Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19
Foto : Sapi Potong yang Dijual untuk Kurban.

Kementan Keluarkan SE tentang Pelaksanaan Kurban dalam Situasi Pandemi Covid-19

Pilarpertanian - Pelaksanaan kurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/ PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban. Sehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 H, pemerintah berupaya melakukan penyesuaian tentang pelaksanaan kurban, mengingat saat ini Indonesia masih berada dalam situasi pandemi covid-19.


Kegiatan kurban yang meliputi penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur new normal atau kenormalan baru dalam situasi pandemi covid-19. 


Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (Covid-19).


Baca Juga: Ditjen PKH Gencarkan Sosialisasi Pemotongan dan Penanganan Hewan Kurban Yang Higienis



Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Dirjen PKH Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, SE ini juga sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan new normal atau kenormalan baru di tengah pandemi covid-19.


“Selain itu, harapannya lewat surat edaran ini kegiatan pelaksanaan kegiatan kurban di tengah situasi pandemi covid-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari penyebaran covid-19,” kata Ketut, Jumat (12/6).


Dikatakan Ketut, surat ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia. Kemudian disampaikan kepada dinas terkait yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, atau instansi terkait yang membidangi fungsi kesehatan dan fungsi keagamaan, serta diteruskan juga ke organisasi masyarakat yang membidangi keagamaan.


Baca Juga: BPTP Sulteng Gelorakan Budidaya Hijauan Pakan Ternak HPT Indigofera di Parigi Moutong Mendukung Perbibitan Sapi Lokal


Ketut menegaskan, langkah-langkah pencegahan potensi penularan covid-19 di tempat penjualan dan pemotongan kurban perlu diperhatikan, seperti menjaga jarak saat interaksi saat kegiatan kurban dan menghindari perpindahan orang antar wilayah pada saat kegiatan kurban.


“Memperhatikan juga status wilayah tempat kegiatan kurban serta edukasi soal bahayanya covid-19, dan bagaimana cara penularannya,” ucapnya.


Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Drh. Syamsul Ma`arif, M.Si menyebutkan, surat ini akan memberikan rekomendasi dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban.


Dalam kegiatan penjualan hewan kurban, Syamsul menegaskan harus memenuhi syarat seperti jaga jarak fisik, penerapan kebersihan personal dan kebersihan tempat, serta pemeriksaan kesehatan.


“Penjualan hewan kurban juga harus dilakukan di tempat yang telah mendapat izin dari kepala daerah setempat,” ujar Syamsul.


Baca Juga: Populasi Sapi Tinggi, Balitbangtan Kenalkan Kit Deteksi Kebuntingan Sapi di NTT


Penjualan hewan kurban juga dikatakan harus melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), atau organisasi dan lembaga amil zakat lainnya.


Harapannya para organisasi dan lembaga amil zakat ini bisa membantu pengaturan tata cara penjualan hewan kurban yang meliputi pembatasan waktu, layout tempat penjualan dan penempatan fasilitas alat kebersihan.


Selain itu, penjual hewan kurban juga harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker, lengan panjang dan sarung tangan sekali pakai selama di tempat penjualan.


Setiap orang yang masuk ke tempat penjualan juga diharuskan mencuci tangan lebih dulu menggunakan sabun atau hand sanitizer. Bagi penjual yang berasal dari luar wilayah harus dalam kondisi sehat dengan melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit. 


“Setiap tempat penjualan juga wajib dilengkapi dengan pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir dan tempat pembuangan limbah kotoran hewan yang aman,” jelas Syamsul.


Baca Juga: Mentan Kabupaten Pasuruan Percontohan Produksi Sapi


Setiap orang juga diimbau untuk menghindari jabat tangan atau bersentuhan langsung selama kegiatan kurban. Lalu, setiap orang yang berkegiatan kurban diharuskan membawa dan menggunakan barang pribadi seperti perlengkapan salat dan perlengkapan makan sendiri.


Syamsul menambahkan, setelah pulang dari tempat kurban, setiap orang juga wajib mandi dan membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan anggota keluarga yang ada di rumah.


Untuk kegiatan pemotongan hewan kurban, tidak banyak berbeda dengan penjualan hewan kurban yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan berupa jaga jarak, jaga kebersihan dan menggunakan masker atau face shield selama kegiatan pemotongan hewan kurban.


“Para petugas pemotongan hewan perlu diedukasi tentang cara penyebaran covid-19 seperti hindari memegang muka, mulut, hidung dan mata. Jumlah petugas dalam satu ruangan juga perlu diatur diminimalisir agar bisa menerapkan jaga jarak,” papar Syamsul.


Baca Juga: Mentan Apresiasi Peternak Sapi Potong Jawa Timur


Petugas pemotongan hewan kurban juga diimbau untuk tidak merokok, meludah dan memperhatikan etika bersin serta batuk selama berkegiatan pemotongan kurban. Selain itu, petugas pemotongan hewan kurban juga diharuskan berasal dari lingkungan atau satu wilayah dengan tempat pemotongan hewan dan tidak sedang masa karantina mandiri.


