Kementerian Pertanian Berkomitmen Dukung Program Penurunan Stunting

Kementerian Pertanian Berkomitmen Dukung Program Penurunan Stunting
Redaksi dan Informasi pemasangan iklan Hubungi: Admin Pilarpertanian

Pilarpertanian - Pilar – Kementerian Pertanian berkomitmen dan mendukung upaya pemerintah dalam penurunan stunting, utamanya dalam penyediaan pangan yang cukup dan beragam bagi masyarakat,” demikian dikatakan Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi dalam paparannya sebagai salah satu keynote speaker pertemuan Sosialisasi Germas dan Pemantauan Terpadu RAD-PG Tahun 2018 Regional Timur Tengah yang diselenggarakan Bappenas, Jum'at (21/9/2018) di Sanur Bali.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Lebih lanjut disampaikan Agung bahwa, upaya- upaya lain yang telah dilakukan Kementerian Pertanian adalah mendekatkan akses masyarakat terhadap pangan, penyediaan infrastruktur produksi pangan, menjaga stabilisasi pasokan dan harga serta mendeteksi dini daerah rentan rawan pangan dan stunting.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Data menunjukkan bahwa konsumsi masyarakat Indonesia masih rendah terhadap protein hewani dan sayur2an. Untuk itu Badan Ketahanan Pangan telah melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam menyediakan pangan dan gizi bagi keluarganya dengan memanfaatkan lahan pekarangan melalui kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL),” jelas Agung.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Sejak tahun 2010 hingga kini, BKP telah mengembangkan KRPL di 18.000 desa, pada hampir 500 kabupaten dan 34 provinsi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pada tahun 2018 ini dikembangkan lagi 2300 KRPL, 1000 diantaranya dilaksanakan di desa stunting, dan tahun 2019 direncanakan akan dilaksanakan di 1600 desa stunting pada 160 kabupaten 34 provinsi.
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
Pada bagian lain Agung juga mengingatkan, seperti halnya beberapa negara lain di Asia Pasifik, Indonesia saat ini sedang menghadapi triple burden of malnutrition (tiga permasalahan gizi) yaitu balita pendek (stunting), balita kurus (wasting) dan gizi lebih/kegemukan (obesitas).
Baca Selengkapnya di Pilarpertanian.com
“Masalah ini tidak dapat diselesaikan oleh salah satu Kementerian saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama kementerian terkait,” pungkas Agung.(RS)

Redaksi dan Informasi pemasangan iklan