Kementan Genjot Rehabilitasi Irigasi, Wujudkan Merdeka Air Bagi Petani

Pilarpertanian - Dalam semangat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) terus menggenjot program rehabilitasi irigasi melalui pompanisasi dan pipanisasi. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat tanam di musim kemarau sekaligus mewujudkan Merdeka Air bagi petani.
Salah satu contoh pelaksanaannya berada di Desa Kudangwangi, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Di wilayah ini, lima kelompok tani bersepakat menggabungkan bantuan pompanisasi guna menghidupkan kembali sarana irigasi yang telah lama tidak berfungsi.
Direktur Irigasi Pertanian, Dhani Gartina, yang meninjau langsung lokasi persawahan, menjelaskan bahwa Kecamatan Ujungjaya memiliki hamparan sawah sekitar 500 hektare. Namun, selama tiga tahun terakhir lahan tersebut hanya dapat ditanami sekali setahun akibat kerusakan irigasi dan bendung Cariang yang belum berfungsi optimal.
“Sementara dalam perbaikan, kami memberikan bantuan perpipaan agar para petani tetap bisa berproduksi. Ini bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional,” jelasnya.
Menurut data Kementerian PU tahun 2024, kondisi jaringan irigasi di Indonesia menghadapi tantangan besar karena sekitar 97% berada dalam kondisi rusak berat, khususnya di tingkat kabupaten/kota. Kondisi ini mendorong pemerintah pusat bersama lintas kementerian/lembaga mempercepat program rehabilitasi irigasi dan optimalisasi pompanisasi.
Ketua Gapoktan Kudangwangi, Ade, menyampaikan rasa syukur atas bantuan tersebut. Dirinya merasa sangat terbantu dengan adanya program ini karena mampu meningkatkan indeks pertanaman.
“Sebelum ada pipanisasi, petani di Desa Kudangwangi hanya bisa menanam sekali setahun. Kini dengan bantuan pipa 12 inch dari Kementan, kami bisa menanam padi dua kali dalam setahun. Petani sangat terbantu,” ungkapnya.
Program pompanisasi ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 tahap pertama, dengan total cakupan 280.880 hektare di 13 provinsi. Cakupan tersebut meliputi Aceh (24.186 ha), Sumatera Utara (31.300 ha), Riau (18.037 ha), Jambi (21.170 ha), Sumatera Selatan (26.127 ha), Lampung (13.439 ha), Bangka Belitung (4.314 ha), Kalimantan Barat (41.453 ha), Kalimantan Tengah (7.395 ha), Kalimantan Selatan (66.161 ha), Kalimantan Timur (7.407 ha), Kalimantan Utara (7.677 ha), dan Sulawesi Selatan (12.214 ha).
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang menekankan pentingnya irigasi dalam upaya mencapai swasembada pangan. Ia menegaskan bahwa perbaikan dan pembangunan irigasi melalui pompanisasi dan pipanisasi serta memastikan ketersediaan air bagi petani, merupakan kunci keberhasilan program ketahanan pangan nasional.
Dengan adanya sinergi lintas sektor, Kementan optimistis program pompanisasi akan menjadi salah satu motor penggerak dalam mewujudkan Merdeka Air bagi petani Indonesia, sekaligus memperkuat semangat kemerdekaan di usia ke-80 Republik Indonesia.(BB)