Dikatakan Syamsul, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemotongan hewan kurban dalam situasi pandemi covid-19 ini dilakukan pemerintah, dinas kabuptan/kota yang membidangi fungsi kesehatan masyarakat veteriner dan kesehatan hewan bersinegri dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan, serta instansi terkait lainnya.


“Dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ini harus bersinegri atau berkoodinasi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan serta instansi yang membidangi fungsi keagamaan,” tuturnya. (ND)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

PM Australia Telepon Presiden Prabowo Subianto, Ucapkan Terima Kasih Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia

PM Australia Telepon Presiden Prabowo Subianto, Ucapkan Terima Kasih Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese sempat menelepon Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan terima kasih atas persetujuan ekspor pupuk urea dari Indonesia ke Australia. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat melepas ekspor perdana pupuk urea ke Australia di Dermaga BSL PT Pupuk Kalimantan Timur, Bontang, Kamis (14/5/2026). […]

Mitigasi El Nino, Kementan Masifkan Pendampingan Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sukabumi

Mitigasi El Nino, Kementan Masifkan Pendampingan Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sukabumi

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi ancaman dampak El Nino (kemarau panjang) sebagai isu global terhadap produksi padi 2026. Berdasarkan prediksi BMKG, El Nino berstatus Godzilla mulai terjadi bulan Mei hingga puncaknya di bulan Agustus, sehingga ketersediaan air irigasi, prasarana dan sarana pertanian dan pertanaman padi petani […]

Mentan Australia Telepon Mentan Amran, Ucapkan Terima Kasih Indonesia Pasok Pupuk di Tengah Krisis Global

Mentan Australia Telepon Mentan Amran, Ucapkan Terima Kasih Indonesia Pasok Pupuk di Tengah Krisis Global

Pilarpertanian – Hubungan kerja sama Indonesia dan Australia di sektor pangan semakin menguat. Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Julie Collins MP, menelepon Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan Indonesia dalam memasok pupuk ke Australia di tengah situasi ketidakpastian global dan tekanan geopolitik dunia. Percakapan berlangsung […]

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh

Pilarpertanian – Indonesia mencatat tonggak baru transformasi industri pupuk nasional melalui ekspor pupuk urea ke Australia senilai sekitar Rp7 triliun. Capaian ini menjadi simbol penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok pupuk global sekaligus menandai perubahan dari negara yang sebelumnya menghadapi persoalan pasokan menjadi negara dengan surplus produksi pupuk nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) […]

Said Didu Bongkar Cara Kerja Mafia Pangan: Bermain dari Data hingga Kuota Impor untuk Kuasai Pasar

Said Didu Bongkar Cara Kerja Mafia Pangan: Bermain dari Data hingga Kuota Impor untuk Kuasai Pasar

Pilarpertanian – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkap praktik mafia pangan yang menurutnya selama bertahun-tahun bermain melalui manipulasi data, pengaturan kuota impor, hingga penguasaan rantai distribusi pangan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Swasembada Pangan Bersama Menteri Pertanian di Gudang Bulog Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026). Menurut Said Didu, keberhasilan pemerintah menjaga […]

Said Didu Sebut Terjadi “Revolusi Data” di Sektor Pertanian, Pemerintah Berhasil Tutup Ruang Mafia Pangan

Said Didu Sebut Terjadi “Revolusi Data” di Sektor Pertanian, Pemerintah Berhasil Tutup Ruang Mafia Pangan

Pilarpertanian – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai saat ini tengah terjadi “revolusi data” di sektor pertanian nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Menurutnya, pembenahan tata kelola data pangan menjadi kunci utama keberhasilan menuju swasembada pangan nasional. Hal tersebut disampaikan Said Didu dalam kegiatan Dialog Swasembada Pangan […]

Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20%

Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20%

Pilarpertanian – Indonesia mencatat tonggak baru transformasi industri pupuk nasional melalui ekspor pupuk urea ke Australia dengan nilai mencapai sekitar Rp7 triliun. Di saat yang sama, pemerintah juga berhasil menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen serta menambah volume pupuk untuk petani nasional, menandai penguatan sektor pupuk dari hulu hingga hilir. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri […]

Kementan, TNI AL, dan Pemkab Nganjuk Kolaborasi Pacu Swasembada Kedelai Nasional

Kementan, TNI AL, dan Pemkab Nganjuk Kolaborasi Pacu Swasembada Kedelai Nasional

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian (Kementan), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat swasembada kedelai nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor yang hingga kini masih mendominasi kebutuhan dalam negeri. Langkah tersebut diperkuat melalui dukungan benih unggul, alat mesin pertanian, jaminan pasar, hingga skema perlindungan harga petani. Komitmen tersebut ditunjukkan […]

Mentan Amran Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Gudang Bulog Penuh, Stok 5,3 Juta Ton

Mentan Amran Pastikan Stok Beras Nasional Aman, Gudang Bulog Penuh, Stok 5,3 Juta Ton

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan stok beras nasional saat ini berada dalam kondisi aman dan melimpah. Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menghadiri kegiatan Dialog Swasembada Pangan di Gudang Bulog Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026). Di hadapan awak media, jajaran Bulog, akademisi, dan para pelaku pangan, Mentan Amran menekankan bahwa […]