Ketua Dewan Pers Prof Komarudin: Tempo Harus Meminta Maaf ke Mentan Amran
Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat Menegaskan Bahwa Tempo Wajib Meminta Maaf Kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Masyarakat dan Melaksanakan Seluruh Rekomendasi Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Prof Komarudin: Tempo Harus Meminta Maaf ke Mentan Amran

Pilarpertanian - Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa Dewan Pers siap melanjutkan penyelesaian sengketa jurnalistik antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Tempo secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Dewan Pers optimis masalah ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Prof. Komaruddin dalam pernyataannya, Rabu (19/11/2025).


Penegasan ini disampaikan setelah Dewan Pers menyimpulkan bahwa Tempo telah terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik, sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang ditandatangani Prof. Komarudin Hidayat selaku ketua, dan diperkuat oleh putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 684/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel tanggal 17 November 2025. Putusan tersebut mengembalikan penyelesaian sengketa kepada mekanisme Dewan Pers sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Dalam PPR tersebut, Dewan Pers menyatakan bahwa poster dan motion graphic “Poles-poles Beras Busuk” yang dipublikasikan Tempo melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, yaitu informasi harus disampaikan secara akurat, tidak melebih-lebihkan, dan sesuai fakta (Pasal 1), serta melarang pencampuran fakta dan opini yang bersifat menghakimi (Pasal 3).



Hasil sidang pleno Dewan Pers pada 17 Juni 2025 menegaskan bahwa konten visual Tempo terbukti tidak akurat, berlebihan, serta memicu persepsi publik yang salah. Karenanya, Dewan Pers dalam rekomendasinya mewajibkan Tempo untuk memperbaiki judul poster dan motion graphic dalam waktu 2×24 jam, mencantumkan catatan resmi bahwa konten awal melanggar Kode Etik Jurnalistik, dan disertai permintaan maaf kepada Pengadu (Kementan) dan masyarakat pembaca (khususnya 160 juta petani, red).


Sengketa ini bermula dari laporan Kementerian Pertanian mengenai pemberitaan dan konten visual Tempo yang dinilai tidak akurat, tidak berimbang, dan tidak memenuhi standar etik jurnalistik. Akibat akses artikel yang berbayar, poster dan motion graphic tersebut kemudian membentuk opini publik yang keliru, sebagaimana tercatat dalam PPR.


Dalam kasus ini, Tempo dianggap menyajikan narasi yang menggambarkan seolah-olah terdapat praktik manipulasi kualitas beras oleh pihak Kementan. Kementan menilai konten itu tidak diverifikasi, tidak proporsional, dan menimbulkan persepsi menyesatkan.


Kementan juga menyoroti bahwa konten infografis dan motion graphic Tempo telah menyakiti perasaan 160 juta petani Indonesia, mendegradasi capaian kinerja beras nasional yang dalam beberapa tahun terakhir berada pada tingkat tinggi. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap kerja keras petani dan pemerintah.


Dengan keluarnya PPR Dewan Pers dan putusan sela PN Jaksel, maka Tempo diwajibkan meminta maaf kepada Mentan Amran dan masyarakat, (khususnya 160 juta petani, red), serta menjalankan seluruh rekomendasi Dewan Pers tanpa pengecualian.(BB)


Redaksi dan Informasi pemasangan iklan

Artikel Lainnya

Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran

Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian memastikan produksi dan pasokan bawang merah nasional dalam kondisi aman menghadapi Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah. Jaminan tersebut tercermin dari panen raya bawang merah di Kabupaten Cirebon yang tetap berjalan optimal meski wilayah tersebut mengalami curah hujan cukup tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah terus […]

Hadapi Pola Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat AUTP Jaga Produksi Padi dan Lindungi Petani

Hadapi Pola Hujan Awal 2026, Kementan Perkuat AUTP Jaga Produksi Padi dan Lindungi Petani

