Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19
Foto : Sapi Potong yang Dijual untuk Kurban.

Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19

Pilarpertanian - Pelaksanaan kurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/ PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi covid-19.


Kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur new normal atau kenormalan baru dalam situasi pandemi covid-19. 


Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).


Baca Juga: Ditjen PKH Gencarkan Sosialisasi Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban Yang Higienis



Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, SE ini juga sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.


“Selain itu, harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi covid-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Ketut, Jumat (12/6).


Dikatakan Ketut, surat ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Kemudian disampaikan kepada dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, atau instansi terkait yang membidangi fungsi kesehatan dan fungsi keagamaan, serta diteruskan juga ke organisasi masyarakat yang membidangi keagamaan.


Baca Juga: BPTP Sulteng Gelorakan Budidaya Hijauan Pakan Ternak HPT Indigofera di Parigi Moutong Mendukung Perbibitan Sapi Lokal


Ketut menegaskan, langkah-langkah pencegahan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.


“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya covid-19, dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.


Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma`arif, M.Si menyebutkan, surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.


Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.


“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” ujar Syamsul.


Baca Juga: Populasi Sapi Tinggi, Balitbangtan Kenalkan Kit Deteksi Kebuntingan Sapi di NTT


Penjualan hewan kurban juga dikatakan harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.


Harapannya para organisasi dan lembaga amil zakat ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan.


Selain itu, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan.


Setiap orang yang masuk ke tempat penjualan juga diharuskan mencuci tangan lebih dulu menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. 


“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” jelas Syamsul.


Baca Juga: Mentan Kabupaten Pasuruan Percontohan Produksi Sapi


Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban. Lalu, setiap orang yang berkegiatan kurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.


Syamsul menambahkan, setelah pulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.


Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban.


“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran covid-19 seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak,” papar Syamsul.


Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternak Sapi Potong Jawa Timur


Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban. Selain itu, petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri.


Dikatakan Syamsul, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi covid-19 ini dilakukan pemerintah, dinas kabuptan/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinegri dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, serta instansi terkait lainnya.


“Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini harus bersinegri atau berkoodinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan serta instansi yang membidangi fungsi keagamaan,” tuturnya. (ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Mentan Amran Terbitkan Kebijakan Lindungi Peternak Telur, HAP Rp26.500 Wajib Ditegakkan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, membuka ruang dialog dengan peternak ayam petelur rakyat dari seluruh Indonesia. Merespons aspirasi peternak, Mentan Amran menegaskan penegakan harga acuan pembelian (HAP) di tingkat peternak sebesar Rp26.500 per kilogram yang wajib dipatuhi dan akan dikawal oleh Satgas Pangan Polri. “Kami akan mengirim […]

Kementan: Hati-hati Hoaks Rekrutmen “Petugas Sensus Pertanian 2026”, Masyarakat Waspada Modus Penipuan

Kementan: Hati-hati Hoaks Rekrutmen “Petugas Sensus Pertanian 2026”, Masyarakat Waspada Modus Penipuan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan mengenai rekrutmen “Petugas Sensus Pertanian 2026” adalah hoaks dan tidak berasal dari Kementerian Pertanian. Dalam informasi palsu tersebut, pelaku mencatut nama Kementerian Pertanian dan foto Mentan Amran dengan menawarkan lowongan kerja petugas sensus pertanian bagi lulusan SMA/sederajat dengan iming-iming […]

Sudaryono Soal Insiden Diskusi di UGM: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog

Sudaryono Soal Insiden Diskusi di UGM: Pantang Kabur, Kami Datang untuk Berdialog

Pilarpertanian – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi dalam agenda diskusi di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026. Sudaryono menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Budiman Sudjatmiko datang ke UGM dengan niat berdialog secara terbuka dan […]

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Mentan Amran Sebut Struggle Now atau Enjoy Now, Pilihan Hari Ini Menentukan Masa Depan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan generasi muda bahwa masa depan ditentukan oleh pilihan yang dibuat hari ini. Dalam kuliah umum bertema “Gagal Menuju Sukses: Membangun Kewirausahaan dan Agribisnis dalam Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional”, Mentan Amran menegaskan bahwa setiap orang dihadapkan pada dua pilihan besar dalam hidup: berjuang sekarang atau bersenang-senang sekarang. “Hari […]

Mentan Amran Ajak Laskar Merah Putih Kawal Swasembada Pangan, Tegaskan Tak Gentar Lawan Mafia Pangan

Mentan Amran Ajak Laskar Merah Putih Kawal Swasembada Pangan, Tegaskan Tak Gentar Lawan Mafia Pangan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak seluruh anggota Laskar Merah Putih (LMP) untuk bersama-sama mengawal agenda besar Presiden Prabowo Subianto menjaga swasembada pangan dan kedaulatan pangan nasional. Menurutnya, perjuangan mencapai kemandirian pangan merupakan tugas seluruh anak bangsa yang harus dijaga bersama. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menghadiri Silaturahmi Nasional Laskar Merah […]

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi di Kabupaten Sukabumi

Hadapi Kemarau 2026, Kementan Genjot Percepatan Semai, Olah Lahan dan Tanam Padi di Kabupaten Sukabumi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) secara masif meluncurkan Gerakan Percepatan Semai, Olah Lahan, dan Tanam Serentak di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Sukabumi yang merupakan sentra produksi padi nomor 2 nasional. Gerakan strategis ini bertujuan untuk mendongkrak Luas Tambah Tanam (LTT) padi guna meningkatkan produksi beras dalam menghadapi ancaman dampak El […]

Bangun Ekosistem, Mentan Amran Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Tiga Tahun

Bangun Ekosistem, Mentan Amran Targetkan Swasembada Bawang Putih dalam Tiga Tahun

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat langkah menuju swasembada bawang putih nasional melalui pembangunan ekosistem terintegrasi dari perbenihan hingga pemasaran untuk konsumsi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan menjamin harga, menyediakan benih, sarana produksi, alat mesin pertanian (alsintan), serta memperkuat peran BUMN pangan agar petani memiliki kepastian usaha dan mampu meningkatkan produksi […]

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Optimalkan Oplah dan CSR, Kementan Perkuat Produksi Pangan Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali melaksanakan Gerakan Tanam Serempak pada Jumat (12/6/2026) sebagai upaya menjaga momentum produksi pangan nasional dan mendukung tercapainya swasembada pangan berkelanjutan. Kegiatan tanam dipusatkan di Desa Tematana, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta dilaksanakan serempak […]

Di PENAS 2026, Wapres Gibran Sebut Indonesia Kian Mandiri Pangan Berkat Petani dan Nelayan

Di PENAS 2026, Wapres Gibran Sebut Indonesia Kian Mandiri Pangan Berkat Petani dan Nelayan

Pilarpertanian – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan Indonesia semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional berkat kerja keras petani dan nelayan serta dukungan kebijakan pemerintah yang berpihak pada sektor pertanian dan perikanan. Hal tersebut disampaikan Wapres saat membuka Pekan Nasional (PENAS) XVII Petani dan Nelayan Tahun 2026 di Gorontalo, Sabtu (20/6). Menurut Wapres […]