Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19
Foto : Sapi Potong yang Dijual untuk Kurban.

Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19

Pilarpertanian - Pelaksanaan kurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/ PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi covid-19.


Kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur new normal atau kenormalan baru dalam situasi pandemi covid-19. 


Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).


Baca Juga: Ditjen PKH Gencarkan Sosialisasi Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban Yang Higienis



Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, SE ini juga sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.


“Selain itu, harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi covid-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Ketut, Jumat (12/6).


Dikatakan Ketut, surat ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Kemudian disampaikan kepada dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, atau instansi terkait yang membidangi fungsi kesehatan dan fungsi keagamaan, serta diteruskan juga ke organisasi masyarakat yang membidangi keagamaan.


Baca Juga: BPTP Sulteng Gelorakan Budidaya Hijauan Pakan Ternak HPT Indigofera di Parigi Moutong Mendukung Perbibitan Sapi Lokal


Ketut menegaskan, langkah-langkah pencegahan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.


“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya covid-19, dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.


Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma`arif, M.Si menyebutkan, surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.


Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.


“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” ujar Syamsul.


Baca Juga: Populasi Sapi Tinggi, Balitbangtan Kenalkan Kit Deteksi Kebuntingan Sapi di NTT


Penjualan hewan kurban juga dikatakan harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.


Harapannya para organisasi dan lembaga amil zakat ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan.


Selain itu, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan.


Setiap orang yang masuk ke tempat penjualan juga diharuskan mencuci tangan lebih dulu menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. 


“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” jelas Syamsul.


Baca Juga: Mentan Kabupaten Pasuruan Percontohan Produksi Sapi


Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban. Lalu, setiap orang yang berkegiatan kurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.


Syamsul menambahkan, setelah pulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.


Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban.


“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran covid-19 seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak,” papar Syamsul.


Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternak Sapi Potong Jawa Timur


Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban. Selain itu, petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri.


Dikatakan Syamsul, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi covid-19 ini dilakukan pemerintah, dinas kabuptan/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinegri dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, serta instansi terkait lainnya.


“Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini harus bersinegri atau berkoodinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan serta instansi yang membidangi fungsi keagamaan,” tuturnya. (ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Mentan Amran Lantik Polisi Bintang Dua Sebagai Irjen Kementan, Ini Tugas Yang Harus Dijalankan

Mentan Amran Lantik Polisi Bintang Dua Sebagai Irjen Kementan, Ini Tugas Yang Harus Dijalankan

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melantik Setyo Budiyanto sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian. Setyo merupakan polisi jenderal bintang dua atau Irjen yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda dan juga Direktur Penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam arahannya, Mentan meminta Setyo Budiyanto untuk melakukan pencegahan terhadap semua praktek korupsi dan juga […]

Pemerintah dan Petani Jombang Bergerak Bersama Amankan Produksi Padi dari Serangan Hama dan Penyakit

Pemerintah dan Petani Jombang Bergerak Bersama Amankan Produksi Padi dari Serangan Hama dan Penyakit

Pilarpertanian – Serangan hama dan penyakit tanaman atau yang dikenal juga dengan sebutan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) menjadi salah satu kendala utama capaian target produksi pangan nasional. Oleh karena itu, upaya pengendalian OPT ini menjadi tanggungjawab pemerintah, baik pusat maupun daerah, petani, masyarakat dan stakeholder. Berbagai upaya untuk menurunkan serangan OPT pun terus dilakukan, termasuk […]

Sinergi Kementan, TNI dan Pemda Tingkatkan Produktivitas Padi di Aceh

Sinergi Kementan, TNI dan Pemda Tingkatkan Produktivitas Padi di Aceh

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini sedang melaksanakan berbagai program strategis dalam rangka peningkatan produktivitas padi. Pelaksanaan program strategis tersebut dapat dilaksanakan dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga dukungan dari TNI. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut dilaksanakan Rapat Koordinasi antara Kementan, Pemerintah Daerah Provinsi Aceh, dan Kodam Iskandar […]