Pilarpertanian – Menghadapi prediksi perubahan pola curah hujan awal 2026, pemerintah melalui Kementerian Pertanian memperkuat Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebagai langkah menjaga keberlanjutan produksi padi nasional sekaligus melindungi petani dari risiko gagal panen. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi dinamika distribusi curah hujan pada awal 2026 masih didominasi kategori menengah di sebagian besar […]

Produktivitas Kentang Kerinci Naik 8,76%, Kementan Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi

Produktivitas Kentang Kerinci Naik 8,76%, Kementan Dorong Perluasan Pasar dan Hilirisasi

Pilarpertanian – Produktivitas kentang di Kabupaten Kerinci pada 2025 tercatat meningkat 8,76 persen, mendorong kenaikan produksi dan pasokan ke pasar. Menyikapi capaian tersebut, Kementerian Pertanian mendorong perluasan akses pasar dan penguatan hilirisasi agar peningkatan produksi di tingkat petani dapat diikuti dengan kenaikan nilai tambah dan pendapatan petani. Berdasarkan data Statistik Pertanian Hortikultura per 29 Januari […]

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Mentan Amran Gerak Cepat Salurkan 24 Truk Bantuan Untuk Korban Longsor Cisarua, Siapkan Solusi Permanen Cegah Bencana

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun langsung ke Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana longsor. Kehadiran Mentan bersama Wakil Menteri Pertanian, jajaran Eselon I Kementerian Pertanian, serta Komisi IV DPR RI menegaskan kehadiran negara dalam merespons cepat bencana dan melindungi masyarakat terdampak. “Kami turut […]

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan Ke Luar Negeri Terhadap Tersangka Korupsi Indah Megahwati

Polda Metro Jaya Ajukan Pencegahan Ke Luar Negeri Terhadap Tersangka Korupsi Indah Megahwati

Pilarpertanian – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Dr. IR. Indah Megahwati, M.P., guna menjamin kelancaran proses penyidikan dan memastikan tersangka tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia. Informasi terkait pencegahan ke luar negeri tersebut diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) dari Polda Metro Jaya. Hal […]

Mentan Amran: Produksi dan Stok Pangan Nasional Tetap Aman di Tengah Dinamika Cuaca

Mentan Amran: Produksi dan Stok Pangan Nasional Tetap Aman di Tengah Dinamika Cuaca

Pilarpertanian – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan produksi dan stok pangan nasional tetap aman meskipun Indonesia tengah menghadapi dinamika cuaca di sejumlah wilayah. Menurutnya, kondisi hujan yang terjadi tidak berdampak terhadap ketahanan pangan karena pemerintah telah mengantisipasi melalui penguatan pengendalian produksi dan pemantauan stok secara ketat. Mentan Amran menyampaikan bahwa stok beras nasional […]

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar, Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan) menegaskan bahwa dugaan korupsi senilai Rp27 miliar yang melibatkan Indah Megahwati, mantan pejabat di lingkungan Kementan, bukanlah fitnah, melainkan berdasarkan pengakuan, bukti awal, serta hasil audit investigatif Inspektorat Jenderal. Menanggapi pernyataan Indah Megahwati dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian […]

Pioner Cetak Sawah Masyarakat, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi

Pioner Cetak Sawah Masyarakat, Reinardus Ndiken Buktikan Masyarakat Adat Merauke Siap Bertransformasi

Pilarpertanian – Keberhasilan Reinardus Ndiken, pemilik hak ulayat dari Marga Ndiken di Kampung Isano Mbias, Distrik Tanah Miring, menjadi bukti nyata bahwa masyarakat adat di Kabupaten Merauke siap bertransformasi menuju pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan. Melalui Program Cetak Sawah Tahun 2025, lahan seluas 160 hektare milik ulayat kini mulai memberikan hasil nyata bagi peningkatan […]

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Tuduhan Indah Megahwati Tidak Berdasar, Fakta Disiplin ASN Tidak Bisa Diputarbalikkan

Pilarpertanian – Kementerian Pertanian menegaskan bahwa penanganan kasus ketidakhadiran dan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas nama Dr. Ir. Indah Megahwati, M.P., dilakukan secara objektif, berbasis data, dan sepenuhnya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil institusi berpijak […]