah menjadi bagian penting dalam sektor pertanian Indonesia selama lebih dari dua dekade sejak diundangkan melalui UU No.29 Tahun 2000.(ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Stok Beras RI Tembus 28 Juta Ton, Wamentan Sudaryono Kebut Tanam 750 Hektar Padi di Lamongan Hadapi El Nino

Stok Beras RI Tembus 28 Juta Ton, Wamentan Sudaryono Kebut Tanam 750 Hektar Padi di Lamongan Hadapi El Nino

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengakselerasi Gerakan Tanam (Gertam) padi seluas 750 hektar di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, sebagai upaya memperkuat produksi beras nasional dan menjaga momentum peningkatan luas tanam di salah satu lumbung pangan utama Indonesia. Dalam upaya percepatan tersebut, Wamentan Sudaryono bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy meninjau langsung […]

Sudaryono Soal Insiden Diskusi di UGM: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog

Sudaryono Soal Insiden Diskusi di UGM: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam agenda diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026. Sudaryono menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Budiman Sudjatmiko datang ke UGM dengan niat berdialog secara terbuka dan […]

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan generasi muda bahwa masa depan ditentukan oleh pilihan yang dibuat hari ini. Dalam kuliah umum bertema “Gagal Menuju Sukses: Membangun Kewirausahaan dan Agribisnis dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”, Mentan Amran menegaskan bahwa setiap orang dihadapkan pada dua pilihan besar dalam hidup: berjuang sekarang atau bersenang-senang sekarang. “Hari […]

Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu

Gaji Dosen Mentan Amran Diserahkan ke Mahasiswa Yatim Piatu

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyerahkan seluruh gaji yang masuk melalui rekeningnya selama menjadi dosen dan menteri kepada anak yatim dan piatu. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus pesan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus memberi manfaat bagi masyarakat. Penyerahan bantuan tersebut di antaranya dilakukan di lingkungan Fakultas Pertanian Universitas […]

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pusat PVTPP Kementan Dorong Peningkatan Kualitas Permohonan Hak PVT

Pilarpertanian – Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong peningkatan kualitas permohonan Hak Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan PVTPP on Talk (PoT) Series ke-97 yang bertajuk Kupas Tuntas Uji BUSS Dalam Permohonan Hak PVT. “Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman calon pemohon Hak PVT mengenai pengertian […]

Wamentan Sudaryono: Ketersediaan Hewan Kurban Nasional Surplus, Pasokan Aman

Wamentan Sudaryono: Ketersediaan Hewan Kurban Nasional Surplus, Pasokan Aman

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyebut ketersediaan hewan kurban nasional tahun ini berada dalam kondisi aman bahkan surplus. Berdasarkan laporan yang disampaikan, jumlah hewan kurban secara nasional mencapai sekitar 3,2 juta ekor, sementara kebutuhan diperkirakan berada pada kisaran 2,4 juta ekor, sehingga terdapat surplus sekitar 800 ribu ekor. Menurut Wamentan Sudaryono, kondisi tersebut […]

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membuka ruang dialog dengan peternak ayam petelur rakyat dari seluruh Indonesia. Merespons aspirasi peternak, Mentan Amran menegaskan penegakan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri. “Kami akan mengirim […]

Kementan Kawal Sentra Pangan Merauke, Perkuat Antisipasi Dampak Dinamika Iklim

Kementan Kawal Sentra Pangan Merauke, Perkuat Antisipasi Dampak Dinamika Iklim

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengawalan sentra produksi pangan nasional di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, guna menjaga keberlanjutan produksi dan memastikan berbagai program pendampingan petani berjalan optimal di tengah dinamika iklim yang terjadi. Sebagai bagian dari penguatan pengawalan produksi, Kementan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi pertanaman dan panen di sejumlah kawasan produksi padi […]

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (12/6/2026) sebagai upaya menjaga momentum produksi pangan nasional dan mendukung tercapainya swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tanam dipusatkan di Desa Tematana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta dilaksanakan serempak […]