Ini Solusi Darurat Kementan Atasi Dampak Banjir Di Pati

Ini Solusi Darurat Kementan Atasi Dampak Banjir Di Pati

Pilarpertanian – Musibah banjir yang melanda Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah mengakibatkan petani setempat gelisah. Luapan air membanjiri sawah mereka, menyebabkan gagal panen yang signifikan. Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi, menjelaskan bahwa dampak banjir dari sungai Juwana atau disebut sungai Silugonggo mencakup luasan sekitar 7.000 hektar. Dengan 1.000 hektar di antaranya terdampak […]

Gelar Panen di Pati, Kementan Sebut Produksi Jagung Nasional Awal 2024 Naik Tajam

Gelar Panen di Pati, Kementan Sebut Produksi Jagung Nasional Awal 2024 Naik Tajam

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi jagung nasional demi memenuhi kebutuhan stok jagung nasional yang salah satunya digunakan untuk pakan ternak. Alhasil, produksi jagung secara nasional telah mencapai kesuksesan. “Secara nasional, panen jagung telah sukses, menghasilkan panen raya sehingga pasokan jagung cukup. Ini sebagai gambaran produksi dari data KSA BPS per Maret ini […]

Menteri Amran Subuh Sudah Tiba di Lokasi Terdampak Banjir Kabupaten Kendal

Menteri Amran Subuh Sudah Tiba di Lokasi Terdampak Banjir Kabupaten Kendal

Pilarpertanian – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) kunjungi lokasi terdampak banjir di Kendal. Mentan berangkat Subuh dari Semarang dan tiba di lahan sawah milik Kelompok Tani Sido Makmur IV di Desa Turun Rejo, Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal pukul 05.52 WIB. Tiba dan berdialog langsung dengan petani, aparat pemerintah Kabupaten dan desa di sana, […]

Kementan – TNI Bersinergi Wujudkan Lampung Jadi Sentra Produksi Beras Nasional

Kementan – TNI Bersinergi Wujudkan Lampung Jadi Sentra Produksi Beras Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong Provinsi Lampung sebagai sentra produksi beras nasional. Untuk mewujudkannya, Kementan menggandeng TNI Angkatan Darat (AD) dalam mengoptimalkan lahan pertanian di wilayah tersebut. Optimalisasi lahan merupakan salah satu strategi penting dalam mencapai kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan. Kementan dan TNI AD berkomitmen untuk terus mengembangkan program […]

Kementan dan Komisi IV DPR RI Tingkatkan SDM Petani Indramayu melalui Bimbingan Teknis Tanaman Pangan

Kementan dan Komisi IV DPR RI Tingkatkan SDM Petani Indramayu melalui Bimbingan Teknis Tanaman Pangan

Pilarpertanian – Dalam rangka peningkatan SDM pertanian di Provinsi Jawa Barat, Komisi IV DPR RI (Ono Surono, S.T.) bekerja sama dengan Ditjen Tanaman Pangan c.q. Dit. Akabi melaksanakan bimtek pengembangan dan peningkatan produksi tanaman pangan untuk percepatan ketersediaan pangan. Acara diselenggarakan di Indramayu pada 20-21 Maret 2024. Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Akabi, Anggota Komisi […]

Menteri Amran : “KTNA Minimal 5000 Hektar”

Menteri Amran : “KTNA Minimal 5000 Hektar”

Pilarpertanian – Bertempat di ruang kerja Menteri Pertanian di Gedung A kanpus Kementerian Pertanian, Senin 25 Maret 2024 KTNA Nasional melakukan audensi dengan Menteri Pertanian. M. Yadi Sofyan Noor Ketua Umum KTNA Nasional di dampingi beberapa pengurus nasional, dalam kesempatan tersebut menyampaikan undangan kepada Menteri Pertanian untuk membuka acara Rembug KTNA Nasional yang akan dilaksanakan […]